Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Ratusan massa pemuda dari berbagai OKP yang tergabung dalam wadah Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Simalungun lakukan aksi damai di depan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlokasi di Jalan Horailam Saragih, Pematang Raya, pada Senin (20/05/2024).
Dalam aksi tersebut massa meminta 7 poin tuntutan dengan sala satunya 3 (tiga) komisioner KPU Simalungun segera di copot dan tangkap oknum PPK Kecamatan Tanah Jawa yang menggunakan surat kesehatan palsu yang saat ini viral di media sosial.Massa juga membawa beberapa spanduk bertuliskan KPU Mandul dan Bubarkan KPU.
Aksi tersebut diawali dengan long march yang diikuti oleh anggota KNPI dan beberapa organisasi pemuda lainnya.Massa beriringan dengan menggunakan kendaraan odong-odong menuju kantor KPU Simalungun sebagai simbol anggapan karakter KPU Simalungun dinilai odong-odong karena tidak memiliki kesatuan sikap dalam membangun komitmen Demokrasi yang Habonaron Do Bona.
Namun sangat disayangkan ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana tidak terlihat, bahkan 1 pun Komisioner KPU tidak ada menemui massa.hanya Perwakilan Polres Simalungun saja yang tampak bersiaga melakukan pengamanan.Pun begitu massa tetap menyuarakan tuntutannya.
Memulai aksi,Sekjen KNPI Simalungun Sairul Amri P Saragih selaku koordinator aksi dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk menghadirkan ke 5 Komisioner KPU Simalungun,”Kami sangat kecewa atas sikap jajaran Komisaris KPU Simalungun yang enggan keluar menemu para pemuda ini,Kami datang kesini dengan baik baik untuk mengingatkan kalian atas dugaan kesalahan yang telah kalian lakukan, bahwa kalian 3 komisioner KPU Simalungun atas nama Johan Septian Pradana, Faisal Hamzah dan Martua Hutapea telah menodai demokrasi di Simalungun ini,itu kalian lakukan bersama dengan Abdul Rajak Siregar salah satu anggota DPRD Simalungun terpilih dari partai Golkar yang akan dilantik bulan September nanti,bahwa satu hari sebelum penetapan anggota PPK kalian mengadakan pertemuan untuk pembahasan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK,kami ingin penjelasan itu sekarang disini”tandas Saragih.
Sama halnya,Saprudin Purba selaku koordinator lapangan sangat kecewa akan sikap KPU Simalungun “Kita punya agama, sudah jelas diajarkan tidak perlu takut jika tidak memiliki kesalahan,namun inilah buktinya KPU Simalungun memiliki banyak kesalahan karena takut menghadapi pemuda, kami ke sini tidak mau rusuh namun kami mau meminta pertanggung jawaban KPU Simalungun yang kami nilai telah berpolitik jual sapi di Tanoh Habonaron Do Bona ini, kalian bebas mencari hidup di Simalungun ini,sankin bebasnya kalian yang jual sapinya kami ketinggalan kotorannya,namun silahkan hidup senang di Simalungun ini tapi jangan melupakan nilai nilai adat di Simalungun ini”tandasnya.
Suasana sempat tegang karena hampir saja terjadi adu fisik antara pihak kepolisian dengan massa yang memaksa merangkak masuk menjemput 3 komisioner KPU dari ruangannya,namun koordinator aksi mengingatkan pada massa bahwa KNPI adalah organisasi yang bergengsi dan patuh hukum.selanjutnya disepakati 5 perwakilan aksi melihat langsung ke ruangan KPU Simalungun bahwa benar ke 5 Komisioner sedang tidak di kantor.
Namun meskipun tanpa kehadiran Komisioner KPU Simalungun,aksi damai tetap berlanjut dengan pembacaan 7 poin tuntutan dari Pemuda KNPI Simalungun yang langsung dibacakan oleh Ketua DPD KNPI Simalungun.Juni Pardomuan Saragih,berikut isi 7 poin tersebut:
1. Masyarakat Simalungun menduga ada peran oknum Anggota Parpol tertentu dalam pengarahan Penetapan Calon PPK, bukan tanpa dasar karena Sebelum penetapan diduga Komisioner KPU Simalungun Johan Septian Pradana, Faisal Hamzah dan Martua HP Hutapea, menghadap di kediaman Abdul Razak Siregar, sehingga Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Jelas tidak Independen berafiliasi dengan Oknum Calon Anggota DPRD tertentu.
2.Seperti berkembang di media sosial dan ditengah masyarakat,bahwa dalam penetapan Calon anggota PPK oleh KPU Simalungun dinilai banyak kejanggalan,salah satunya meskipun sudah viral soal penggunaan Surat Kesehatan palsu,akan tetapi KPU Simalungun tidak melakukan seleksi administrasi, justru tetap meloloskan calon tersebut dan melantiknya.
3.Komisioner KPU Simalungun juga dinilai lebih utamakan keluarga kandung dan kerabat dalam penetapan Calon Anggota PPK, terbukti di kecamatan Tanah Jawa yang merupakan asal dari Ketua KPU Simalungun nilai seleksi ujian melalui metode CAT tidak jadi pedoman untuk penetapan calon anggota PPK,.Justru nilai yang paling rendah terpilih menjadi anggota PPK karena adik kandung salah satu Komisioner KPU Simalungun.
4.Para Anggota KPU Simalungun tidak memiliki kesatuan sikap dalam membangun komitmen Demokrasi yang Habonaron Do Bona.Sebab buruknya Demokrasi di Kabupaten Simalungun menjadi Tanggung jawab mereka sebagai Fasilitator Demokrasi Bangsa di Tanoh Habonaron yang kita tahu adalah Falsafah Kabupaten Simalungun.
5.KPU Simalungun terkesan mudah terintervensi dalam menentukan arah kebijakannya, sehingga tidak objektif dalam penilaian hasil seleksi PPK, sehingga dengan kondisi tersebut dikhawatirkan akan terjadi kembali dalam Penentuan bakal calon-bakal calon tingkat PPS bahkan mungkin KPPS
6.Atas dasar tersebut diatas,Kami minta agar DKPP mengambil sikap ketegasan dalam perihal ini, karena cukup jelas para Komisioner KPU Simalungun sudah Melanggar Kode Etik Profesionalitasnya, oleh Karenanya itu kami meminta agar segera Copot 3 KPU Simalungun atas nama Johan Septian Pradana, Faisal Hamzah dan Martua HP Hutapea.
7.Kami juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar menangkap oknum oknum PPK Kecamatan Tanah Jawa yang telah melakukan pemalsuan Surat Kesehatan yang saat ini banyak diberitakan di media PERS,selanjutnya mengusut keterlibatan Komisioner KPU Simalungun dalam memuluskan Calon hingga ke tahap pelantikan.
Setelah membacakan tuntutannya,atas nama pemuda,Juni Pardomuan Saragih meminta pihak pihak terkait segera merealisasikannya, jika tidak maka KNPI Simalungun bersama organisasi kepemudaan lainnya akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi,jika itu terjadi maka dimungkinkan pasti akan terjadi pergesekan.Selain itu,Juni Saragih juga mengatakan akan memberangkatkan team ke jakarta untuk melaporkan hal tersebut kepada Selanjutnya dilakukan penyerahan 7 poin tuntutan kepada perwakilan Polres Simalungun diwakili Kapolsek Raya AKP SP. Siringoringo S.H.(SGN/R01)
Discussion about this post