Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.Com-
Menggelar aksi unjuk rasa
menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan merugikan negara di kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kamis (20/02/25).
Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu, Ahmadi Ritonga, S.IP menyebutkan banyak ditemukan pembangunan jalan mengunakan anggaran tahun 2024 di kecamatan Pangkatan belum selesai sampai saat ini.
“kami telah melakukan observasi lapangan, ada 6 titik pembangunan jalan kami temukan gak jugak belum siap, padahal itu menggunakan APBD 2024” ucap Ahmadi Ritonga selaku ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu.
Lanjutnya, Ahmadi juga menjelaskan sudah melakukan audiensi mempertanyakan pembangunan tersebut ke dinas PUPR Labuhanbatu, namun bukan jawaban yang jelas malah ada di temukan pembangunan dipindahkan lokasinya namun tidak di temukan ketika SAPMA DPD IPK Labuhanbatu kembali ke lapangan.
Saat aksi unjuk rasa, KASI INTEL Kejaksaan Negeri Rantauprapat, menerima masa aksi dan menerima laporan pengaduan yang di Bawa oleh kordinator aksi.
Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu, sekaligus kordinator aksi berharap tuntutan segera di proses.
 
 
“Kami berharap laporan pengaduan kami segara di proses, sebab jalan tersebut bukan menjadi infrastruktur yang bagus, malah menjadi penderitaan masyarakat, kerena lontaran krikil dan abu” tutup Ahmadi Ritonga SAPMA DPD IPK Labuhanbatu.(SGN/Rambe)
 
			 
                    
















































Discussion about this post