Medan,Sinarglobalnusantara.com
Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara kolaborasi dengan DPD KNPI Kabupaten Simalungun
kembali melaksanakan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait dugaan kecurangan yang terjadi di PT.Industri Nabati Lestari di area Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, tepatnya Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.pada hari Senin(10/06/2024).
Pada aksi kali ini PW HIMMAH Sumatera Utara turut merangkul para pemuda yang berada di Kabupaten Simalungun melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Simalungun,namun puluhan massa aksi sangat kecewa karena tidak diperbolehkan masuk ke area pabrik dengan alasan SOP KEK Sei Mangkei.puluhan Securiti bersama Polres Simalungun menghadap massa tepat di pintu masuk Sei Mangkei.Sempat hampir terjadi kericuhan antara pengamanan dengan massa,pun begitu semangat pemuda sedikit pun tidak goyah,dan akhirnya di depan pihak kepolisian dan Security para pemuda ini menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan terkait dugaan kecurangan pihak Perusahaan.
Adapun garis umum tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut antara lain:
1. Mendorong KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki proyek Pabrik Minyak Goreng (PMG I) PT. Industri Nabati Lestari yang nominalnya mencapai Rp. 1.000.000.000.000,- dan diduga terjadi mark up dalam pembangunan tersebut yang kami anggap memberikan kerugian terhadap negara.
2. Meminta Kementrian BUMN melakukan Reformasi Manajemen PT. Industri Nabati Lestari.
3. Meminta Menteri BUMN Bapak Erik Tohir untuk mundur dari jabatan Menteri bila tidak bisa fokus terhadap persoalan yang terjadi di PT. INL, mengingat PT.INL adalah PSN yang menjadi bukti dari cita- cita hilirisasi industri perkebunan sawit.
4. Meminta Kementrian Investasi/BKPM untuk mengevaluasi dan mencabut izin PT. Industri Nabati Lestari.
5. Meminta kepada pihak Holding Perkebunan melakukan evaluasi kepada management PT. INL secara keseluruhan, mengingat adanya beberapa permasalahan yang kami temukan terkesan seperti melakukan penyalahgunaan jabatan.
6. Meminta kepada pihak Holding Perkebunan untuk memecat oknum- oknum yang diduga melakukan kecurangan dan penyalahgunaan jabatan sehingga merugikan beberapa pihak.
Kegiatan pun berakhir setelah membacakan beberapa poin tuntutannya,lagu kebangsaan “Padamu Negeri” berkumandang penuh semangat para pemuda menutup kegiatan,namun mereka berjanji dalam aksi lanjutan akan mendatangkan lautan manusia yang terdiri dari beberapa aliansi masyarakat, pemuda dan mahasiswa.
Ketua PW HIMMAH Sumut.Kamaluddin Nazuli Siregar,menyampaikan kekecewaan atas tindakan yang diterima olehnya dan semua massa aksi “Kami sangat kecewa dengan pencegahan di akses masuk ke KEK Sei Mangkei yang terjadi pada hari ini,kita semua tahu Undang- Undang melindungi setiap warga negara yang mau menyampaikan aspirasi,tapi hari ini hanya dengan alasan SOP kami tidak dibenarkan masuk kedalam pabrik sehingga semakin menguatkan dugaan kami terhadap kecurangan yang terjadi di PT. INL.” Ucap Kamal
Sama halnya, Koordinator lapangan sekaligus Ketua KNPI Kabupaten Simalungun.Juni Pardomuan Saragih mengatakan sangat kecewa atas sikap para Pemimpin perusahaan,”Kita pemuda sangat kecewa betul bang,ketika kita para pemuda menyampaikan kepedihan yang sedang dialami para pemuda Simalungun justru para pejabat pejabat di PT.Industri Nabati Lestari enak duduk didalam ruangan ber AC,Tanah Simalungun tanah kita yang diperjuangkan nenek moyang kita dahulu tapi kini mereka menangis di surga karena saat ini anak cucunya sedang berjemur dipanas terik matahari berpeluh keringat demi menegakkan kebenaran.Namun apalah daya mungkin uanglah yang mengatur segalanya, nyatanya kita berjuang disini untuk masyarakat dan pemuda Simalungun tetapi apa yang kita sampaikan para pemimpin perusahaan itu tidak mendengarkan sedikit pun”Tandas Juni Saragih.
Sebagai informasi,PT INL merupakan anak perusahaan PTPN IV dan PTPN III yang didirikan pada 23 Desember 2015. Perusahaan mengoperasikan pabrik palm oil refining and fractionation berkapasitas 600.000 Mt per tahun.
Saat ini, PT INL memproduksi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) berkualitas internasional yang telah mengantongi berbagai sertifikat, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain CPO, PT INL juga menghasilkan PFAD (Palm Fatty Acid Distillate), Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein dan RBD Palm Stearin. PT INL turut memproduksi dan memasarkan beberapa produk retail minyak goreng berkualitas internasional dengan merek dagang Nusakita, Salvaco dan INL.Namun dengan begitu besarnya produksi dan penghasilan dari PT INL ternyata para pemuda hanya penonton di luar saja.(SGN/R01)
Discussion about this post