Pematangsiantar, Sinarglobalnusantara.com-
Kota Pematangsiantar.. yang dihebohkan dengan tersiarnya kabar dari sumber terpercaya bahwa ada tindakan pungli atau gratifikasi yang dipatok sebesar 20% sebagai fee atau kewajiban dari proyek yang berasal dari APBD, tak hanya itu setiap Organisasi perangkat daerah (OPD) pun kabarnya wajib menyetorkan 20% dari nilai anggaran di setiap dinas atau badan yang ada di bawah naungan Pemko
Pungli tersebut terindikasi dikendalikan oleh beberapa Oknum yang di duga dikomandoi oleh Erizal Ginting yang tak lain adalah suami walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani, yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, yang kabarnya juga memiliki rekening tersendiri yang fungsi nya untuk menampung hasil pungli fee proyek tersebut.
Hal tersebut juga tak luput dari pantauan Lembaga Siantar Transpansi (SISI), memberikan sikap untuk mendorong KPK dan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dalam melakukan pemeriksaan demi kebaikan Kota Pematangsiantar yang bersih dari tindakan yang melanggar dan mengeksploitasi kekuasaan melalui APBD. Minggu(28/07l2024)
“ memalukan jika ada oknum yang mengeksploitasi kekuasaan dan memanfaatkan APBD unruk kepentingan pribadi, KPK atau KEJARI harus segera bertindak.” Ucap Cavin selaku Koordinator SISI
SISI juga mendapati bahwa mekanisme arus uang masuk dari fee proyek yang dikomandoi diduga Erizal Ginting dikumpulkan oleh satu oknum diduga RFS dan PS atas perintah diduga SN lalu dikumpulkan kepada Erizal Ginting.
Disebutkan juga bahwa SN akan menjanjikan kepada Erizal dana sebesar 25 Miliar per tahun agar digunakan untuk biaya kampanye pilkada untuk periode kedua petahana.
Salah satu aktivis di Kota Pematangsiantar, Theo Naibaho yang juga menerima kabar tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya, dengan kewajiban menyerahkan 20 persen anggaran sebagai upeti ia menjuluki Erizal sebagai perampok dan menduka sudah dipraktekkan sejak 2022.
“ mungkin praktik sudah dari 2022, kabar itu membuat saya ingin menjulukinya sebagai perampok dan kalau KPK dan Kejaksaan mendapati bahwa semua itu benar ini sangan memalukan dan mencoreng nama baik pemerintahan Kota Siantar hari ini”.
Siantar Transparansi (SISI) akan coba kawal semaksimal mungkin berita serius ini dengan mendesak atau menyurati KPK dan Kejari Siantar.
Laporan : SGN/BS
Discussion about this post