Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Di tengah upaya besar meningkatkan produksi minyak sawit nasional, kenyataannya justru menunjukkan sisi kelam dari pengelolaan perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Puluhan hektare tanaman kelapa sawit milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Laras, khususnya di Blok PS 5 Afdeling IV, terbengkalai dan tidak terawat. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan kelalaian, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi PalmCo, perusahaan holding yang mengelola aset perkebunan ini.
Berdasarkan pantauan visual di lapangan pada Selasa, 02 Desember 2025, pelepah kering dan semak belukar yang menumpuk menunjukkan bahwa kebun ini kurang produktif dan tidak dikelola secara optimal. Akibatnya, potensi hasil panen yang seharusnya menjadi sumber pendapatan utama perusahaan terhambat, bahkan bisa menyebabkan kerugian yang signifikan.
Sejumlah pekerja yang memilih tetap anonim mengungkapkan bahwa kondisi ini berlangsung lama tanpa adanya tindakan dari manajemen. Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran pemeliharaan yang seharusnya digunakan untuk perawatan rutin seperti penunasan, pembersihan gawangan, dan pemupukan—namun tidak dilakukan. Akibatnya, produktivitas kebun menurun drastis, dan peluang keuntungan yang semestinya didapatkan PalmCo pun terbuang percuma.
“Kalau kondisi kebun seperti ini terus dibiarkan, kerugian besar pasti akan menimpa PalmCo. Ini bukan hanya soal tanaman yang mati, tetapi juga hilangnya potensi pendapatan dari hasil panen yang seharusnya bisa menyumbang pemasukan negara,” ungkap salah satu pekerja dengan nada prihatin.
Hingga saat ini, konfirmasi dari manajemen PTPN IV terkait kondisi kebun dan dugaan pembiaran ini belum mendapatkan jawaban. Tidak adanya respons dari pihak manajemen menimbulkan kekhawatiran akan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal demi keuntungan dan keberlanjutan perusahaan.
Aktivis kontrol sosial di Simalungun mendesak agar Direksi PTPN IV segera melakukan audit internal menyeluruh dan bertindak tegas. Mereka menegaskan bahwa kebun ini adalah aset negara yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab, agar kerugian besar yang merugikan PalmCo dan negara tidak semakin bertambah.
“Kebun seluas itu tidak mungkin rusak tanpa ada pembiaran. Jika memang ada indikasi korupsi atau pemborosan anggaran, harus diusut tuntas. Ini adalah kerugian negara dan perusahaan yang harus segera diperbaiki,” tegas seorang pegiat anti-korupsi di Simalungun.
Masyarakat dan publik pun mendesak PTPN IV untuk memberikan penjelasan transparan mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan dan melakukan pembenahan manajemen di Afdeling IV. Mereka menuntut agar pengelolaan kebun sesuai dengan SOP dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, demi mencegah kerugian lebih besar di masa depan.
Kerugian yang dialami PalmCo akibat kebun terbengkalai ini menjadi cermin betapa pentingnya pengelolaan aset negara secara profesional dan transparan, agar manfaat ekonomi dari perkebunan ini dapat dirasakan secara maksimal.(SGN/Toba)












































Discussion about this post