Benoa, Sinarglobalnusantara.com
Seorang Kapten Kapal Asing inisial BW mendatangi Polsek Benoa Pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2023. untuk membuat laporan tentang salah satu krunya yang bekerja sabagai chef telah meninggalkan kapal tanpa ijin atau tanpa prosedur dan tidak kembali ke kapal Mulai hari Minggu, subuh tanggal 20 Agustus 2023 jam 05.09 WITA.
Kemudian Personil SPKT Polsek Benoa menerima laporan dan membuatkan laporan polisi dengan Nomor Polisi No. Pol : LP/01/VIII/2023/SPKT Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, tanggal 21 Agustus 2023.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Benoa dibawah Pimpinan Ipda I Gusti Ngurah Kade Arimbawa, S.H. langsung menindak lanjuti laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.
Melalui penyelidikan yang panjang dan mendalam unit Reskrim Polsek Benoa mengetahui keberadaan orang yang dilaporkan di salah satu hotel di wilayah Denpasar Selatan, dan langsung melakukan penjemputan terlapor dan membawa ke Polsek Benoa dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Agent maupun Pihak Pelapor.
Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto,A.Md.S.H.ketika diminta penjelasannya pada saat door stoop di Mapolsek Benoa menyampaikan, Benar Kami telah menerima laporan tentang adanya kru kapal asing yang meninggalkan kapal tanpa ijin dari Kapten kapal.
“Laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti melalui penyelidikan unit Reskrim dan sudah menemukannya dan kami serahkan kepada Pihak Agent dan Pihak Pelapor, dan selanjutnya Terlapor sudah dikembalikan ke Negaranya oleh pelapor melalui Bandara Ngurah Rai Pada Hari Kamis tgl (24/8) pukul 16.00 WITA” Ungkap Kapolsek Kompol Tri Joko.(SGN/AS)
Discussion about this post