Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Sesuai informasi yang beredar di media sosial,bahwa Polsek Tanah Jawa telah menggelar razia operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat).dimana operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut STR/295/VII/OPS 1.3/2024 tanggal 14 Juli 2024, dan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/63/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Operasi Pekat Toba 2024.
Dituliskan,pada razia tersebut Polsek Tanah Jawa ada menyambangi (mengobok-obok=red) tempat hiburan malam,dan berhasil mengamankan 6 orang wanita pelayan dari tempat lokalisasi hiburan malam (Cafe Remang remang=Red) tersebut,yang berada di Desa/Nagori Tanjung Pasir,Kecamatan Tanah Jawa,Kabupaten Simalungun.Sumatera Utara, tepatnya pada hari Sabtu,(14/7/2024 ) sekitar pukul 23.30 WIB.Diketahui Cafe tersebut bermerek O8 yang dikelola seorang wanita yang kerap disapa Belles.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H.,M.H., memerintahkan anggota untuk melakukan razia dan pengecekan lokasi hiburan yang ada di wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa dengan Sasaran Prostitusi, Pornografi dan Miras (Minuman keras).Setelah pengecekan, ditemukan 6 orang wanita yang bekerja sebagai seorang pelayan di tempat hiburan tersebut dan sedang memberikan minuman kepada pelanggan laki-laki.
Selanjutnya 6 wanita itu yakni DH (19), LI (21), YS (23), BH (20), BS (21), AB (22) mengakui pekerja melayani minuman setelah diinterogasi oleh petugas.Kemudian ke enam wanita tersebut dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa untuk memberikan pembinaan kepada ke enam wanita pelayan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak menjual minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak ada prostitusi online ataupun offline.
Selain itu,ditulis dalam release,Kapolsek Tanah Jawa yang hadir malam itu mengingatkan agar meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk memberantas pungli, premanisme, dan geng motor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan terkendali.Kompol Asmon Bufitra, menyatakan bahwa operasi kali ini merupakan langkah Polsek Tanah Jawa dalam menjalankan instruksi pimpinan untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk prostitusi, premanisme, miras ataupun pungutan liar.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan mendata serta patroli di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Komitmen kami adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Pungkas Kapolsek ditulis dalam release.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk perjudian dan prostitusi, kepada pihak kepolisian. Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa terjaga dengan aman.Operasi Pekat Toba 2024 tidak hanya menyasar pelaku prostitusi, tetapi juga semua tindakan lain yang dapat meresahkan di tengah masyarakat. Polsek Tanah Jawa menjamin akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Namun dalam release, tidak disebutkan tindakan hukum yang dilakukan pada pengelola Cafe remang remang ini, hanya 5 wanita pelayan yang diamankan dan dilakukan pembinaan,tidak disebutkan juga apakah ada minuman keras yang diamankan dalam razia tersebut.
Terkait hal tersebut,salah satu penggiat sosial di Kabupaten Simalungun Susilo Atmaja Purba kerap disapa Purba Blankon menyampaikan pendapat,Disatu sisi Purba Blankon mengapresiasi kegiatan tersebut,namun menurut Purba Blankon agar pihak kepolisian Tanah Jawa tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum “Kita apresiasi lah soal razia tempat hiburan malam itu,namun kita berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih,yang kita tahu di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa banyak Cafe remang remang,ada Cafe 08 dan 80 disekitar Tanah Jawa,di Kecamatan Hatonduhan juga banyak dan tidak mungkin lah pihak kepolisian tidak mengetahuinya”Tandasnya.
“Sebenarnya Cafe Cafe itu sangat meresahkan karena banyak para pemuda yang nongkrong dan mabuk mabukan di dalam Cafe,akhirnya setelah pulang dari Cafe dalam keadaan setengah mabuk para pemuda itu pun sok jagoan dijalan raya makan terjadilah balap liar, sebenarnya tindakan itu semua sinkron, namanya juga orang mabuk kan pasti diluar sadar,nah jika kepolisian memang niat menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat ya seluruh Cafe itu harus ditutup.Jangan cuman pelayannya di amankan ya pemilik Cafe juga harus diberikan sanksi keras,bila perlu seluruh Cafe remang remang itu ya harus ditutup karena kan bisa saja terjadi peredaran Narkoba di dalam Cafe, namanya juga Cafe remang remang tentu lebih identik dengan narkoba dan prostitusi.Selain itu berpotensi tinggi penyebaran inveksi virus HIV/AIDS.”tandasnya.
Aktivis sekaligus penulis ini pun berharap pada Pemerintah agar melakukan pembinaan yang benar kepada para wanita pelayan cafe,”Seharusnya mereka dibina dengan baik, diberikan fasilitas dan diberikan pelatihan kompetensi, tentu sebagian dari mereka terjun ke dunia malam karena tuntutan ekonomi yang sulit,nah pemerintah ya harus jeli dan aktif dalam melakukan pembinaan,toh juga mereka warga Negara Indonesia, yang dimana mereka juga memiliki hak atau jaminan dasar yang wajib diperoleh individu sebagai warga negara dalam hal kemerdekaan, kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan semua orang”Tandas Purba Blankon. (SGN/R01/JE
Discussion about this post