Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebanyak 9 Orang pelaku berhasil diringkus, bersama 6 unit sepeda motor hasil curian.
Informasi yang dihimpun, sat Reskrim polres labuhan batu berhasil mengamankan sembilan orang pelaku curanmor yang berinisial Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu; Supriadi alias Adi (50), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu; Surya Putra (46), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara; Abd. Sofyan alias Wak Dul (55), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat; Pidi Bahari Siregar (30), warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang; Emil Arifin Nasution (48), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu; Suherman alias Eman (43), Budi Raharjo alias Budi (33), dan Muhammad Basri Lubis (32) — ketiganya warga Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka Beraksi di Lima Lokasi yang Berbeda
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan menjelaskan, para pelaku diduga telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda (TKP) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, yakni:
– Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara.
– Jalan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.
– Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat.
– Kawasan Jalan Adam Malik Aek Tapa A, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
– Jalan Bulutangkis, Kecamatan Rantau Utara.
“Para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari pencurian langsung hingga penjualan hasil curian,” jelas AKP Rivanda dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (12/11/2025).(SGN/Bana)











































Discussion about this post