Humbahas, Sinarglobalnusantara.Com-
Polres Humbahas diminta untuk memberikan perhatian khusus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh N Boru Siregar warga Kecamatan Piarung pada tanggal 11 Desember 2023. Laporan tersebut menyangkut kasus yang diduga melibatkan tindakan yang merugikan dirinya serta nama besar keluarganya.
Diketahui pelapor dituduh serta diviralkan oleh akun Facebook bernama Roy Situmorang melakukan grub Facebook Kabar Kabari Humbahas dengan tuduhan telah melarikan anak dari pemilik akun Facebook tersebut.
Pihak pelapor meminta agar Polres Humbahas segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan pelaku dan memastikan bahwa keadilan dilaksanakan. Warga setempat mengecam tindakan yang melanggar UU ITE dan menuntut penegakan hukum yang tegas.
“Sudah memeriksa semua saksi nya bang
Tinggal memanggil terlapor kembali
Karena kemarin alamat terlapor yg diberikan sama saya salah,” tulis penyidik Briptu Christofer Hutabarat melalui pesan WhatsApp.
Diandro Martua Sihite, SH selaku kuasa pelapor berharap, agar pihak kepolisian memberikan atensi terhadap perkara ini, mengingat telah viralnya kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya Polres Humbahas untuk segera mengamankan pelaku kejahatan ini. mengingat ini juga menyangkut harga diri keluarga besar dari klien saya. Kecepatan tindakan mereka sangat penting mengingat situasi yang sudah sangat viral di kalangan masyarakat, khususnya warga Humbahas.” ucapan Diandro Sihite, SH.
lanjutnya, Kliennya juga sudah merasa malu keluar dari rumah akibat perbuata telapor dan sering dikatain pencuri anak anak dikalangan masyarakat.
“Ito boru siregar ini (kliennya) sudah sangat malu karena dia dituduh pencuri anak anak, dan pernah di sorakin oleh tetangganya. itulah akibat dari viral viral ini. yang tidak benar juga diviralkan. saya selaku kuasanya, akan mengawal kasus ini bahkan sampai ke MABES Polri sekali pun.” ucapnya geram.
Masyarakat Humbahas berharap agar Polres dapat memberikan kejelasan mengenai kasus ini dalam waktu singkat dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum yang adil diharapkan bisa memberikan efek jera serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah ini. (SGN/BS)
Discussion about this post