Oki, Sinarglobalnusantara.Com-
Penyesuaian tarif air untuk rumah tangga dengan beban 0 sampai 10 kubik Rp. 45.000 bila 11 Kubik per 1 kubiknya Rp. 4.500 bila diatas 21 Kubik Rp. 4.500 dan untuk tarif rumah menengah dan ruko untuk beban dari 0 sampai 10 Kubik Rp 45.000, diatas 11 kubik Rp 4.950 dan diatas 21 Kubik Rp 5.445 puskesmas dan laboratorium 11 Kubik Rp 5.445 diatas 21 kubik Rp 5.989 niga kecil 11 kubik Rp 5. 989, 21 kubik Rp 6.588 dan untuk rumah mewah 11 Rp 6.588.untuk 21 kubik keatas Rp 7.242.
’’Pertimbangan kenaikan tarif air bersih ini, karena tidak sesuai lagi dengan inflasi produksi, yang cukup besar, sedangkan Perumda air minum menjual air bersih kepelanggan selama ini Rp 1595 per meter kubik,’ Kita naikkan tarif PDAM tersebut juga masih belum bisa menutupi Cos operasional produksi kami dan saat Perumda Tirta Ogan yang berubah menjadi Perumda air minum Tirta Ogan tidak mendapat disubsidi oleh Pemkab OI.
Dengan jumlah pelanggan saat ini 12.500
Nurdin mengatakan dengan penyesuaian tarif nanti akan mengurangi beban operasional Perumda air minum Tirta Ogan dan akan meningkatkan kualitas air serta pelayanan Perumda air minum secara maksimal, untuk konsumen Perumda air minum Tirta ogan Nurdin selaku, Direktur memohon dan menghimbau kepada pelanggan, untuk memahami kondisi Perumda air minum, saat ini.
Tanggapan tokoh masyarakat H. Nahrowi
Tokoh masyarakat bangga usaha perumda untuk meningkatkan pendapatan, sebenarnya sedih ketika perushaan daerah rugi, dan belum ada kontribusi untuk daeah, tetapi perumda ini milik Pemerintah Daerah, sebenarnya penyesuaian tarif ini paling rendah sehingga wajar jika disesuaikan.
Senada dengan ungkapan Adi selaku tokoh masyarakat sekaligus salah seorang pelanggan dari Kecamatan Inderalaya, sebenarnya cukup keberatan, tetapi dari penjelasan direktur, menurut Adi wajar jika tarif air minum disesuaikan, tetapi dengan catatan, kualitas air dan kualitas pelayanan perlu ditingkatkan lebih baik lagi.(SGN/M.Tahan)
Discussion about this post