Siak,Sinarglobalnusantara.com –
Kasus perselisihan pengupahan Tenaga Kerja PT WPS ( Wira Pratama Sejahtera ) yang merupakan subkontraktor PT. Arara Abadi Distrik Gelombang dan Rasau Kuning dengan Kordinator Tenaga Kerja Martin dkk. Sampai saat ini tidak ada titik terang bahkan panggilan I ( Pertama ) dan II ( Dua ) untuk klarifikasi masih belum ada titik terang.
Untuk diketahui sebelumnya permasalahan perselisihan pengupahan PT. WPS dengan Kordinator Pekerja Martin, berawal ketika pekerja Martin dkk. bekerja di bagian perawatan Lahan aksia PT Arara Abadi Distrik Gelombang dan Rasau Kuning melalui subkontraktor PT. WPS pada awal Maret 2024 dimana pengelolah dilapangan Ade Syahputra ( Kepercayaan lapangan) Direktur PT. WPS yang juga salah satu staf atau karyawan PT. Arara Abadi ) menawarkan pekerjaan kepada Martin dkk. Hal ini disampaikan kepada awak media oleh Martin di Perawang pada ( Selasa. 18/02/25 ).
” Awalnya kami diajak bekerja oleh Ade Syahputra dari PT. Wps dan menjanjikan pinjaman sama pembayaran BAP cepat Jadi kami tertarik untuk masuk dan beliau juga menyampaikan jika Ade Syahputra red. tangan kanan pihak PT. WPS, jadi dia juga yang menghendel dan langsung memberikan stempel dan surat kuasa kepada saya.
Dari awal pekerjaan kami berjalan lancar dan pembayaran juga tidak terkendala namun setelah berapa bulan, hasil yang sudah kami kerjakan tidak dibayarkan lagi oleh Ade Syahputra dengan alasan beliau belum dibayarkan PT. WPS. Martin Dkk. Sudah mempertanyakan langsung kepada Efendi Tambunan sebagai Direktur PT. WPS total upah 84.022.173 rupiah.(Delapan puluh empat juta juta dua puluh dua ribu seratus tujuh puluh tiga rupiah) yang belum dibayar itu, tapi Direktur menyampaikan jika tak ada urusan kepada pekerja ” Jelas Martin.
Jajaran Dpc Lsm Penjara Siak yang telah menerima kuasa untuk menyelesaikan permasalahan perselisihan pengupahan Martin dkk. Sudah berkoordinasi dengan menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak Direktur PT. WPS, Pimpinan Arara Abadi melalui Humas Binson Sinaga dan Disnaker Siak dan telah ada upaya pertemuan dan panggilan resmi dari Disnaker Siak namun belum ada titik terang.
Dalam kasus perselisihan yang dialami Martin Dkk. Ketua Dpc Lsm Penjara Siak Optonica Zega berharap agar Disnaker Siak bisa secepatnya mengeluarkan Anjuran supaya ada titik terang secepatnya. ” Kita berharap secepatnya dikeluarkan Anjuran oleh Disnaker Siak jika para pihak tidak ada juga etikad baiknya. Bagaimanapun nanti prosedur selanjutnya nya, silahkan para pihak mempertanggungjawabkan pelanggaran nya kepada instansi terkait”. Ujar Optonica
Optonica menambahkan juga. ” PT. WPS tidak bisa lepas tangan dalam hal ini, karna hal ini kesalahan management PT .WPS tidak monitoring jajaran tenaga kerja yang bergabung di perusahaan nya bahkan tidak ada perjanjian kerja yang jelas dan tercatat di instansi ketenagakerjaan sehingga terjadi kesalahan administrasi. Memang ada Direktur PT. WPS menyampaikan jika PT. WPS Tidak pernah memberikan Surat Kuasa secara langsung kepada Martin Zega, dan juga bukan menunjuk sebagai karyawan dari PT. WPS. Surat Kuasa tersebut atas permintaan sdr. Adhe Syahputra sebagai pengurus lapangan nya sesuai pernyataan Efendi.
Namun beliau tidak memperhatikan jika selama ini Martin Zega yang menjalankan dan berkomunikasi tiap hari dengan kantor Arara Abadi untuk melaksanakan pekerjaan yang diberikan Arara Abadi sesuai mandat dan cop surat PT. WPS. Maksudnya, jika perusahaan PT. WPS berjalan lancar dan dapat untung maka pimpinan nya bersyukur. Tapi, jika terjadi permasalahan dilapangan urusan tenaga kerja sendiri. Inilah management perusahaan yang salah dan jika perlu di evaluasi oleh pengawas ketenagakerjaan. ” Jelas Nya
Kita juga minta kepada Disnaker Siak atau Pengawas Ketenagakerjaan dan Komisi Ketenagakerjaan DPRD Siak agar secepatnya mengevaluasi PT. Arara Abadi sebagai penyedia lapangan kerja kepada subkontraktor, karna kurang nya pengawasan ke perusahaan vendor yang bergabung di Arara Abadi dan terjadi pelangaran hak-hak tenaga kerja. Sperti halnya pengupahan yang tidak sesuai dengan UMK, tidak diikut sertakan tenaga kerja ke kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan serta kurang nya perhatian keselamatan kerja kepada tenaga kerja.
Kita berharap agar permasalahan ini sebagai bentuk sosialisasi juga kepada para pengusaha subkontraktor yang bergabung di Arara Abadi dan menjadi bahan evaluasi dan jika memungkinkan kita bersama team akan turu n langsung ke lapangan secepatnya, “Jelas Optonica.(SGN/Hulu)
Discussion about this post