Pematangsiantar, Sinarglobalnusantara.com-
Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar pada Kamis, 21 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum jaksa berinisial HPS, yang diduga terlibat dalam praktik “main proyek” pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Para demonstran menuding HPS, yang disebut-sebut menjabat di seksi intelijen Kejari Pematangsiantar, telah melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemko Pematangsiantar. Mereka menduga HPS memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek, sehingga merugikan pihak lain dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kami menduga HPS telah melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemko Pematangsiantar,” ujar salah seorang orator aksi.
Para pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan tindakan HPS yang menemui, memengaruhi, memeriksa, meminta, dan mengintervensi pejabat UKPBJ Pemko Pematangsiantar. Mereka menuding tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau kelompok tertentu. Salah satu contoh yang diangkat adalah dugaan intervensi dalam lelang pengadaan barang dan jasa di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.
Gading Simangunsong, koordinator aksi, menegaskan bahwa tindakan HPS telah melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Ia juga menyebut tindakan HPS sebagai “abuse of power” atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami mendukung penuh Kajari Siantar, Bapak Erwin Purba, untuk membersihkan Korps Adhyaksa Pematangsiantar dari jaksa-jaksa korup. Kami meminta agar HPS segera diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas Gading.
Para demonstran mengancam akan terus melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, menyeret semua oknum yang terlibat ke pengadilan, dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu di Kota Pematangsiantar. Kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan komitmennya dalam memberantas korupsi. (SGN/RS)












































Discussion about this post