Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Warga Nagari Tanjung Saribu kecewa, marah karena menanggung malu akibat ulah J Sijabat oknum Kades/Pangulu Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh melakukan hubungan suami istri (bersetubuh=Red) dengan salah satu perangkatnya inisial LS yang notabene masih memiliki suami sah baik secara adat,agama dan sah secara hukum.
Informasi yang disampaikan warga Tanjung Saribu kepada media Sinar Global Nusantara bahwa perselingkuhan oknum Pangulu dengan perangkatnya terungkap atas kecurigaan suami LS dengan keluarga karena keduanya sering keluar bersamaan dengan alasan tugas keluar daerah, karena dicurigai,oknum Pangulu tersebut pun sempat memanggil suami LS dan memarahinya hingga memaki dan menyebut istrinya bukan level Pangulu.
Namun akibat kecurigaan keluarga makin kuat akhirnya membuat pertemuan antar keluarga dengan oknum Pangulu yang dimediasi salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Simalungun pada hari Jumat ( 06/06/2025) .Dalam pertemuan tersebut oknum Pangulu mengaku telah berhubungan suami istri dengan LS hingga minta maaf terhadap keluarga, saat mediasi keluarga disepakati juga berdamai 30 juta sebagai penebus kesalahan J Sijabat.
Ternyata perselingkuhan yang coba dibungkus dengan rapi tersebut langsung menyebar hingga sampai ke telinga warga,merasa Nagori tersebut telah tercemar dan masyarakat merasa malu memiliki pemimpin penjinah dan tukang selingkuh akhirnya beberapa tokoh masyarakat bersama ratusan masyarakat membuat surat petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun agar oknum pangulu tersebut segera dicopot dari jabatannya.
“Masyarakat sudah menandatangani surat permohonan (surat petisi=Red) untuk pemberhentian atau pencopotan Pangulu kami dan diserahkan kepada Camat Dolok Pardamean,karena si Pangulu tersebut ketahuan sudah melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan salah satu Kaur nya,mohon bantu botou kawal kasus ini dan mohon juga disampaikan kepada pak Bupati Simalungun,kami sangsi kasus ini dipendam karena Pangulu kami ini banyak uangnya”,ujar warga tersebut kepada wartawan.
Terkait informasi tersebut, Wartawan coba konfirmasi Pangulu Nagori Tanjung Saribu J Sijabat melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-7194-7xxx pada hari Rabu (11/06/2025) pukul 19:55 WIB,namun hingga berita ini dikirimkan ke redaksi pada kamis (1206/2025) belum ada tanggapan J Sijabat mengenai beberapa pertanyaan wartawan seperti dugaan perselingkuhannya dengan salah satu perangkat dan terkait surat petisi yang dibuat warga.
Sama halnya Camat Dolok Pardamean Jan Sidabutar,ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-2179-7xxx belum memberikan jawaban terkait surat petisi masyarakat Tanjung Saribu dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan serta apakah sudah tersampaikan kepada Bupati Simalungun Haji Anton Ahmad. Sementara itu hingga berita ini diterbitkan redaksi Sinar Global Nusantara oknum anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang disebut terlibat dalam media hingga di denda 30 juta rupiah belum berhasil di konfirmasi.
Terpisah anggota DPRD Kabupaten Simalungun.Perikson Girsang,saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon pada Kamis(12/06/2025) mengingat namanya disebut sebut ikut dalam mediasi kasus perselingkuhan oknum Pangulu Tanjung Saribu membenarkan perihal tersebut “Memang itu benar dan kedua belah pihak telah berdamai,ujarnya.
Terkait surat petisi yang dibuat masyarakat, anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra ini pun mengaku ada mendengarnya”Ya memang ada saya dengar,setelah mereka itu berdamai ya masyarakat ada membuat pernyataan lah mereka tidak suka lagi karena pangulu tidak bisa jadi teladan di tengah masyarakat,ya kita lihat lah perkembangan masalah ini,kita harap dinas bisa menanggapi situasi ini”ungkapnya menutup pembicaraan.
Atas peristiwa ini, masyarakat Nagori Tanjung Saribu merasa dirugikan secara moral hingga malu terhadap Desa tetangga karena memiliki pemimpin penzinah yang notebene merupakan bapak dan pembina di Nagori tersebut, sehingga diminta kepada Bupati Simalungun Haji Ahmad Anton Saragih berani bersikap tegas dan mencopot Pangulu Tanjung Saribu agar menjadi efek jera bagi pejabat di Simalungun dan tentu tidak menjadi aib di Kabupaten Simalungun yang notabene memiliki falsafah tinggi yakni Habonaron Do Bona (SGN/R01)
Discussion about this post