Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Sebelumnya sudah pernah diwartakan terkait penggunaan truk Cold Diesel ber plat hitam oleh vendor untuk pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) milik PTPN IV Regional ll tepatnya di Afdeling ll kebun Unit Laras.Hal tersebut pun dinilai sudah melanggar aturan perusahaan dan kesepakatan kerja yang sebelumnya telah disepakati antara Vendor dengan PTPN IV.
Soal larangan penggunaan kendaraan plat hitam pun diperkuat pada Surat Edaran direksi PTPN IV Medan Nomor.04.08/019/XI/2012 tertanggal 21 November 2012,dijelaskan bahwa truck angkut tandan buah segar[TBS] yang Mendapatkan tender kontrak di PTPN IV Medan diwajibkan mengunakan truck angkut [TBS]berplat berwarna kuning.
Selain itu,berdasarkan undang undang lalu lintas dan angkutan jalan No 22 tahun 2009 pasal 47 ayat 3,disitu dengan jelas ditegaskan, bahwa kendaraan bermotor berdasarkan fungsinya terbagi menjadi 2 diantaranya.
1.kendaraan bermotor umum ( plat kuning)
2. kendaraan bermotor perseorangan ( plat hitam)
Akan tetapi realita fakta dilapangan masih banyak truk angkutan TBS menggunakan plat hitam di wilayah PTPN IV, seperti yang saat ini terjadi di PTPN IV Unit kebun Laras,
Namun terkait hal ini Manajer kebun Unit Laras.Arfi Damayanti,setiap dikonfirmasi wartawan tetap saja bungkam, tidak diketahui maksud atas kebungkaman Arfi Damayanti apakah takut kepada Vendor atau tidak senang jika pekerjaan nya dikoreksi, sehingga tidak diperoleh kejelasan informasi tentang penggunaan kendaraan plat hitam untuk pengangkutan di perkebunan milik Negara ini.
Maka dalam hal ini, dinilai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak manajemen PTPN IV unit Kebun Laras tidak maksimal, semestinya perusahaan bisa langsung memberikan teguran sangsi kepada pihak vendor yang nakal.
Jika sebelumnya di Afdeling ll ditemukan pengangkutan TBS menggunakan kendaraan pelat hitam,kali ini kembali ditemukan di Afdeling IV Laras,Jumat (13/12/2024), terpantau truk ber plat hitam ini sedang proses muat TBS.maka jelas pengerjaan ini telah mengangkangi Surat Edaran yang sebelumnya diterbitkan Direksi PTPN IV.Sehingga diharapkan kepada jajaran Direksi harus bertindak tegas soal hal ini.

Hingga brita ini dikirim ke redaksi belum juga mendapatkan keterangan dari Manajer PTPN IV unit kebun Laras, terkait masih ada nya truk angkutan TBS milik salah satu vendor di Unit Kebun Laras menggunakan plat warna hitam( SGN/TS)
Discussion about this post