Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun. Sudiahman Saragih SH,diminta tidak perlu takut dan harus bersikap tegas atas pembangkangan dan ketidak patuhan yang dilakukan beberapa Satuan Pendidikan yang telah mempermalukan dan mencoreng marwah Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.Pasalnya meskipun sudah jelas Disdik Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan himbauan soal larangan Pungutan yang memberatkan orang tua siswa dan larangan melakukan Studi Tour keluar Kabupaten Simalungun, namun tetap saja para Satuan Pendidikan meneruskan niatnya tanpa memikirkan efek dibelakang hari.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa.Bukit Haloho S.Pd,.M.Pd, diduga sudah diselimuti hasrat ingin liburan sekaligus dapat untung besar dari melalukan Pungli 300.000/siswa berkedok darma wisata atau studi tour akhirnya Bukit Haloho menentang Himbauan dari Dinas Pendidikan Simalungun.Memang jika dikalkulasikan anggaran yang terkumpul sangat fantastis,jika 300.000 /siswa dikalikan 347 sesuai jumlah kelas 9 terdaftar dari Dapodik SMP Negeri 2 Tanah Jawa,maka hasilnya mencapai 104.100.000 (terbilang seratus empat juta seratus ribu rupiah), sehingga dengan anggaran yang cukup fantastis maka himbauan tersebut bagi Kasek ini dianggap masalah tahik burung semata,terbukti dari informasi dari orang tua siswa pada Rabu (22/05/2024) pihak sekolah tetap melakukan studi tour ke Kaldera dan Bukit Gibeon di kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara dengan keberangkatan pada hari Rabu 22 mei 2024 pagi hari.
Tidak diketahui dibalik maksud daripada Bukit Haloho yang terang terangan membangkang Himbauan dari Dinas Pendidikan, namun jelas tindakannya dinilai bentuk ketidak patuhan satuan pendidikan SMP Negeri 2 Tanah Jawa kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun,patut juga dinilai Bukit Haloho tidak meyakini atas kepemimpinan Sudiahman Saragih sebagai Kadisdik Kabupaten Simalungun.
Maka demi menegakkan aturan dan demi menjaga Marwah Dinas Pendidikan yang telah dikangkangi, Bukit Haloho harus segera diberi saksi tegas dengan mencopot jabatannya sebagai Kasek SMP Negeri 2 Tanah Jawa, tidak hanya itu,Bukit Haloho harus di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum atas dugaan pungli dan perlawanan yang dilakukan atas himbauan Disdik Simalungun.
Memang,dilihat dari rekam jejak media sosial milik Bukit Haloho,Kasek ini memiliki kedekatan dengan salah satu orang besar yang sangat berpengaruh di Kabupaten Simalungun bahkan di Sumatera Utara, kedekatannya juga sampai di unggah di akun media sosial Facebook miliknya.Namun meskipun begitu Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih tidak perlu takut menindak tegas oknum Kasek ini,karena masyarakat Simalungun pasti siap mendukung kebenaran sesuai semboyan Habonaron Do Bona.Akan tetapi jika tidak dilakukan saksi tegas berupa
Pencopotan jabatan maka layak diduga antara Kadisdik dan Kasek SMP Negeri 2 Tanah Jawa ada persekongkolan.Selain itu,
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa Bukit Haloho harus dipaksa membuat rincian kegiatan serta anggaran pengeluaran dilengkapi bukti bukti pendukung dalam kegiatan studi tour yang telah dilakukan.
Terkait hal ini, Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih ketika dikonfirmasi memberikan jawaban agak datar serperti agak kecewa atas ketidak patuhah Kepala Sekolah,”Kita sudah mengeluarkan himbauan bang. Harapan kita tentu kepsek paham,Akan kita konfirmasi bang.”tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Perlu diketahui, sesuai keterangan orang tua siswa yang dikonfirmasi Wartawan,bahwa rombongan SMP Negeri 2 Tanah Jawa berangkat Studi Tour menuju Kaldera Toba dan Bukit Gibeon di Kabupaten Toba Samosir pada hari Rabu (22/05/2024 ) pagi hari, sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sudah mengeluarkan himbauan pada hari Senin (20/05/2024) dengan Nomor 400.3/ 5/2024.
Adapun isi daripada himbauan tersebut cukup jelas,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih menekankan beberapa hal kepada para kepala sekolah PAUD/TK.SD dan SMP Negeri dan Swasta dimasa akhir sementara tahun ajaran 2024 diantaranya.
1. Satuan Pendidikan dilarang mengadakan pungutan dalam bentuk apapun kepada guru , peserta didik , orangtua / wali peserta didik dalam administrasi dan kegiatan pendidikan
2. Dalam hal pelaksanaan perpisahan atau pelepasan siswa / i , dilaksanakan secara sederhana serta tidak membebani orangtua.
3.Melarang pelaksanaan Study Tour siswa /i keluar wilayah Kabupaten Simalungun.
Dalam surat tersebut,Kadis juga menekankan agar himbauan dan larangan yang dikeluarkan segera dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing masing.
Sebelumnya edisi 23 Mei 2024,Sinar Global Nusantara merilis sebuah warta bertajuk”Belum Puas Kelola Dana BOS 1 Milyar,Demi Hasrat Diduga Kasek SMPN 2 Tanah Jawa Permalukan Kadisdik Simalungun dan Pungli 300/Siswa Berkedok Studi Tour”.
Dalam rilis tersebut diwartakan,Bukit Haloho S.Pd.M.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Tanpaknya belum puas jika hanya mengelola anggaran Dana Bos sejumlah 1 Milyar lebih,buktinya di momen semester akhir tahun pelajaran 2023-2024 ini,diduga Bukit Haloho berkesempatan melakukan Pungli 300.000/siswa berkedok rekreasi ke Kaldera Toba dan Bukit Gibeon di kabupaten Toba.
Informasi terungkap berdasarkan laporan orang tua siswa kepada redaksi Sinar Global Nusantara melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu (18/05/2024),dimana orang tua siswa mengaku takut dan resah akan program yang akan dilaksanakan pihak sekolah sehingga meminta kegiatan Studi Tour harus dibatalkan”Salam,bang anak kami dari SMP Negri 2 Tanah Jawa Simalungun juga mau berangkat hari Rabu tgl 22 ini,kami sudah bayar 300.000,tapi kami takut sebenarnya,ngeri lihat yang viral itu, apalagi tahun ini sepertinya agak panas situasinya, banyak kejadian aneh,jantungan juga awaq ngasi anak pergi,jika ada sesuatu terjadi siapa yang tanggung jawab,tolong bantu up ya,Manatau bisa dibatalkan”tulis narasumber yang mengaku orang tua siswa.
“Soal anggarannya juga mencurigakan,kami harus bayar 300.000/siswa, sementara menurut pengakuan anak ku mereka hanya akan ditanggung makan 1 kali saja,Iya karena dipikir pikir ini jadi ajang guru guru mau jalan-jalan sendiri dibiayai siswa kan,coba jika dikalkulasikan anggarannya ini dengan jumlah siswa di sekolah (SMP Negeri 2 Tanah Jawa=Red) pasti udah ratusan juta, sementara anak hanya ditanggung ongkos”uangkap orang tua saat itu.
Yang lebih parahnya menurut orang tua siswa ini bahwa ada intimidasi dari pihak sekolah dengan memberlakukan ikut tidak ikut harus bayar”Aku takut rame kecelakaan itu nya,lebih baik rasaku bawa anak sendiri kalau bepergian, tapi anak anak ini lebih takut sama gurunya, karena wajib kata gurunya ya awak orang tua ini lah yang dipaksanya, makanya jika bisa itu harus dibatalkan lah bang, karena dari segi biaya bangek juga awak, untuk ongkos yang dipungut pihak sekolah saja sudah 300.000,bayar Jaket pesanan mereka ditambah makan 200.000,gak mungkin juga gak kasih uang saku untuk pegangannya setidaknya 200.000,tapi anak ini kalau dibilang jadi merengut dia”keluhnya melalui pesan WhatsApp.
Informasi penolakan pungutan dan studi tour yang dilakukan pihak sekolah juga disampaikan orang tua siswa lainnya melalui messenger kepada awak media Sinar Global Nusantara.”SMP Negeri 2 Tanah Jawa juga ada buat studi tour,sudah lama ku lunasin pun,sankin lamanya sampai lupa berapa anggarannya,kalau tidak salah 300, terpaksa lah ku lunasin karena anak ku merengek rengek, katanya udah hampir semua bayar”. tulisnya.
Saat ditanya apakah ada pihak sekolah melakukan rapat koordinasi sebelum menentukan kegiatan Studi Tour dan anggaran yang harus dibayarkan orang tua siswa dengan akun Allya mengaku tidak ada ,”Si anak lah yang cerita, itupun karena mau minta
Uangnya”tulisnya.
Atas keluhan orang tua siswa dari berbagai sekolah yang langsung masuk ke redaksi, media Sinar Global Nusantara selaku Inspirasi Rakyat Nusantara pun menyampaikan informasi informasi tersebut kepada Sudiahman Saragih,SH. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.Keluhan masyarakat langsung dijawab Kadis Pendidikan dengan mengeluarkan Himbauan pada hari Senin 20 Mei 2024, dengan Nomor 400.3/ 5/2024 dengan mempertimbangkan Surat Edaran Sesjen Nomor 14 Tahun 2023.
Namun sangat disayangkan,oknum Kasek SMP Negeri 2 Tanah Jawa telah mencoreng keyakinan masyarakat atas kepedulian Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Diduga sudah diselimuti hasrat ingin memperoleh untung besar dari hasil Pungutan berkedok Studi Tour sekaligus bisa menikmati darma wisata atau healing gratis,rupa rupanya membuat Bukit Haloho sudah gelap mata sehingga anggap
remeh dan pandang sebelah mata akan kebijakan dan keberadaan Sudiahman Saragih,SH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Namun ulah oknum Kasek ini dinilai bentuk ketidak patuhan pada Pemerintah Kabupaten Simalungun sekaligus merendahkan Marwan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang dipimpin Sudiahman Saragih, padahal Surat Keterangan himbauan tersebut jelas tersampaikan kepada Kasek melalui Berto Saragih selaku Koordinator Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa.”Sudah kita sampaikan himbauan dari Dinas Pendidikan itu kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se Kecamatan Tanah Jawa ini lae,dan sudah kita ingatkan agar mematuhi himbauan itu, tetapi jika mereka nekat juga berangkat apalah mau saya bilang”tandas Korwil melalui panggilan telepon seluler pada hari Rabu (22/05/2024).
Terpisah,Kasek SMP Negeri 2 Tanah Jawa.Bukit Haloho,saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis (23/05/2024) terkait ulahnya yang sudah mencoreng Marwah pendidikan kabupaten Simalungun,belum memberikan keterangannya.Bahkan yang lebih aneh Bukit Haloho sudah memblokir nomor redaksi Sinar Global Nusantara meskipun belum pernah bersinggungan sebelumnya.Selanjutnya meskipun dikonfirmasi menggunakan nomor lain,Bukit Haloho tetap bungkam saja meskipun status pesan terbaca, mungkin Bukti masih lelah sehabis menikmati healing jauh kemarin di Kaldera dan Bukit Gibeon di Kabupaten Toba Samosir.
Berikut konfirmasi Sinar Global Nusantara yang tidak direspon Bukit Haloho”Sehubungan dengan Himbauan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tentang larangan pungutan apapun di sekolah dan larangan Studi Tour ke luar daerah, namun sepertinya Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Tanah Jawa tetap melakukan Studi Tour ke Kaldera dan Bukit Gibeon Kabupaten Toba Samosir,dengan dugaan Pungli 300/siswa, selain itu ada juga pungutan lain di beberapa kelas yang membeli jaket ditambah biaya makan sejumlah 200.000
Terkait hal tersebut ijin konfirmasi beberapa hal.
1.Apakah itu bentuk ketidak patuhan satuan pendidikan SMP N 2 Tanah Jawa kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun?
2.Dalam mengadakan pungutan terhadap orang tua siswa apakah sudah dilakukan Rapat bersama orang tua dan Komite sekolah?
3.Sebelum ditentukan jumlah pungutan, apakah sudah diuraikan kepada orang tua siswa rincian kegiatan dan rincian anggaran yang diperlukan?
4.Informasi yang disebutkan orang tua melalui media sosial,bahwa ada dugaan pemaksaan yang dilakukan pihak sekolah dengan menggunakan metode wajib ikut dan ikut tidak ikut harus bayar.bagaimana keterangan bapak terkait hal ini,Demikian konfirmasi kami mohon direspon, terima kasih pak”.isi pesan konfirmasi (SGN/R01)
Discussion about this post