Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Sebelumnya Minggu lalu Bupati Simalungun. Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) meraih penghargaan di ajang bergengsi yakni Pimpinan Daerah Awards 2024 dalam kategori Pelayanan Publik dengan sub kategori Transformasi Keterbukaan Informasi Publik, tentunya penghargaan tersebut dimaksudkan dan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi jajaran di Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Nagori di seluruh Kabupaten Simalungun untuk lebih giat mendukung Program Bupati Simalungun dalam melakukan pelayanan publik di tengah masyarakat.
Namun tidak dengan Pemerintah Nagori Perasmian yang dipimpin Maskan Tarigan, dimana pelayanan publik di Nagori tersebut begitu bobrok,bahkan saat jam pelayanan publik kantor sering kosong tanpa ada perangkat Desa yang siap melayani, selain itu Pangulu juga jarang masuk kantor sehingga kelakuan tersebut menurun pada bawahannya,tat kala warga kadang harus putar balik dan kembali besok harinya saat hendak mengurus administrasi,yang parah nya kondisi kantor sering ditinggal kosong, padahal arsip penting desa pastinya tersimpan di dalam kantor.
Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Siska Nadeak salah satu Warga Perasmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,yang dilaporkan melalui redaksi Sinar Global Nusantara pada Rabu (14/08/2024) sekira pukul 10:00 WIB,bahwa kekesalan warga ini puncak yang sudah berjam jam menunggu di kantor desa tanpa ada pelayanan dari Perangkat Desa yang notabene makan gaji dari pajak rakyat.bahkan menurut Siska bukan hanya dia saja,sudah banyak cerita masyarakat di kampung yang mengeluhkan pelayanan di kantor Desa.
Menurut Siska Nadeak,mulai jam 08:15 WIB hingga pukul 10:00 WIB dia bersama salah satu rekannya hadir ke kantor Pangulu Perasmian dalam rangka mengambil surat penugasan dari Pangulu untuk menghadiri undangan peserta Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola BUMNagori Tahap II Tahun 2024 yang merupakan wadah konsultasi, pendampingan dan penguatan koordinasi bagi Bendahara BUMNagori dalam FGD BUMNagori yang diberikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, selain surat tugas ada juga berkas yang harus di isi dari kantor Nagori sebagai bahan yg harus dibawa dalam rapat.
“Ijin pak menyampaikan informasi di Nagori Perasmian, awalnya saya mau ngambil SK penugasan sebagai bendahara BUMNag untuk mengikuti undangan peserta Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola BUMNagori Tahap II Tahun 2024 oleh DPMN Kabupaten Simalungun,dari jam 08.15 WIB hingga jam 09:30 WIB aku udah sampek di kantor, tapi gak ada orang ku temui, padahal besok pagi jam 08:30 WIB kami harus sudah mulai rapat, sehingga berkas yang dibutuhkan harus dipersiapkan hari ini pak,”ungkap Siska melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Masih penuturan Siska,”Selang berapa lama hadir Gamot (Kadus)Huta Perasmian Bawah disusul Gamot Huta Kampung Tempel, ketika ditanya posisi Sekdes sepertinya Gamot coba menutupi bobrok kerja para perangkat Desa,Gamot Huta Kampung Tempel mengatakan Sekdes lagi tugas lapangan bersama Gamot Huta Kampung Dalam untuk kroscek parit pasangan, ternyata kebohongan langsung terungkap dalam sekejap ketika Gamot Kampung Dalam yang dimaksud tiba tiba hadir di kantor dan bertanya dimana posisi Sekdes,ini menurut kami warga sebuah kebobrokan pak, begitulah kebohongan mereka untuk saling menutupi,seharusnya kan Sekdes itu selaku penanggung jawab administrasi harus Standby di kantor bukannya kroscek proyek seperti yang dimaksud”ungkap nya
Bahkan menurut Siska,di depan Gamot mereka sudah berapa kali menghubungi Sekdes namun tidak ada respon,awal di telepon panggilan masih masuk akan tetapi tidak diangkat, selanjutnya langsung gak aktif lagi.Selanjutnya Warga ini pun memohon agar perangkat Desa menghubungi Pangulu,namun tidak ada satupun yang respon alasan takut sama Pangulu.Yang lebih mirisnya lagi cerita warga lainnya pada Siska Nadeak saat keberadaannya di kantor Pangulu ternyata Pangulu melintas dari kantor tersebut, namun seperti tidak mau tau dengan situasi yang terjadi.
Dari kejadian ini, tentu bisa diasumsikan beberapa hal,bahwa pelayanan publik di kantor Pangulu Perasmian dikategorikan bobrok, selain kurangnya pelayanan demi kemajuan Desa ternyata para perangkat Desa dan Pangulu Nagori Perasmian sering korupsi waktu dan tidak mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait jam pelayanan publik, Pangulu dan perangkat Desa telah merugikan masyarakat yang notabene makan gaji dari uang rakyat namun tidak memberikan pelayanan dengan baik.Pemerintah Nagori Perasmian bertolak belakang dengan Pemkab Simalungun dalam hal pelayanan publik.Selanjutnya Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga harus mengevaluasi kinerja Pangulu dan perangkat Desa yang tidak bisa memberikan pelayanan pada masyarakat dan tidak mendukung program Pemkab Simalungun dalam kategori pelayanan publik.
Terpisah,Pangulu Nagori Perasmian. Maskan Tarigan ,ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan masyarakatnya yang mengeluhkan tentang pelayanan publik di Nagori yang dipimpinnya serta soal laporan masyarakat tentang Pangulu dan Perangkat Desa sering tidak masuk kantor,bahkan kantor sering ditinggal dalam keadaan kosong dan terbuka yang menggambarkan bobrok nya pelayanan publik dimasa kepemimpinannya,hingga berita ini diterbitkan Makan belum memberikan klarifikasi meskipun pesan sudah tanda di baca, ditelpon berkali-kali pun Maskan Tarigan enggan menjawab panggilan.(SGN/R01)
Discussion about this post