Simalungun,Sinarglobalnisantara.com-
Macan Simalungun terbangun dari tidurnya,ada setidaknya 500 an aksi massa dalam gerakan Demban Martabas ( Demi Bangsa dan Martabat Simalungun)yang tergabung dalam 12 Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan turun ke jalan mendesak agar 3 Komisioner KPUD Simalungun segera diusir dari Simalungun dan harus mengundurkan diri karena diduga telah menghina dan menistakan Suku,Adat dan Budaya Simalungun pada kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Senayan,Jakarta pada 19-20 Agustus 2024 lalu.
Adapun ketiga Komisioner tersebut diantaranya Johan Septian Pradana selaku Ketua KPUD Simalungun bersama Faisal Hamzah dan Martua Hutapea,mengingat ke tiga komisioner tersebut dalam kegiatan Konsolnas adalah perwakilan pejabat KPUD Simalungun,seharusnya menggenakan pakaian adat Simalungun yang telah ditetapkan oleh nenek moyang Simalungun, namun sangat disayangkan mereka justru menggenakan Sortali sebagai penutup kepalanya.
Hal tersebut memicu kemarahan para Macan Simalungun sehingga melakukan pergerakan,alhasil para penatua dan para tokoh adat Simalungun berserta aliansi Masyarakat dan 12 Gabungan Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan akhirnya turun ke jalan melakukan aksi demo di beberapa lokasi mulai dari Kantor Bupati Simalungun menuju kantor DPRD Simalungun lanjut di Kantor Polres Simalungun dan berakhir di Kantor KPUD Simalungun di Pematang Raya,Kecamatan Raya,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara pada Selasa (27/08/2024).
Selain 12 Aliansi Masyarakat Simalungun,aksi tersebut pun menurunkan beberapa tokoh masyarakat Simalungun salah satunya Evra Sasky Damanik yang merupakan keturunan Raja Nagur,hadir jugaJuni Pardomuan Saragih keturunan Raja Saragih Garingging dan selaku ketua KNPI Simalungun yang merupakan induk organisasi, Untuk koordinator aksi dipimpin oleh Dearma Damanik dan Gullit Saragih Garingging sebagai koordinator lapangan.
Adapun 12 Aliansi Masyarakat yang turun dalam aksi demo tersebut diantaranya;
1.Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kabupaten Simalungun.
2. Dewan Pengurus Cabang Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPC KNPI) Kabupaten Simalungun.
3. Dewan Pengurus Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Simalungun.
4. Dewan Pengurus Wilayah Harungguan Sinaga Boru Pakon Panogolan (DPC HSBP) Kabupaten Simalungun.
5. Partuppuan Pemangku Adat dan Budaya Simalungun.
6. Tor-Tor Elak-Elak Simalungun.
7. Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR).
8.Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS)
9. Harungguan Datu Simalungun,
10. Gerakan Muda Islam Simalungun (GEMAIS).
11. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI)
12. Gemas Upaya Penyelamatan Aset Simalungun (GMAS UPAS).
Sebelum memulai aksi,para perwakilan aliansi masyarakat bersama beberapa tokoh Simalungun terlebih dahulu melakukan jiarah di makam Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih Garingging di Sondi Raya, Simalungun.Selanjut melakukan aksi long Marc menuju Kantor Bupati Simalungun dipimpin Mobil Komando,para aksi juga membawa alat peraga berupa sound system,spanduk,poster,kain porsa, bendera,dan peralatan aksi teatrikal.
Dengan mengenakan kain porsa diatas kepala sebagai tanda duka bagi Simalungun,para aksi demo menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan di kantor Bupati Simalungun, Gullit Saragih selaku koordinator lapangan mengatakan sudah terlalu lama suku Simalungun berdiam diri meskipun tidak dihargai di tanah leluhurnya, namun kali ini macan Simalungun sudah terbangun karena penistaan suku adat dan budaya Simalungun yang dilakukan instansi yang mereka banggakan yakni KPUD Simalungun, akhirnya batin para orang orang Simalungun bersama leluhur Simalungun menangis,sehingga dari 12 gabungan elemen masyarakat bersama para tokoh masyarakat meminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga harus menindak tegas atas dugaan pelecehan dan penistaan suku Simalungun,maka 3 Komisioner KPU Simalungun harus segera di copot atau mengundurkan diri bahkan harus diusir dari Kabupaten Simalungun.
Mewakili Tokoh Simalungun Evra Sasky Damanik mengaku sangat miris dan merasa kecil hati akibat ulah oknum oknum KPUD Simalungun,”Sebagai putra Simalungun kami sangat miris dan merasa kecil hati akibat ulah oknum oknum yang melecehkan suku Simalungun baru baru ini, itulah alasan kenapa kami turun dari Siantar karena merasa terganggu akibat kejadian ini,maka apapun alasan mereka apapun kata mereka yang menyatakan perintah atasan maka segera buktikan.Jadi ini kami 12 elemen masyarakat bersatu bersama para Tokoh Simalungun meminta kepada Bupati Simalungun agar memberikan kami ruang untuk mendiskusikan hal ini, memang kami Simalungun adalah bangsa yang damai namun hargai kami,jika tidak maka tentu saya serahkan pada anak anak muda sebagai tindak lanjutnya”tandasnya.
Sementara itu, perwakilan dari DPC GMAS UPAS Kabupaten Simalungun,Irwan Susanto Purba.menegaskan Bupati Simalungun harus segera memberikan tindakan tegas kepada oknum KPU yang menistakan Suku Simalungun,jika tidak maka kedepan akan mengerahkan 3000 Kepala Keluarga dari Desa Naualuh untuk menduduki kantor Bupati Simalungun.Jika tidak percaya maka pastinya akan mereka buktikan sebagai tanda tidak terima jika suku adat dan budaya Simalungun dilecehkan.
Selanjutnya,merangkum seluruh tuntutan aliansi masyarakat, Ketua KNPI Simalungun Juni Pardomuan Saragih mengatakan bahwa Suku,Budaya dan Adat Simalungun telah tercoreng oleh oknum oknum biadab yang duduk santai di kursi empuk Komisioner KPUD Simalungun,selain itu para pemuda juga menduga ada dugaan korupsi pada perealisasian anggaran dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang diberikan pada KPUD Simalungun, untuk hal tersebut kehadiran 12 Aliansi Masyarakat Simalungun di istana masyarakat Simalungun (Kantor Bupati Simalungun=Red) menantang untuk buka data terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Ini adalah peringatan awal sekaligus detik detik kebangkitan suku Simalungun, hargai kami suku Simalungun di tanah leluhur, kami tidak minta kami dihargai di Batu Bara atau di Toba atau Karo tapi hargai kami di Simalungun, memang kami adalah bangsa atau suku yang intoleran sehingga kami menerima siapapun untuk tinggal di Simalungun ini,tapi jika kami tidak dihargai maka kami pastikan para pemuda akan siap mengosongkan semua gedung gedung ini”Tandasnya
Lebih lanjut,Juni Pardomuan Saragih mengingatkan terkhusus Kecamatan Raya adalah ibukota Kabupaten Simalungun,maka ini harus menjadi tendensius bagi para pejabat yang ada di Pemerintahan Kabupaten Simalungun,dan terkhusus kepada Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga agar menjadi atensi khusus untuk menjaga,menemani dan merawat dan merangkul semua suku Simalungun,”Kami tidak mencampuri soal Pilkada,kami tidak campuri siapapun calon calonnya,namun kami minta agar pastikan rakyat Simalungun berjaya diatas tanah leluhurnya”kata Juni mengakhiri.
Mengingat Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga tidak berada di kantornya,massa aksi pun diterima oleh Asisten I Pemkab Simalungun Albert Saragih bersama beberapa Kepala Dinas, Menurut Albert Saragih melihat situasi yang terjadi dan tema yang diusung para aksi massa,maka mewakili Bupati Simalungun mereka juga merasa tindakan tersebut sudah tidak benar, sesuai penuturan Albert untuk ASN dan para pejabat di Pemkab Simalungun sendiri terdiri dari beberapa suku,namun sesuai prinsip yang telah ditekankan Kepala Daerah bahwa mereka harus menjunjung tinggi adat dan budaya Simalungun. Selanjutnya terkait tuntutan massa, Albert akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Simalungun, sehingga dalam waktu dekat akan melakukan mediasi.
Setelah selesai melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Simalungun,aksi massa pun beranjak menuju kantor DPRD Simalungun,namun sangat disayangkan dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Simalungun ternyata tidak ada satu pun berada di rumah wakil rakyat tersebut.Menurut Marolop Silalahi selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun bahwa tidak adanya anggota DPRD Kabupaten Simalungun dilokasi mengingat sebelumnya tidak ada pemberitahuan akan ada aksi.

Pun begitu, kekecewaan para massa aksi tidak bisa hanya dijawab dengan alasan begitu saja,melalui Ketua DPC HIMAPSI Kabupaten Simalungun massa mengingatkan kepada Sekwan agar menyampaikan teguran dari Masyarakat kepada para anggota DPRD Kabupaten Simalungun agar bekerja dengan maksimal, seharusnya wakil rakyat itu hadir setiap hari masuk kantor,jika kondisi seperti ini maka Simalungun telah dipermalukan,sehingga dalam waktu 1 x 24 jam DPRD Kabupaten Simalungun harus membentuk Panja terkait penistaan dan pelecehan Suku Simalungun dan dugaan korupsi di tubuh KPUD Simalungun.
Selanjutnya Massa Aksi gerakan Demban Martabas menuju Kantor Polres Simalungun, setelah melakukan sedikit orasi langsung menyerahkan surat somasi terkait dugaan penistaan dan pelecehan Suku Simalungun yang telah dilakukan oleh KPUD Simalungun.Surat somasi pun diterima oleh Kapolres Simalungun melalui Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Martua Manik di depan markas Polres Simalungun Jln.John Horailam Saragih sekira pukul 13:30 WIB.

Dihadapan aksi massa,Kompol Martua Manik mengatakan akan mempelajari surat somasi yang dilayangkan gerakan Demban Martabas, selanjutnya akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.Setelah dari Polres,Massa bergerak menuju Kantor KPUD Simalungun yang kebetulan berhadapan dengan Polres Simalungun.
Didepan kantor KPUD Simalungun,massa gerakan Demban Martabas melakukan ritual sakral Simalungun yang dipimpin oleh Jones Girsang, di iringi musik gual Simalungun ritual membakar kemenyan dan menyembelih ayam hitam tampak begitu mistis, ritual tersebut pun diyakini sebagai cara memanggil roh para leluhur Simalungun,situasi pun semakin mistis karena setiap sudut gedung KPUD Simalungun diletakkan jeruk purut,bahkan 5 Komisioner KPUD Simalungun diberikan demban sebagai tanda peringatan,setelahnya setiap ruangan Komisioner KPUD Simalungun dipercikkkan dengan air dari dalam sebuah wadah.Setelahnya Jones Girsang meminta pada leluhurnya untuk melihat perbuatan orang orang yang menghina suku Simalungun dan agar memberikan hukuman dengan mencabut nyawa orang orang yang menghina suku Simalungun apabila tidak ada perubahan ,setelah melakukan ritual massa pun meninggalkan lokasi.

Diketahui, adapun beberapa poin tuntutan dalam aksi gerakan Demban Martabas ada beberapa poin diantaranya;
1.Meminta KPUD Kabupaten Simalungun mempertanggungjawabkan tindakan dugaan pelecehan dan penistaan Suku Simalungun dengan konsekunsi oknum Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena telah membuat keresahan dan ketidakkondusifan serta konflik horizontal sesama anak bangsa di Tanoh Habonaron Do Bona.
2.KPUD Provinsi Sumatera Utara dan KPU RI agar meminta maaf kepada masyarakat Simalungun atas kelalaiannya memilih dan menetapkan oknum Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun yang tidak menghormati kearifan dan budaya lokal diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3.Meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera memeriksa Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran KPU Kabupaten Simalungun pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
4.Meminta Kepada Bupati Simalungun selaku Pembina Politik, Hukum dan Keamanan di Kabupaten Simalungun agar memberikan peringatan keras kepada Oknum Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun yang berkelakuan dan bertindak melecehkan dan menista suku Simalungun
5.Meninta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)agar memeriksa dan memproses pemberhentian Oknum Komisioner KPU Kabupaten Simalungun yang telah membuat suasana duka dan kegaduhan di Kabupaten Simalungun.
6.Meminta kepada DPRD Kabupaten Simalungun melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan pengawasan terhadap Oknum Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun melalui Panja Pengawasan Penyelenggara Pumilu dalam hal ini KPUD Kabupaten Simalungun
7.Meminta kepada Kepala Kepolisian Resor Simalungun agar memproses dugaan penistaan dan pelecehan Suku Simalungun yang dilakukan oleh Oknum Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun.
(SGN/R01)
Discussion about this post