Deli Serdang,Sinarglobalnusantara.com-
Sesuai investigasi wartawan Sinarglobalnusantara.com hari Selasa (20/02/2024),setidaknya ada tiga buah Beko alat berat sedang melakukan aktivitas pengerukan Tanah dengan memasukkan ke dalam Dum Truck di lokasi Galian C yang diduga ilegal tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit Desa Sialang ,Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang,Sumatera Utara.
Berawal, seperti biasa wartawan melakukan tugas sosial kontrolnya dan kebetulan melintas Jalan Besar Bangun Purba menuju arah Jalan Lubuk Pakam,ditepi jalan ada kendaraan Roda dua sedang berhenti di tepi jalan,oleh wartawan bertanya ada apa dan kenapa, ternyata wanita pengendara tersebut hampir celaka akibat pandangannya terganggu oleh abu dari sebuah mobil Dump Truk pengangkut Tanah yang masuk ke bola mata pengendara wanita tersebut.
Selanjutnya wartawan langsung menyambangi lokasi Galian C,terlihat ada 3 buah beko beroperasi dengan 2 titik berbeda,tampak juga beberapa Dump Truk sedang antri untuk pengisian tanah, sementara itu tampak seorang pria berbadan kekar sedang mengontrol seluruh pekerjaan,dan dari pengakuan salah satu sopir Truk lelaki tersebut seorang anggota APH (Aparat Penegak Hukum)
“Tanah ini tanah gratis kok diangkut bang” tanya wartawan kepada lelaki berbadan kekar yang diduga APH tersebut.
“Ini pun rugi,bayar Beko,bayar ini dan itu”jawab lelaki tersebut.
“Kok dikerjain jika rugi “tanya awak media kembali dan tidak dijawab lagi oleh lelaki tersebut dan berpura-pura sibuk mengurusi Dump Truk dan menyuruh pekerja bubar.
Sementara diwaktu yang bersamaan,Selasa (20/02/2024) sekitar pukul 17:00 WIB,di sebelah lokasi masih beroperasi 2 beko walau sudah sore.
Terkait Galian C yang diduga ilegal dan menganggu ketentraman warga, wartawan coba menginformasikan hal tersebut kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, selanjutnya wartawan memberikan lokasi Galian C tersebut agar Kapolda Sumut Menurunkan Personilnya ke lokasi Galian C dengan harapan diberhentikan dan dilakukan penindakan.
Purba Blankon,salah satu pecinta alam sekaligus Pimpinan Redaksi Sinarglobalnusantara.com mengharapkan Kapolda SUMUT agar menindaklanjuti informasi yang disampaikan wartawannya,”atas nama masyarakat dan demi kebaikan alam semesta kita minta pak Kapoldasu gerak cepat dan menghentikan aktivitas Galian C tersebut jika memang itu ilegal, tentu sangat kita sayangkan ada oknum oknum yang mengambil harta kekayaan Negara Republik Indonesia demi memperkaya diri sendiri.bahkan jika benar sesuai yang dituliskan wartawan ada oknum APH bermain di dalam kegiatan tersebut maka kita sangat menyayangkannya,bukankah APH sudah digaji oleh negara untuk menegakkan hukum,ini malah melawan hukum, sehingga kita sangat mohon pak Kapolda menanggapinya dan menindak para pelaku”tandasnya.

“Selaku pilar ke 4 Demokrasi,dan sesuai amanah UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 bahwa PERS adalah media informasi dan kontrol sosial maka, dengan itu kita menyampaikan informasi tersebut kepada jajaran Poldasu dan Polres Deli Serdang dengan harapan agar menegakkan hukum di wilayah hukumnya.(SGN/Desy)
Discussion about this post