Pematangsiantar, Sinarglobalnusantara.com-
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar tes urine mendadak bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 6 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk menegakkan zona bebas narkoba di lingkungan lapas.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai. Turut hadir tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun sebagai pengawas eksternal, memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah Preventif: Wujudkan Lapas Bebas Narkoba
Tes urine ini adalah langkah preventif dan komitmen nyata Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bersih dari narkoba. Tes dilakukan secara menyeluruh, baik kepada petugas lapas maupun terhadap sejumlah WBP sebagai sampel pengawasan.
Dalam arahannya, Kalapas Pujiono Slamet menegaskan, “Seluruh jajaran harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menegakkan komitmen anti-narkoba. Lingkungan kerja kita harus steril dari penyalahgunaan narkotika, dan ini menjadi motivasi bagi para WBP untuk menjauhi narkoba.”
Hasil Tes: Nol Narkoba!
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pegawai dan WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Hal ini membuktikan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berjalan efektif.
Komitmen Berkelanjutan: Perangi Narkoba Sampai Tuntas
Kegiatan tes urine akan terus dilakukan secara berkala dan insidental sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam pengawasan internal dan pembinaan warga binaan. Lapas juga akan terus memperkuat kerja sama dengan BNNK Simalungun dalam memerangi narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan pelaksanaan tes urine ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan mewujudkan Zero Tolerance terhadap narkotika di lingkungan kerja dan pembinaan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tidak main-main dalam memerangi narkoba. Dengan tes urine mendadak dan hasil yang memuaskan, mereka membuktikan bahwa komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata.(SGN/JES)
Discussion about this post