Simalungun,Sinarglobalnusantara.com
Menjelang perhelatan Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori)di 77 Nagori di Kabupaten Simalungun,yang akan berlangsung pada 13 September 2023 mendatang,lagi lagi Pesta rakyat yang telah ditunggu selama 6 tahun ini harus ternoda akibat diterpa isu tidak sedap,
Pasalnya beredar isu menjelang pemilihan pangulu tersebut,bahwa di Nagori Bahjambi lll,salah satu Nagori di Kecamatan Tanah Jawa,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,ada pungli atau pungutan liar oleh panitia.
Sesuai informasi masyarakat yang namanya ingin dirahasiakan,bahwa Pesta Yang diharapkan menciptakan pemimpin Yang bersih, jujur dan adil hanya mimpi belaka, alasannya belum saja pertandingan dimulai para calon harus mengeluarkan uang cukup besar yang diduga sesuai permintaan
Panitia Pilpanag.”jauh lah panggang dari api pak,niat mencari pemimpin yang bersih akan sirna akibat dugaan pungli oleh panitia,informasinya panitia meminta 7 juta pak, keperluannya kami tidak tahu,dan rencananya setiap calon akan menyerahkan pada tanggal 1 Agustus mendatang,”ungkap warga.
Mendapat informasi, wartawan Sinarglobalnusantara.com yang merupakan media inspirasi rakyat Nusantara langsung menggali informasi tersebut, Tepatnya pada hari Senin 24 juli 2023,awak media mencoba konfirmasi ke salah satu calon pangulu,
Melalui telepon seluler calon pangulu tersebut yang namanya sengaja dirahasiakan mengaku benar ada rencana pengutipan 7 juta, “memang ada rencana pengutipan sejumlah 7 juta oleh panitia,dan kami sudah menyetujuinya”ungkap calon tersebut.
Dugaan pungli ini pun semakin jelas,sebap Ketua Panitia Pilpanag Nagori Bahjambi Ill, bermarga Hutapea saat dikonfirmasi menyampaikan, benar adanya rencana pengutipan, tetapi ia belum menerima uangnya.
Terkait dugaan rencana Pungli ini,Camat tanah Jawa .Mariaman Samosir, saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa kutipan tersebut tidak ia ketahui,”saya tidak ada mengetahui apalagi saya perintahkan, karena jelas ada anggaran untuk melaksanakan pilpanag tersebut” katanya singkat
Sementara,Kennedy Silalahi, selaku Kabid DPMN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori) Kabupaten Simalungun, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, tidak ada dan tidak dibenarkan ada rencana pengutipan dalam pelaksanaan pemilihan pangulu serentak, sebab semua biaya udah dianggarkan oleh pemerintah Kabupaten Simalungun melalui DPMN.
Amatan Sinarglobalnusantara.com jika benar adanya pengutipan terjadi dalam pelaksanaan Pilpanag di Kabupaten Simalungun, dipastikan hasil pilpanag melanggar aturan yang di tentukan oleh pemerintah Kabupaten Simalungun.ada baiknya rencana pengutipan tersebut segera dibatalkan.(SGN/Team)
Discussion about this post