Simalungun,Sinarglobalnusantara.Com-
Berkas Anton Saragih dan Benny Sinaga dinyatakan telah lulus Verifikasi dan ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Kamis (29/8/24)
Hasil putusan ini di umumkan langsung di kantor KPU Simalungun sekitar Pukul 20:30 wib.
Dimana dalam hal ini pasangan Calon dari Anton Saragih dan Benny sinaga telah memenuhi syarat syarat sebagai berikut :
Salinan keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat tentang kepengurusan Partai Politik tingkat pusat yang disahkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Salinan keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat tentang kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Salinan keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Politik tentang kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.
Surat pencalonan dan kesepakatan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD atau 25% (dua puluh lima persen) dengan Pasangan Calon menggunakan formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK.
Persyaratan Calon Terdiri Dari
1. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pasangan calon, Sebagai bukti pemenuhan syarat calon dalam pasal 14 PKPU NO 8 Tahun 2024 dan sebagai bukti Pernyataan bersedia dipublikasi
informasi dari calon dengan menggunakan formulir Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK.
2. Surat keterangan yang meliputi sehat jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan Narkotika, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya.
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Terlihat jelas bahwa pasangan calon Anton Saragih dan Benny sinaga di dampingi langsung oleh mantap Bupati Simalungun yaitu Jr. Saragih dan keamanan juga di pimpin oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Simalungun.
Untuk hal ini Anton Saragi juga menyampaikan salam hangat dan terimakasih kepada KPU Simalungun, awak media dan seluruh masyarakat Simalungun.
” Terimakasih saya sampai kan kepada KPU dan teman teman media yang selalu ikut serta dari awal sampai akhir pendaftaran ini, bahkan saya juga berterima kasih kepada masyarakat Simalungun yang ikut serta dalam hal ini. Saya sangat berharap semoga kegiatan ini lancar sampai pemilihan Bupati Simalungun digelar. Dan saya berharap agar Simalungun semakin Maju dan sejahtera.”ungkapnya.(SGN/Pirhot)
Discussion about this post