Simalungun,Sinarglobalnusantara.com
Petugas keamanan dan personil BKO PTPN IV Kebun Unit Tinjowan berhasil mengamankan 1 dari 3 orang pelaku pencurian brondolan sawit milik perusahaan dari wilayah perkebunan PTPN IV,sementara 2 orang lainnya berhasil melarikan diri setelah kejar kejaran dengan petugas keamanan.
Informasi dihimpun, tepatnya pada hari minggu (30/07/2023) diduga komplotan pencuri sawit milik perkebunan sedang melakukan aksinya di perkebunan PTPN IV Kebun Unit Tinjowan, tepatnya di Afdeling VIII Blok 05 CX, adapun komplotan tersebut berjumlah 3 orang yakni
Lusiono 30 tahun, Jaka 32 tahun, Munir 32 tahun, ketiganya berjenis kelamin laki-laki dan warga Nagori Sayur Matinggi,Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Terungkapnya pencurian tersebut, bermula team Security jwm afdeling VIII atas nama Rama Dana, Sukardi, Angga setiayan dan Andi Lala, sedang berkeliling melakukan penjagaan, selanjutnya mereka melihat beberapa orang mencurigakan di blok 05 CX, melihat hal tersebut petugas jaga pun langsung ke TKP, ternyata Lusiono sedang membawa brondolan.
Melihat sedang terjadi pencurian, team langsung menghubungi Zulpan Kurniawan selaku Korwil, dan menyampaikan informasi kepada seluruh tean sec jwm afdeling VIII, selanjutnya mereka melakukan pengejaran sampai memasuki sungai Asahan kemudian langsung melakukan penangkapan berserta barang bukti 2 karung goni brondolan, namun disayangkan 2 pelaku lainnya yakni Jaka dan Munir berhasil melarikan diri.
Kemudian Zulpan Kurniawan ( Korwil) langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Suratmen (korpamsus) rayon B dan BKO A Sihite dan menyampaikan informasi kepada Korkam dan korkampun langsung meluncur ke TKP, selanjutnya pelaku beserta barang bukti 2 karung goni brondolan tersebut sudah di amankan kekantor sentral dan selanjutnya pelaku di interogasi untuk di serahkan ke Polsek Pasar Baru. ( SGN/TS)
Discussion about this post