Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Miris melihat suasana Kantor Kades/Pangulu Nagori Talang bayu,salah satu Nagori di Kecamatan Huta Bayu
Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.Bahkan tampaknya percuma saja Pemerintah Nagori ini mengelola anggaran yang begitu besar setiap tahunnya, pasalnya untuk pengadaan bendera saja Nagori tersebut tidak mampu,dan percuma saja pemerintah menyalurkan gaji untuk perangkat Nagori karena terlihat jelas Kantor Desa begitu memprihatinkan seperti jarang di huni manusia.
Hal tersebut terungkap saat wartawan Sinarglobalnusantara.com lakukan tugas sosial control dan melintas Nagori tersebut pada hari Jumat (12/01/2024).
Terpantau didepan kantor Pangulu Nagori Talang Bayu terpasang berkibar bendera merah putih robek dan Kumal atau kusam, diyakini hal ini terjadi bukan unsur ketidak sengajaan melainkan karena unsur kesepelan atau anggap remeh dengan lambang negara.
Selain itu,kondisi didalam kantor Pangulu pun sangat memprihatinkan, kursi dan meja sangat tidak menampilkan bahwa kantor tersebut milik pemerintah, tidak layak digunakan,bahkan jika dilihat kondisi kantor seperti jarang terjadi aktivitas pelayanan kepada warga.dan pada saat wartawan di lokasi kantor kondisinya sudah kosong dan tidak menemukan satupun perangkat desa padahal jam masih menunjukkan pukul 13:30 WIB yang artinya masih jam sibuk kantor.
Dari kedua hal tersebut bisa dinilai bukti bobroknya kinerja Miliarder Gultom selaku Pangulu Nagori Talang Bayu.Padahal sesungguhnya bendera dan bahasa Indonesia serta lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah martabat bangsa Indonesia dan semua tertuang dalam undang undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tertuang di dalamnya bab XV bahwa bendera bahasa dan lagu kebangsaan Indonesia adalah Marwah serta kehormatan bangsa Indonesia ada pada lambang Negara yaitu bendera merah putih.
Selain itu tertuang dalam pasal 35 dan 36 A barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan robek dan kusam dikenakan denda Rp 100 juta rupiah, bukan ada alasan sebagai aturan harus ditaati oleh segenap masyarakat Indonesia,untuk itu agar seluruh bangsa Indonesia dapat menghormati nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahan Negara Republik Indonesia, betapa susahnya para pejuang bangsa Indonesia dahulu memerdekakan bangsa Indonesia ini dengan mengorbankan jiwa raga dan bertumpah darah.

Terkait 2 hal temuan pertanda bobroknya kinerjanya,wartawan coba konfirmasi Pangulu Nagori Talang Bayu Milkiader Gultom melalui panggilan seluler,namun disayangkan Pangulu tidak merespon panggilan wartawan, sementara salah satu warga di sekitar kantor mengatakan biasanya jika jam segitu (13:30=Red) pangulu sudah diluar dan pegawai kantor sedang diladang.
Untuk itu diminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga supaya memberikan sanksi tegas kepada Pangulu yang kinerjanya dinilai bobrok tersebut, bahkan Pangulu harus diberikan hukuman tegas karena selaku abdi negara namun tidak menghargai lambang kebanggaan negara Indonesia.( SGN,TS)
Discussion about this post