Samosir, Sinarglobalnusantara.com-
Sebelumnya,atas dasar pemintaan dan laporan masyarakat Desa Sideak, Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara,terkait dugaan korupsi yang dilakukan Buntu Situmorang dengan berkonspirasi bersama keluarganya saat menjabat Kepala Desa periode 2018-2023.akhirnya pada hari Kamis (27/06/2024), redaksi Sinar Global Nusantara menugaskan team untuk melakukan investigasi dilapangan.
Dalam investigasi tersebut ditemukan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan Buntu Situmorang, diantaranya;
1.Pekerjaan Pengerasan Jalan Sibosa- Sideak Godang diduga tidak terealisasi dengan benar,sementara anggaran Dana Desa yang di gelontarkan sebesar 216.923.023 yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2023, anggaran tersebut diketahui dari papan PLANK kegiatan yang ditemukan warga dibuang disemak belukar dekat kegiatan.Anehnya sesuai laporan Pemerintah Desa Sideak kepada kementerian keuangan melalui aplikasi OMSPAN dilaporkan realisasi anggaran Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Lanjutan Pengerasan Jalan Dusun III)sebesar Rp 200.034.670, belum diketahui alasan perbedaan anggaran tersebut.Kenyataannya saat dilakukan investigasi dilapangan benar saja,tampak batu batu berdiameter 20 hingga 30 Centimeter berserakan di bahu jalan akibat tidak di walas, sesuai keterangan warga saat pengerasan dengan batu padas tidak dilakukan pemadatan menggunakan Bomag, sehingga lambat laun bebatuan lepas dari posisi awal.Akibat hal tersebut warga sering kecelakaan dan mengalami kerusakan kendaraan roda dua.
2. Warga menduga Buntu Situmorang telah memanipulasi realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019, seingat warga anggaran yang pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pekerjaan Jalan Dusun III-II) berkisar hampir mencapai 250.000.000 rupiah, padahal sebelumnya jalan tersebut telah diperbaiki Keuskupan Agung Medan Santa Agnes Paroki Palipi,namun oleh Buntu Situmorang pengerjaan tersebut hanya disiram sertu saja dan melaporkan kegiatan tersebut adalah kegiatan bersumber dari Dana Desa.Anehnya sesuai laporan Pemerintah Desa Sideak kepada kementerian keuangan melalui aplikasi OMSPAN untuk kegiatan tersebut dilaporkan merealisasikan anggaran 237.474.780 rupiah.
3.Menurut warga, mantan Kades Buntu Situmorang mengklaim bangunan
sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KB Jaya di Desa Sideak adalah miliknya,sementara sebelumnya menurut warga bangunan tersebut dibangun menggunakan sebahagian anggaran Dana Desa.untuk mengelabui masyarakat Buntu Situmorang langsung mengangkat istrinya Riada boru Sinaga menjadi Kepala Sekolah ,selanjutnya informasi terkini Sekolah PAUD tersebut telah dipindahkan ke lokasi lain sementara bangunan PAUD lama sudah di jadikan kios pribadi milik Buntu Situmorang.
4.Untuk memuluskan niatnya dalam menggerogoti Dana Desa,Ketika Menjabat Kades Sideak.Buntu Situmorang,diduga telah berlaku nepotisme dan mengangkat anak anaknya menjadi perangkat Desa, pertama Buntu mengangkat anak kandungnya bernama Deak Parulian Situmorang menjabat sebagai Kaur Umum, selanjutnya Daniel Situmorang yang juga anak kandung Buntu Situmorang menjadi penyedia barang barang logistik untuk Kepentingan Desa yang bersumber dari Dana Desa.Tentunya hal tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pada Pasal 26 Ayat 4 hurup f, yaitu kewajiban (Kepala Desa) dalam memilih perangkat desa yang Akuntable Transfaran, Rasional, Efektif, Efesien bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan NEPOTISME.Namun meskipun begitu Masyarakat Sideak tidak ada yang berani karena takut akan Buntu Situmorang yang di informasikan memiki deking yang kuat dan besar.
Selanjutnya,team wartawan Sinar Global Nusantara kembali melakukan investigasi beberapa hari di Desa Sideak tepatnya hari Selasa Rabu dan Kamis (09-11/07/2024),dari hasil investigasi dugaan korupsi yang dilakukan mantan kades Buntu Situmorang pun makin jelas.Sebap sesuai laporan pemerintah Desa Sideak kepada kementerian keuangan yang dianggarkan untuk kegiatan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Belanja Barang Makan/Minum Gotongroyong Desa)
*Pada Tahun 2019 Tahap II direalisasikan sejumlah 3.270.000 rupiah
*Tahun 2020 Tahap II sejumlah Rp 4.050.000 rupiah Tahap lII sejumlah Rp 7.500.000 rupiah.
*Tahun 2021 Tahap I sejumlah 4.455.000 rupiah.Tahap II sejumlah Rp 6.492.000 rupiah ,Tahap III sejumlah 7.500.000 rupiah.
*Tahun 2022 Tahap I sejumlah 6.255.000 rupiah ,Tahap III sejumlah 12.043.000.
*Tahun 2023 tahap I sejumlah 4.355.000 rupiah,Tahap II sejumlah 8.745.000 rupiah,dan di Tahap III sejumlah 13.116.000 rupiah.
Dari keseluruhan anggaran selama 5 tahun yang direalisasikan apabila di total sebesar 77.781.000 rupiah,sementara pengakuan warga selama Buntu Situmorang menjabat sebagai Kepala Desa Sideak mereka hanya satu kali dalam setahun melaksanakan kegiatan gotong – royong sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai anggaran perealisasian Dana Desa tersebut.
Selain anggaran tersebut,warga juga menduga bahwa Buntu Situmorang telah memanipulasi realisasi Dana Desa yang dianggarkan setiap tahunnya pada kegiatan Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan,dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Insentif Guru sekolah Minggu)
Diketahui sesuai laporan Pemerintah Desa Sideak kepada kementerian keuangan;
*Tahun 2019 Tahap I direalisasikan sejumlah 2.400.000 rupiah.
*Tahun 2020 Tahap II sejumlah 11.250.000 rupiah,Tahap III sejumlah 15.000.000.
*Tahun 2021 Tahap I sejumlah 8.750.000,Tahap II sejumlah 12.500.000 rupiah,dan di Tahap III sejumlah 15.000.000 rupiah
*Tahun 2022 Tahap I direalisasikan sejumlah 8.750.000 rupiah,Tahap III sejumlah 15.000.000 rupiah.
*Selanjutnya Tahun 2023 Tahap I direalisasikan sejumlah 5.000.000 rupiah.Tahap II sejumlah 10.000.000 rupiah,dan di Tahap ke III direalisasikan 15.000.000 rupiah.
Jadi apabila ditotalkan keseluruhan sejumlah 118.650.000 rupiah.Sementara warga mengaku tidak pernah mengetahui dan menikmati festival keseniaan,adat kebudayaan,keagamaan, dan perayaan kemerdekaan tingkat Desa.Begitu juga untuk honor guru sekolah minggu warga menyampaikan bahwa Desa Sideak hanya ada 3 Gereja yaitu Gereja Katolik,Gereja Pentakosta,Gereja HKBP dan tidak memiliki masjid maupun mushola,sedangkan guru sekolah minggu dalam satu Gereja ada dua dan diberikan honor 150.000 rupiah.Berarti jika dikalkulasikan dari honor yang diberikan dan jumlah guru jumlah anggaran per bulan yang bersumber dari Dana Desa sebesar 900.000/ bulanya,dan jika dikalikan satu tahun sebesar Rp 10.800.000 dan apabila dikalikan selama lima tahun maka hanya menelan anggaran 54.000.000 rupiah.Sementara Buntu Situmorang merealisasikan Dana Desa sebesar Rp 118.650.000 rupiah, jika dikurang 54.000.000 rupiah maka masih sisa sebesar 64.650.000 rupiah, sehingga warga pun menduga sisa anggaran tersebut dikantongi Buntu Situmorang.
Disektor pertanian dan peternakan, Warga juga menuding mantan Kades Buntu Situmorang ada bermain anggaran,dimana melalui Dana Desa Buntu Situmorang merealisasikan peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan),dan pembeliaan lembu dan alat pertanian pada tahun 2022 yang perealisasiannya di Tahap I sebesar 83.153.000 rupiah,dan di Tahap II sebesar 140.094.800 rupiah,yang apabila di total menjadi 223.247.800 rupiah, namun oleh warga menduga jumlah anggaran yang dilaporkan mantan Pangulu Buntu Situmorang tidak sebanding dengan yang direalisasikannya di lapangan, buktinya hanya beberapa warga saja yang mendapatkan ternak lembu,yang lebih parahnya Buntu Situmorang ada membeli alat pertanian berupa mesin Hand Traktor dan mesin Pencacah Kompos, tetapi mesin tersebut dikuasai secara pribadi mantan kades tersebut pak.
Anehnya Buntu Situmorang menganggarkan lagi di Dana Desa untuk BUMDES sebesar Rp 56.508.700 pada tahun 2022, yang membuat ketua kelompok tani yang sekaligus anggota TPK ( Tim Pengelola Kegiatan) bertanda tanya besar kemana Dana Desa tersebut digelontarkan.padahal informasinya anggaran BUMDes tersebut dipergunakan untuk membeli alat pertanian mesin Hand Traktor dan Pencacah Kompos, padahal sebelumnya sudah dianggarkan pada pembelian alat pertanian.
Investigasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sideak pun terus berlanjut.Ternyata masyarakat pun menduga ada penyelewengan Dana Desa pada pembagian BLT,dari pengakuan salah satu warga yang juga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2023.mereka menerima sejumlah 3.600.000 dalam 1 tahun,dan diketahui penerima BLT DD di Desa tersebut berjumlah 31 orang, sehingga anggaran yang digelontorkan untuk pembagian BLT DD hanya 111.600.000 rupiah.
Ternyata sesuai laporan Pemerintah Desa Sideak di kementerian keuangan, diketahui jumlah anggaran yang direalisasikan sejumlah 259.200.000 rupiah,yang pencairannya dilakukan 3 tahap.Tahap I direalisasikan 57.600.000 rupiah,Tahap II sejumlah 86.400.000 rupiah,dan Tahap III sejumlah 115.200.000,Maka jika 259.200.000 dikurang 111.600.000 seharusnya sisa anggaran 147.600.000 rupiah, sehingga masyarakat pun mempertanyakan kemana sisa anggaran tersebut di buat Buntu Situmorang ketika menjabat Kades.
Selanjutnya masyarakat Desa Sideaak pun menduga ada dugaan korupsi pada program Penyelenggaraan PAUD/TK/TPΑ/ΤΚΑ/ TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/ TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Tutor Paud dan BPJS).Dimana sesuai laporan Pemerintah Desa Sideaak kepada Kementerian keuangan diketahui jumlah anggaran yang digelontorkan 218.399.750 rupiah yang perealisasiannya sebagai berikut;
*Pada Tahun 2019 tahap II direalisasikan sejumlah 2.400.000 rupiah,Tahap II sejumlah 8.400.000 rupiah,
*Tahun 2020 Tahap II direalisasikan 14.500.000 rupiah,Tahap III direalisasikan sejumlah 17.400.000 rupiah,Tahap III sejumlah 19.200.000 rupiah.
*Tahun 2021 Tahap I direalisasikan 11.200.000 rupiah,Tahap II direalisasikan sejumlah 16.000.000 rupiah,dan di Tahap III direalisasikan sejumlah 19.200.000 rupiah.
*Tahun 2022 Tahap I sejumlah 13.722.450 rupiah,Tahap III sejumlah 26.522.100 rupiah.
*Tahun 2023 pada Tahap I direalisasikan sejumlah 13.917.900 rupiah,Tahap II sejumlah 21.497.300 rupiah,dan di Tahap III direalisasikan 34.440.000 rupiah.
Sementara sesuai keterangan masyarakat, guru PAUD dan anak didik PAUD tidak pernah mendapat baju seragam kecuali membeli sendiri”Anak kami tidak pernah tour dan apabila anak kami pelepasan PAUD untuk Toga nya aja kami sewa sendiri pak dan biaya makan kami pun tanggung sendiri pak ” ucap sembari geleng geleng kepala sesudah mengetahui anggaran yang direalisasikan.
Sedangkan untuk Honor tenaga pendidik yang berjumlah 3 orang hanya di beri honor sebesar 653.000 ditambah BPJS Kesehatan 177.00O menjadi 830.000 rupiah/ bulan.jika dikalikan 1 tahun menjadi 9.960.000 dan dikalikan 3 guru honer PAUD menjadi 29.880.000 rupiah dalam 1 tahun,berarti jika dikalikan 5 tahun maka anggaran yang dipergunakan untuk membayar gaji Honor beserta BPJS hanya 149.400.000 rupiah.Sementara apabila dikurangkan dengan perealisasian Dana Desa selama 5 tahun sebesar 218.399.750 dikurangi 149.400.000 rupiah,maka sisa anggaran 68.999.750 rupiah.Sisa anggaran tersebut diduga mengalir ke kantong Buntu Situmorang.
Tidak sampai disitu,Masyarakat mengatakan pada wartawan bahwa mereka menduga ada permainan anggaran yang dilakukan Buntu Situmorang pada penanggulangan Covid -19,”Sebelumnya pernah ada di kampung kami ini terpapar Covid-19, tetapi tidak ada penanggulan maupun bantuan dari Desa Sideak sementara perealisasian Dana Desa penanggulan covid -19 Desa Sideak terealisasi sebesar Rp 24.828.000 telah terealisasi,jadi kemanakah anggaran itu”. ungkap warga penuh tanya.
Selain itu,Masyarakat juga menduga ada permainan Buntu Situmorang dalam
program Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Posyandu).Dimana sesuai laporan Pemerintah Desa Sideak telah direalisasikan Sejumlah 183.800.000 rupiah mulai tahun 2019 hingga 202, diantaranya;
*Pada Tahun 2019 Tahap 1 direalisasikan 24.000.000 rupiah,Tahun 2019 tahap II sejumlah 6.900.000 rupiah.
*Tahun 2020 Tahap II direalisasikan 17.450.000 rupiah,Tahap III direalisasikan 24.800.000 rupiah.
*Tahun 2021 tahap I sejumlah 11.550.000 rupiah,Tahap II direalisasikan sejumlah 16.500.000 rupiah,dan Tahap III sejumlah 25.800.000 rupiah.
*Tahun 2022 tahap I sejumlah 14.900.000 rupiah,Tahap III sejumlah 26.400.000 rupiah.
*Tahun 2023 tahap II sejumlah 15.500.000 rupiah,Tahap III direalisasikan 24.000.000 rupiah.
Sementara sesuai penuturan masyarakat untuk insentif kader hanya di beri Honor 50.000 rupiah per bulannya.sedangkan untuk makanan tambahan ibu hamil dan lansia hanya makan bubur, kadang roti sehingga dana nya tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang direalisasikan sejumlah 183.800.000 rupiah diduga banyak sisa dan masuk kantong Buntu Situmorang.Untuk itu masyarakat Desa Sideak berharap kiranya Aparat Penegak Hukum mengaudit kembali penggunaan Dana Desa Sideaak,”kami sangat merindukan kebenaran, kami sangat merindukan perbaikan sarana dan prasarana Desa Sideak kiranya seluruh pemerintahan Kabupaten, pemerintah propinsi dan pemerintah pusat memperhatikan Desa Sideak yang sangat tertinggal,kami mohon para Penegak Hukum mengaudit kembali realisasi Dana Desa di kampung kami ini”Tandasnya sembari menghapus air mata yang bercucuran di pipinya.
______Panggilan Hati Nurani dan Aksi____
Melalui Sinar Global Nusantara, masyarakat Desa Sideak meminta pada orang orang cerdas di luar Desa mereka untuk membantu mereka mencari keadilan, masyarakat Desa Sideak juga siap melakukan aksi apabila ada yang mengarahkan mereka demi kebenaran dan keadilan”Kami mohon pada orang orang baik dan cerdas diluar sana agar membantu kami menemukan keadilan,kami yakin masih banyak orang orang jujur diluar sana seperti Lembaga Sosial Masyarakat dan lembaga Control lainnya yang berani mengungkap kebobrokan dan dugaan Korupsi Buntu Situmorang bersama keluarganya, bayangan bagaimana sakitnya kami selama ini,hanya 1 tahun pertama saja mantan Kades itu transparan menjalankan pemerintahan Desa, setelah itu hingga selesai periodenya di bulan Desember 2023 lalu kami tidak bisa mengetahui apapun,kami juga diintimidasi jika berani menyoal penggunaan Dana Desa, pihak Buntu Situmorang selalu menganggarkan Dekiing nya yang katanya orang hebat”ungkap salah satu warga Sideaak yang selalu siap mendampingi wartawan selama melakukan investigasi.
( SGN /RP/ NES/BH)
Discussion about this post