Humbang Hasundutan, Sinarglobalnusantara.com
Bangunan gedung SMP Negeri 1 Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara beralih fungsi menjadi gedung pembuatan mobiler sekolah yang di kerjakan oleh pemborong/kontraktor dari luar daerah(Medan). Hal ini di duga ada kerja sama antara Plt Kepala Sekolah, D.Manurung dengan kontraktor tersebut.
Informasi dirangkum berdasarkan keterangan dari salah satu anggota DPP LSM-PAB, (Peduli Anak Bangsa) N.hasugian bersama beberapa masyarakat setempat, Jum’at (18/8/2023).
Menerangkan bahwa semestinya kepala sekolah tidak boleh mengijinkan kegiatan usaha yang hanya dapat menguntungkan oknum tertentu dan menyebabkan kepentingan belajar-mengajar terganggu, karena aktivitas pengusaha mobiler akan mengganggu konsentrasi para anak didik, apa lagi kegiatan itu mengeluarkan suara yang berisik atau bising, pasti kegiatan belajar mengajar akan terganggu. Dan hal lain, ruangan itu dibangun bukan untuk tempat pembuatan Mobiler sekolah melainkan untuk kegiatan belajar mengajar,” Jelas anggota LSM PAB.
Hal senada disampaikan oleh masyarakat sekitar, “untuk sementara ini kita akan konfirmasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, apakah kegiatan usaha tersebut telah diberi izin dan apakah menyalahi undang² dalam pendidikan di negara kita,” terang masyarakat pada jurnalis media Sinarglobalnusantara.com
Namun hingga saat ini, Plt Kepala sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan belum bisa dimintai keterangan terkait kegiatan pengusaha mobiler ditempat tersebut.(SGN/PP/AS/NES).
Discussion about this post