Samosir,Sinarglobalnusantara.com-
Puluhan Warga Desa Sideak, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir,Sumatera Utara menuding Buntu Situmorang mantan/eks Kepala Desa Sideak melakukan dugaan konspirasi korupsi bersama keluarga selama menjabat Kepala Desa periode 2018-2023. Bukan tanpa sebab,namun anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah cukup besar tidak benar benar dirasakan masyarakat manfaatnya,bahkan jalan jalan di Desa tersebut tampak tidak layak dilalui manusia.
Ironisnya meskipun warga sudah cukup lama gerah dan tersiksa akibat kinerja mantan Kades Buntu Situmorang namun masyarakat setempat tidak memiliki keberanian untuk menentang setiap kebijakan dan kinerjanya,karena Buntu Situmorang memiliki keluarga dan deking yang kuat sehingga bisa menutupi semua kebobrokan kinerjanya. Pernah satu ketika warga minta bantuan pihak luar untuk mengungkap semua keburukan kinerja Buntu Situmorang,namun tiba tiba senyap tanpa ada kabar.Akhirnya salah satu perwakilan masyarakat coba menyampaikannya informasi kepada Redaksi Sinar Global Nusantara dan meminta menurunkan team ke Desa tersebut.
Pada hari Kamis (27/06/2024), redaksi Sinar Global Nusantara menugaskan team untuk melakukan investigasi dilapangan,Berawal masuk Desa tersebut wartawan dikejutkan dengan kondisi jalan yang rusak parah.Jalan yang dilintasi kurang lebih dari 600 jiwa sangat tidak layak dilalui manusia, hampir sepanjang jalan mulai dari Dusun Sibosa menuju Sideak Godang wartawan dihadapkan bebatuan besar yang berserakan di bahu jalan,di sebahagiaan titik wartawan harus mendorong sepeda motor karena kondisi jalanan becek seperti kubangan kerbau.

Setibanya di Desa tersebut ternyata kehadiran wartawan sangat dinanti warga, terlihat puluhan warga sudah menunggu team di sebuah rumah salah satu warga.
Kepada team Sinar Global Nusantara,warga mengeluhkan situasi yang terjadi di Desa tersebut,warga menduga Buntu Situmorang telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara berkonspirasi bersama keluarganya saat penyaluran Dana Desa,ada beberapa kebobrokan dan kegiatan yang paling dicurigai warga yang langsung ditunjukkan pada wartawan
1.Pekerjaan Pengerasan Jalan Sibosa- Sideak Godang diduga tidak terealisasi dengan benar,sementara anggaran Dana Desa yang di gelontarkan sebesar 216.923.023 yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2023, anggaran tersebut diketahui dari papan PLANK kegiatan yang ditemukan warga dibuang disemak belukar dekat kegiatan.

Saat dilakukan investigasi dilapangan benar saja,tampak batu batu berdiameter 20 hingga 30 Centimeter berserakan di bahu jalan akibat tidak di walas, sesuai keterangan warga saat pengerasan dengan batu padas tidak dilakukan pemadatan menggunakan Bomag, sehingga lambat laun bebatuan lepas dari posisi awal.Akibat hal tersebut warga sering kecelakaan dan mengalami kerusakan kendaraan roda dua.

2. Warga menduga Buntu Situmorang telah memanipulasi realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 pada perbaikan jalan dengan anggaran 250.000.000 rupiah yang berada di Dusun lll Desa Sideak. Sebelumnya jalan tersebut telah diperbaiki Keuskupan Agung Medan Santa Agnes Paroki Palipi,namun oleh Buntu Situmorang pengerjaan tersebut hanya disiram sertu saja dan melaporkan kegiatan tersebut adalah kegiatan bersumber dari Dana Desa yang menghabiskan Anggaran 250.000.000 rupiah.

3.Menurut warga, mantan Kades Buntu Situmorang mengklaim bangunan
Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KB Jaya di Desa tersebut yang dibangun sekitar tahun 2022 adalah miliknya,sementara sebelumnya bangunan tersebut dibangun menggunakan sebahagian anggaran Dana Desa.untuk mengelabui masyarakat Buntu Situmorang langsung mengangkat istrinya Riada boru Sinaga menjadi Kepala Sekolah ,selanjutnya informasi terkini Sekolah PAUD tersebut telah dipindahkan ke lokasi lain sementara bangunan PAUD lama sudah di jadikan kios pribadi milik Buntu Situmorang.

4.Untuk memuluskan niatnya dalam menggerogoti Dana Desa,Ketika Menjabat Kades Sideak.Buntu Situmorang,diduga telah berlaku nepotisme dan mengangkat anak anaknya menjadi perangkat Desa, pertama Buntu mengangkat anak kandungnya bernama Deak Parulian Situmorang menjabat sebagai Kaur Umum, selanjutnya Daniel Situmorang yang juga anak kandung Buntu Situmorang menjadi penyedia barang barang logistik untuk Kepentingan Desa yang bersumber dari Dana Desa.Tentunya hal tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pada Pasal 26 Ayat 4 hurup f, yaitu kewajiban (Kepala Desa) dalam memilih perangkat desa yang Akuntable Transfaran, Rasional, Efektif, Efesien bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan NEPOTISME.
Berdasarkan beberapa hal ini,melalui media Sinar Global Nusantara selaku media Inspirasi Rakyat Nusantara,warga Desa Sideak meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar turun gunung memeriksa dan mengungkap berbagai kecurangan Buntu Situmorang sekaligus mengungkap dugaan kecurangan realisasi penggunaan Dana Desa mulai tahun 2018 hingga 2023,”Kami mohon pada Media ini agar menyampaikan keluhan kami kepada para penegak hukum dan inspektorat Kabupaten Samosir,agar mengusut kembali realisasi penggunaan Dana Desa di kampung kami ini,kami yakin pasti banyak kecurangan Lae, begitu banyak anggaran yang dikucurkan ke Desa kami ini namun tidak kami nikmati, informasinya juga mantan Kades kami itu pernah dipanggil Kejaksaan, namun bagaimana hasilnya kami kurang tahu, intinya saat ini kami menderita Lae,lihat saja jalanan kami ini tidak layak dilalui, keluarga kami pun asal pulang selalu mengeluh tentang jalan ini”Tandas salah satu warga bermarga Samosir sebagai perwakilan masyarakat.

“Untuk saat ini, sementara kami bersama masyarakat lebih meyakini atas kerja kami sendiri, sekarang kami sering bergotong royong tanpa di digerakkan pemerintah Desa, Informasinya ada kami dengar dianggarkan 20.000.000 juta untuk operasional gotong royong dari Dana Desa, apakah itu benar atau salah kami tidak tahu karena tidak pernah ada papan transparansi Desa mulai Tahun 2019,namun yang jelas kegiatan Gotong Royong dari Desa tidak pernah terlaksana dengan efektif, untuk itu kami mohon kembali pada Pemerintah Kabupaten Samosir, kepada Aparat Penegak Hukum,atau lembaga penegak hukum lainnya agar melihat situasi yang kami alami, mohon bantu Desa kami ini agar mendapatkan keadilan,Tandas lelaki berperawakan kurus ini disaksikan masyarakat lainnya seperti meminta
Pertanggungjawaban Buntu Situmorang
Namun terkait informasi yang disampaikan warga ditambah hasil investigasi team wartawan, Buntu Situmorang selaku mantan Kades periode 2018-2023 belum berhasil dikonfirmasi mengingat begitu susahnya mendapatkan nomor ponselnya
( SGN/Team).
Discussion about this post