Simalungun, Sinarglobalnusantara.com
Terkait dugaan Korupsi Dana Desa yang di dilakukan oleh Azis Manurung selaku Pangulu Nagori Bahal Batu telah menjadi buah bibir dan begitu hangat diperbincangkan ditengah tengah masyarakat,tepatnya pada proyek pembangunan jalan rabat beton dan pembukaan jalan Tomuan menuju tanah wakaf di Huta IV Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dimana proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai mekanisme dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) akhirnya mendapat respon dari BPD/Maujana Nagori Bahal Batu, sehingga melakukan inspeksi mendadak dengan mengukur volume kegiatan,pada Senin (31/07/2023).
Menurut keterangan Saprudin Purba M.Pd selaku Ketua Maujana Nagori Bahal Batu,dari inspeksi mendadak tersebut, diketahui dengan jelas bahwa memang ada indikasi kecurangan,sebap dari hasil pengukuran panjang dan lebarnya saja jika di kolkulasikan dengan ukuran volume pada PLANK Proyek maka jelas volume kurang 4,5 meter, dimana sesuai volume di PLANK dituliskan Panjang 127 meter,Lebar 2 meter dan tebal O, 15 CM,dan setelah diukur ternyata volume kegiatan sebagai berikut, Panjang 122,5 M, Lebar 2 Meter dan Tinggi O,15 Meter.
Namun menurut ketua Maujana bersama beberapa anggota Maujana, pihaknya sangat menyayangkan sikap arogansi pangulu,”sikapnya tidak mencerminkan seorang pemimpin ketika diberitahukan bahwa memang volume fisik rabat beton yang telah usai dikerjakan kurang 4,5 meter,”ia seperti menantang,dihadapan kami dengan suara kencang dan penuh tekanan pangulu memanggil tukangnya dan berkata ini katanya kurang 4,5meter jadi akan kita lebihkan dan kita cor sepanjang 5 meter,”ungkap ketua Maujana menirukan bahasa Azis Manurung.
Keterangan Saprudin Purba dianggukkan anggota Maujana lainnya,bahkan menurut keterangan beberapa anggota Maujana,Pangulu Azis Manurung pasang wajah ketat mengahadapi kehadiran mereka,”wajah beliau itu sinis kali melihat kami bang, padahal kami hanya mengerjakan tupoksi kami selaku Maujana Nagori, ketika pangulu bilang akan mengecor sepanjang 5 Meter sempat saya jawab agar tetap mengerjakan sesuai RAB nya saja,namun itulah yang kami sayangkan ketika kami turun ke lokasi pihak TPK dan pangulu tidak memberikan RAB nya.
“Jadi”lanjut ketua Maujana,”kami akan menyampaikan hasil Sidak ini kepada Camat Huta Bayu Raja dan Dimas DPMN Kabupaten Simalungun, yang pasti hari ini jelas kita temukan kekurangan volume pada pengerjaan proyek ini,dan mungkin besok kita akan kroscek juga kegiatan yang telah usai dikerjakan,dan kita tunggulah arahan dari Dinas dan pak camat “ungkap ketua Maujana.
Diketahui pada papan plank proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.132.226.662; ( Seratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah), yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dengan volume 2 x 0,15 x 127 meter.
Dikutip dari Anews Chanel berdasarkan investigasi awak media dilapangan, proyek pembangunan dan pembukaan jalan di dusun tomuan tersebut tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan, dimana seharusnya panjang proyek yang dikerjakan adalah 127 meter, Namun Kepala desa dan TPK hanya mengerjakan sekitar 122, 3 meter, sehingga 4,7 meter diduga fiktif, dan anggarannya diduga masuk kantong.
Salah seorang warga yang mengaku bermarga Tampubolon dan juga mengaku TPK ( Team Pelaksana Kegiatan) saat ditanyai awak media dilokasi terkait kurangnya volume proyek tersebut ” Kemarin sudah kami ukur sudah pas itu lae, tapi walaupun begitu ayo kita ukur kembali”, ucapnya.
Dengan adanya permintaan Tampubolon tersebut sehingga dilakukan pengukuran kembali, namun setelah diukur kembali alangkah terkejutnya Tampubolon bahwa proyek tersebut tak sesuai dengan Volume dan RAB yg sudah ditentukan.
Maaf ya lae,” Bagaimanalah lae saya TPK (Tim Pelaksana Kegiatan )tapi saya tidak pernah melihat bagaimana gambar dan RAB dari proyek ini, gambar dan proyek ini sama Pangulunya, tidak pernah saya lihat , walaupun begitu saya akan sampaikan pada pangulu agar dikerjakan kembali kekurangan proyek ini “, terang Tampubolon sebelumnya.
Tak hanya itu, Gamot didusun tersebut ketika ditemui dilokasi proyek dan ditanyai terkait kualitas pengerjaan yang tampak asal asalan, gamot tampak bungkam.
Sedangkan Marpaung salah satu pengamat pembangunan Nagori di lokasi sangat menyayangkan proyek rabat beton dan pembukaan jalan Tomuan tersebut dimana pemdamping desa harus berberan aktif dalam melakukan pengawasan sehingga penyelewengan Dana Desa tidak terjadi, sebab Anggaran tersebut adalah untuk pembangunan desa dan bukan untuk kepentingan pribadi ” tandasnya Marpaung (SGN/RO1)
Discussion about this post