Bogor, Sinarglobalnusantara,Com-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu beserta jajaran dan seluruh anggota DPRD lainnya serta unsur pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Rapat paripurna kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3).
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, Rapat Paripurna hari ini dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor.
“Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya,” ungkap Asmawa.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, agenda kedua penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor, ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor Tahun 2025 – 2045.
Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, karena ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.(SGN/Yunarson)
Discussion about this post