Bogor, Sinarglobalnusantara.com-
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang menaungi tiga bidang urusan – perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta pertanahan – telah memasuki tahap implementasi program tahun anggaran 2025 yang berpusat pada penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2025-2045. Visi yang ingin dicapai adalah “Terwujudnya Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor yang Aman, Layak Huni, Terjangkau, dan Berkelanjutan”.
RP3KP Sebagai Acuan Strategis
Penyusunan RP3KP menjadi arahan untuk mengatur dan mengoordinasikan pembangunan perumahan berdasarkan RTRW Kabupaten. Tujuan utamanya meliputi:
– Pembangunan dan pengembangan perumahan baru serta kembali
– Pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh (luas <10 hektar)
– Peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
– Pembangunan perumahan terdampak bencana, tematik, dan yang terkena relokasi pemerintah.

Dalam penanganan kawasan kumuh, DPKPP melaksanakan kegiatan Bedah Kampung dan Peningkatan Wilayah Kawasan Permukiman Kumuh (P2WKSS) di 8 lokasi, antara lain Desa Bojong Indah (Parung), Cibadak (Ciampea), dan Tangkil (Caringin). Salah satu indikator utama adalah rehabilitasi RTLH, yang diberikan melalui bantuan stimulan dari APBD. Sampai tahun 2025, telah ada 3.406 unit rumah yang diperbaiki di 40 kecamatan, meskipun masih banyak yang belum terakomodir sehingga diperlukan pemutakhiran data.
Program RTLH dan Dampaknya
Program Rehabilitasi RTLH berfokus pada perbaikan struktur bangunan, luas ruang, dan sanitasi untuk meningkatkan keselamatan, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya menekankan transparansi dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, LPM, Bank BJB, dan tim lapangan agar bantuan tepat sasaran.
Kondisi Kabupaten Bogor yang rawan bencana (banjir, longsor, angin kencang) membuat penanganan rumah korban menjadi standar pelayanan minimal DPKPP. Pada tahun 2025:
– Melalui Bansos Reguler, 122 unit rumah direhabilitasi, direkonstruksi, dan direlokasi di 17 kecamatan.
– Melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), 1.526 rumah rusak berat diperbaiki.
Selain itu, dilakukan akselerasi pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) beserta Pra Sarana Umum (PSU) sebanyak 400 unit di Desa Pasir Peuteuy (Nanggung) dan Cipendawa (Sukajaya). PSU yang dibangun meliputi jalan, drainase, tembok penahan tanah, air bersih, dan penerangan jalan tenaga surya.

Pembangunan Infrastruktur dan Ruang Terbuka Publik
DPKPP juga fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, antara lain:
– Jembatan Gantung (Rawayan): 13 unit dibangun di 8 kecamatan pada 2025, meningkatkan konektivitas, akses layanan, dan potensi pariwisata lokal.
– Ruang Terbuka Publik (RTP): Pembangunan dan pemeliharaan taman seperti Taman Siliwangi, penataan estetika Kota Cibinong, dan jogging track Situ Pemda. Beberapa taman juga dibiayai non-APBD, seperti Taman KNPI di Cileungsi.
– Lettersign dan Tugu Identitas: Pembangunan lettersign di 3 kecamatan (Tamansari, Pamijahan, Babakan Madang) serta tugu/signgate Geopark Halimun Salak di beberapa kecamatan untuk memperjelas identitas wilayah dan mempromosikan wisata.

– Tugu Batas Desa: 8 titik dibangun untuk memperjelas batas administratif dan mencerminkan identitas lokal.

Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon dan Sertipikasi Tanah

Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon di Cibinong diharapkan menjadi pusat ekonomi, keagamaan, dan sosial yang terintegrasi, dilengkapi pusat pelayanan haji dan umrah.
Selain itu, sertipikasi tanah aset pemda dan Huntap juga menjadi fokus, dengan 341 sertipikat Hak Pakai Pemda dan 409 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Huntap korban bencana yang telah diterbitkan pada 2025 – program ini dimonitor langsung KPK melalui MCSP.

Demikian kinerja DPKPP Kabupaten Bogor pada Tahun 2025, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh warga. (SGN/Yunarson)











































Discussion about this post