Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Dorr!!, Letusan senjata api milik personal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengguncang sindikat peredaran narkoba di Labusel, dimana Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali melakukan aksi tegas dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Pada hari Jumat (09/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus ganja dan mengamankan seorang tersangka yang sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur.
Tersangka yang berinisial DAS alias Dor (40 tahun, buruh, bertempat tinggal di Kota Padang) berhasil ditangkap di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai Rp75.000, handphone Vivo abu-abu, mobil Ford Everest silver dengan plat BK 1305 XJ, serta dompet cokelat.
Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.S.I.K. sebelumnya telah memberikan instruksi agar melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkoba yang melawan. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 IPDA Dapot T Simanjuntak, S.H., M.H., setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka sering melintas di wilayah tersebut dengan dugaan membawa narkotika.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Labusel menegaskan komitmennya untuk terus berantas tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.(SGN/Bana)











































Discussion about this post