Simalungun, Sinarglobalnusantara.com – Laporan mengenai dugaan mark up dalam proyek pembangunan kantor Pangulu di Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawamaraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menimbulkan kontroversi. Laporan yang beredar luas di media sosial dan situs berita online langsung menuduh Kepala Desa (Kades) Marasi Manik bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana. Namun, Kades Marasi Manik secara resmi mengungkap kebenaran dan membantah segala tuduhan tersebut, justru menurut Pangulu penberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang akurat.
Sesuai keterangan Pangulu Marasi Manik saat dikonfirmasi pada Jumat (31/07/2025), artikel yang menuduh adanya penyelewengan dana dengan cara mark up dalam proyek pembangunan kantor Pangulu hingga kini belum didukung bukti konkrit. Pemerintah Desa Tanjung Maraja secara tegas membantah tuduhan tersebut. Kades Marasi Manik menambahkan bahwa laporan tersebut tidak berimbang dan cenderung tendensius, mengarah pada kesimpulan yang prematur tanpa investigasi yang mendalam.
Ketidakhadiran bukti-bukti yang kuat dan tuduhan pada laporan tersebut dipertanyakan. Kades Marasi Manik meminta agar publik bersikap kritis dan tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses investigasi yang transparan dan objektif untuk mengungkap kebenaran.
Dalam artikel tersebut diwartakan, bahwa pondasi bangunan bagian luar hanya meneruskan bangunan terdahulu, hanya saja ditambah balok reng di atas pondasi, menurut Pangulu Marasi hal tersebut sudah dijawabnya kepada wartawan yang konfirmasi bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan dari dasar pondasi,”Yang jelas dari awal pekerjaan tersebut kita arahkan kepada Pelaksana kegiatan harus mengedepankan keterbukaan dan kualitas yang baik.Dalam pemasangan pondasi kami juga sudah undang para tokoh masyarakat,tokoh adat,Maujana Nagori, LPM, Camat, Bhabinsa untuk menyaksikan, jadi bagaimana bisa dikatakan kami hanya meneruskan bangunan lama”,ungkap Pangulu sembari menunjukkan beberapa dokumentasi saat pengerjaan pondasi.

Selain itu kata Pangulu Marasi Manik, jangankan untuk memikirkan untung dari proyek pembangunan kantor Pangulu Tanjung Maraja, dia sendiri bersama beberapa masyarakat rela berswadaya untuk membangun ruang Harungguan,hal tesebut pun mendapat apresiasi dari masyarakat Tanjung Maraja,”Jadi janganlah menebar informasi hoaks tanpa kejelasan informasi akurat”, ungkap Pangulu.
Kejadian ini menyoroti pentingnya jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang. Informasi yang disebarluaskan harus didasarkan pada fakta-fakta yang terverifikasi dan menghindari penyebaran informasi yang bersifat fitnah atau tendensius. Publik diharapkan dapat menyaring informasi dan hanya mempercayai sumber-sumber yang kredibel dan terpercaya. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(SGN/R01)
Discussion about this post