Pematangsiantar, Sinarglobalnusantara.com
Dalam giat sidang Tera Ulang alat-alat ukur seperti takaran, timbangan serta perlengkapannya yang dilaksanakan sekitaran Pasar Horas Jaya dan Pasar Dwikora Parluasan kota Siantar propinsi Sumatra Utara ( SUMUT ) mulai tanggal 31 Juli – 4 Agustus 2023 sampai berita ini naik ke meja redaksi berjalan aman dan terkendali serta didukung para pedagang dan pembeli sekitaran pasar tradisional tersebut.
Adapun tujuan pelaksanaan giat ini adalah:
1. Menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di pasar tradisional.
2. Menciptakan budaya jujur dan tertib ukur dalam menjalankan kegiatan jual beli di masyarakat.
3. Sebagai ajang promosi dan sosialisasi kemetrologian kepada masyarakat melalui gerakan 3 M ( Masyarakat Melek Metrologi ).
Dari giat ini harapan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Siantar, Herbet Aruan, S.Pd, M.H, “melalui kegiatan Sidang Tera Ulang ini yang dilaksanakan setiap tahun di pasar tradisional yang ada di Kota Siantar dapat bertumbuh nantinya menjadi pasar tertib ukur serta Kota Siantar dapat meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur”. Ucap beliau ke awak media.
Kepala UPTD Metrologi Legal kota Siantar, Parasian Silalahi,S.T, mengatakan kegiatan Sidang Tera Ulang ini berjalan baik dan lancar, antusias dan kesadaran masyarakat khususnya pedagang di pasar tradisional cukup baik, berkat koordinasi dan kerjasama dengan pihak PD. Pasar Horas Jaya ( PHJ ), walaupun masih ada ditemukan beberapa pedagang yang masih menggunakan timbangan plastik untuk berdagang di pasar tradisional ini, padahal hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku”. ucap beliau.
Melalui kegiatan Sidang Tera Ulang ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perdagangan di pasar tradisional di Kota Siantar semakin bertumbuh serta meningkat sehingga nilai transaksi perdagangan juga bertambah.(SGN/BS)
Discussion about this post