Tangerang, Sinarglobalnusantara.com-
Belum selesai dengan kasus patok di Laut Tangerang, kini masyarakat Tangerang kembali diresahkan oleh kegiatan main patok yang dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Desa dengan bekingan oknum TNI yang diketahui bertugas di Pomdam Jaya.
Informasi dihimpun wartawan Sinar Global Nusantara dari keterangan korban bernama Arif Rahman,warga Kampung Sinang Palai, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (25/02/2025).Arif tak mampu menahan kesedihannya setelah melihat tanah milik Kakek Buyutnya diserobot oknum Aparat Desa dengan bekingan oknum aparat TNI.
“Tanah ini sudah di jual ke Pengembang Besar oleh anak mantan Kades dan Kades Situgudung, mentang mentang berkuasa mereka seenaknya menjual tanah keluarga kami tanpa sepengetahuan ahli waris,jujur saat ini saya sangat bingung atas nasib tanah ini”,ungkapnya sambil menyeka air mata karena kebingungan atas nasib tanah keluarganya.
Arif juga menambahkan bahwa sebahagian tanah milik keluarganya telah dijual ke pengelola kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) oleh Iwan Wahyudi anak mantan Kades periode sebelumnya,Iwan ini pun masih memiliki pengaruh di wilayah Desa tersebut,namun atas keterlibatan PT.Bumi Serpong Damai akhirnya oknum TNI dari Pomdam Jaya pun ikut bekingi oknum penjual lahan tersebut.
“Selain oknum Polisi Militer dari Pomdam Jaya, oknum anggota Intel Korem Tangsel pun ikut terlibat membekingi BSD yang menyerobot tanah hak kami, mereka mengaku BKO dari PT BSD itu,dan kemarin kamis 27 Februari 2025, mereka melakukan pemagaran tanpa adanya dokumen yang sah untuk menguasai tanah kami” pungkas Arif berapi-api sambil menahan kesedihannya.
Atas peristiwa ini,Arif berharap tanah keluarganya dikembalikan,”Dalam hal ini lawan kami adalah raksasa,sudah pasti kami tidak mampu untuk melawannya,maka kami berharap penuh kepada bapak Presiden Prabowo Subianto bisa mengambil langkah tegas terhadap oknum Aparat Desa dan oknum aparat TNI serta Oligarki dan Taipan yang kerap sewenang wenang terhadap tanah warga sipil baik di darat maupun di laut”ujar Arif
Sementara itu,Anak mantan Kades periode sebelumnya Iwan Wahyudi atas hal yang dituduhkan kepadanya sangat sulit ditemui untuk konfirmasi,sama hal nya atas tuduhan penyerobotan tanah milik keluarga Arif Rahman yang dituduhkan kepadanya Kepala Desa Situgadung Aca Ahmanudin, sulit dikonfirmasi, bahkan ketika ditemui dikantornya tidak pernah ada dilokasi.
(SGN/Kristian)
Discussion about this post