Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Beberapa bulan terakhir semenjak tahun 2024,beberapa Kepala Desa/Pangulu Nagori sudah ditangkap Aparat Penegak Hukum atas dugaan korupsi Dana Desa selama masa menjabat.Namun meski demikian tampaknya peristiwa memalukan ini belum menjadi pembelajaran dan efek jera bagi para Kepala Desa/Pangulu lainnya.seperti yang terjadi di Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Adapun proyek pembangunan jalan rabat beton di Huta III Padang Mengkudu,Nagori Pagar Bosi, Kabupaten Simalungun yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran sebesar 107.301.650.00(terbilang seratus tujuh juta tiga ratus satu ribu enam ratus lima puluh rupiah),diduga dikerjakan asal jadi dan penuh indikasi kecurangan demi meraup untung besar.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil Investigasi dilokasi proyek pada hari Kamis, (30/05/2024) sekitar pukul 13:18 WIB, ditemukan ada beberapa kecurangan pada pengerjaan:
1. Informasi warga,sebelum dilakukan pengecoran tidak dilakukan pemadatan tanah terlebih dahulu, Sehingga dipastikan jalan rabat beton tidak akan mampu menahan tekanan berat karena status tanah masih labil dibawah rabat beton.
2.Ditemukan ketebalan Volume bervariasi , Mulai dari ketebalan 12 Cm hingga 14 Cm, padahal ketebalan yang ditentukan sesuai PLAN proyek dilokasi seharusnya 15 Sehingga sudah bisa dipastikan saat dilihat tekanan berat maka akan terjadi keretakan.

3.Hasil cor coran kurang kuat karena saat wartawan investigasi dilapangan permukaan jalan bisa dikelupas dengan jari orang dewasa, diduga saat pengerjaan volume campuran tidak sesuai standar.
4.Beberapa titik, pondasi rabat beton ditemukan kopong, terlihat beberapa batu dibawah rabat beton masih bisa dicomot menggunakan jari,

5. Proses pengerjaan tidak dilakukan sesuai dengan HOK yang telah ditentukan, namun proses pengerjaan proyek diborongkan oleh Pangulu Nagori Pagar Bosi Kepada Tukang dengan upah 80 ribu per Meternya.
6.Diduga demi menghemat bahan,Papan bekisting dipasang secara pindah pindah buktinya dibeberapa titik rabat beton sudah tidak terlihat lagi.

7.Dilapangan ditemukan sisa bahan batu koral,hal tersebut bisa terjadi diduga karena saat pengerjaan banyak dilakukan pengurangan volume campuran.sehingga bahan yang dibelanjakan sesuai target kebutuhan RAB (Rencana Anggaran Biaya) tidak seluruhnya terpakai.

8.Sisi kiri dan sisi kanan rabat beton atau umumnya disebut berem jalan tidak dilakukan penimbunan tanah urug, padahal tanah urug sangat bermanfaat menahan air agar tidak langsung menghantam beton.
Disaat sedang investigasi,salah satu warga menghampiri wartawan.Ternyata warga yang enggan namanya dituliskan ini menyayangkan atas pekerjaan jalan rabat beton tersebut yang terkesan asal jadi.Warga menduga Pangulu Pagar Bosi melakukan korupsi didalam pembangunan jalan tersebut “Menurut kami banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan jalan rabat beton tersebut, jadi bukan saya saja yang kecewa, masyarakat lain pun sepertinya juga sama kecewa karena dalam pelaksanaan pekerjaannya juga sangat amburadul banyak bahan-bahan yang dikurangi, lihat saja itu bahan Material Coral yang tersisa,harusnya batu Coral tersebut harus habis, karena itukan sudah dihitung oleh Tenaga Ahlinya. Ketika bahan material banyak yang tersisa bukan kah kualitas coran sudah tidak sesuai RAB “, tegasnya kembali.

Sementara itu, sesuai keterangan yang tertera pada Plank proyek, adapun pembangunan jalan rabat beton diketahui panjangnya 150 meter,lebarnya 2,5 meter,dan tinggi 0,15 meter.pembangunan jalan tersebut menelan dana hingga Rp.107.301.650.00. Sementara hasilnya kurang memuaskan menurut warga.Maka dari hasil investigasi dan keterangan warga pengerjaan proyek tersebut sudah layak diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun bersama Aparat Penegak Hukum.sebap kuat dugaan terjadi korupsi didalamnya.
Demi perimbangan berita, Wartawan langsung menyambangi Kantor Pangulu Nagori Pagar Bosi, namun sangat disayangkanTurimin tidak berada di kantornya.Mirisnya walaupun masih waktu jam kerja kantor atau sekitar pukul 14:26 WIB, tidak satupun perangkat ada melakukan aktivitas karena kantor sudah tutup.Diduga Pangulu dan perangkat Desa sepakat korupsi waktu.Namun wartawan kembali melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, namun sangat disayangkan hingga rilis dikirim ke redaksi Turimin memilih bungkam saat dikonfirmasi.(SGN/AS/Red)

Discussion about this post