
Simalungun, Sinarglobalnusantara.com
Berkisar 160 Kepala Keluarga dari Aliansi Masyarakat Bosar Nauli adakan aksi unjuk rasa minta Kades/Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppi Nurnatalia Sidauruk agar segera dicopot dari jabatannya karena dinilai telah meresahkan bahkan disebut sebagai penjajah yang intimidasi dan usir warga dari tanah sendiri,sehingga ulah Pangulu ini dirasakan masyarakat membuat ketidak nyamanan warga berada di dalam rumah masing masing.
Suara ratusan masyarakat pendemo ini terdengar mendengung menyerukan tuntutan agar segera mencopot Pangulu Heppi Nurnatali Sidauruk”Turunkan Pangulu Bosar Nauli,turunkan Heppi Sidauruk, turunkan Pangulu Arogan, turunkan penjajah masyarakatnya,kami tidak butuh Pangulu,kami tidak selera makan akibat memikirkan ulah Pangulu, pokoknya turunkan Pangulu,kami yang memilihnya jadi kami juga berhak menurunkannya”suara tersebut tampak meronta-ronta saling menyahut dalam aksi masyarakat ini.
Aksi tersebut pun diklaim masyarakat pendemo ini sebagai bentuk titik jenuh masyarakat yang menilai Pangulu mereka sewenang wenang serasa menghantui dan berujung ciptakan teror bagi masyarakat sendiri.Puncaknya seperti kata pepatah”semut pun akan melawan jika terjepit”maka masyarakat pun sepakat minta perlindungan kepada Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang disampaikan melalui pemerintah Kecamatan Hatonduhan,aksi tersebut pun langsung diterima Camat Hatonduhan Riyan Fahrijal Pakpahan bersama jajarannya dan sejumlah personil kepolisian Polsek Tanah Jawa dan anggota Koramil 10 Balimbingan di halaman Kantor Pemerintah Kecamatan Hatonduhan,Kabupaten Simalungun, Sumatera tepatnya pada hari Senin (15/07/2024).
Dalam aksinya ,masyarakat pun menggunakan alat seadanya seperti beberapa buah bendera merah putih serta satu buah speaker aktif dan beberapa lembar karton bertuliskan beberapa tuntutan masyarakat lainnya.Namun ada sekitar 13 karton yang diusung masyarakat namun didalamnya bertuliskan beberapa kalimat menohok diantaranya
“Wajib Pangulu turun (masyarakat resah)”,
“Pangulu Bosar Nauli meresahkan warga”.Ninu ninu tolong kami pak camat”.Panghulu Nosar Nauli tidak mengayomi warga nya”.
“Entah apa yang merasukimu Heppi Sidauruk hingga tega menghusir masyarakatmu sendiri”
“Kami warga shik shak shok melihat surat edaran panghulu kami”.
“Panghulu BN tidak mengayomi masyarakat (Pemimpin tidak pro rakyat)”.
Dalam tuntutan lain yang dituliskan dalam karton, masyarakat juga menuntut agar”Turunkan Pangulu Bosar Nauli”.
“Warga masyarakat bimbang beraktivitas oleh tingkah laku konyol Pangulu (Heppi Sidauruk mengintimidasi warga)”. disebut juga”Pangulu Bosar Nauli sudah meneror warganya”
“Heppy Nurnatalia Sidauruk tidak layak menjadi pangulu Bosar Nauli”
“Pangulu Bosar Nauli tak layak jadi pemimpin”.
“Masyarakat ingin sejahtera bukan dijajah oleh Panghulu (Tolong kami pak camat)”.
Sementara itu,salah satu pendemo marga Sinaga ternyata Tokoh Masyarakat Nagori Bosar Nauli sekaligus mantan Kadus/Gamot Huta ll Rondang masa aktif dimulai dari Nagori Bosar Nauli dimekarkan, dalam orasinya mengatakan bahwa Pangulu mereka tidak senang akan ketentraman masyarakatnya,”Kami masyarakat terkejut tiba tiba ada undangan kepada masyarakat yang dibuat oleh Pangulu kami yang isinya masyarakat di suruh mengosongkan rumah,kami tidak tahu apa alasannya namun kami merasa pangulu tidak mengayomi masyarakat nya,ketika ada permasalahan seharusnya dia berkomunikasi dengan para tokoh tokoh masyarakat bukannya begini”tandasnya.
Sementara itu Tongam Manurung dengan lantangnya meneriakkan kebenaran versi pendemo,kehadiran mereka di kantor Camat Hatonduhan meminta perlindungan dan tanggapan dari pemerintah karena merasa diteror dan terganggu akibat ulah Pangulu Nagori Bosar Nauli.Kata Tongam Heppy Sidauruk mengeluarkan surat edaran yang sifatnya urgent tanpa sepengetahuan masyarakat dan tanpa koordinasi dengan tokoh tokoh masyarakat sekitar,yang dimana dalam isi surat edaran tersebut dibuat Pangulu Heppy menindaklanjuti adanya surat dari pihak keluarga Tarianus Sinaga yang beralamat di Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.Dalam surat dinyatakan akan mengosongkan seluruh yang bersangkutan di Huta ll Rondang dan Huta VII Sukajadi,Nagori Bosar Nauli sesuai dengan Surat Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Tanggal 28 Maret 1991 Nomor: 19/PDT/D/1990/PN-SIM jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan tanggal 31 Oktober 1991 Nomor: 288/PDT/1991/PT-MDN Jo Putusan Mahkamah Agung Repubullik Indonesia tanggal 21 Desember 1994 Nomor: 3489k/PDT/1992.
“Jadi Pangulu ini merupakan pendatang baru disitu,namun dia tidak ada berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat yang ada di situ namun berani membuat seperti ini,dia semena mena dan tidak mengayomi masyarakat,jadi kami disini mempertahankan hak kami, yang dimana tanah kami yang sudah bersertifikat tapi di usik,kami merasa diusir,kami disini mohon bantuan pak Camat dan jajarannya untuk menyelesaikan permasalah ini,kami resah,kami tidak bebas beraktivitas karena pikiran kami kemana mana,bahkan kami setiap saat jantungan ,kami tidak nyenyak tidur, bahkan ada yang tidak selera makan akibat memikirkan permasalahan ini,kami tertekan akibat rumah kami harus dikosongkan,jadi kami mohon bantuan pemerintah dalam hal ini.maka kami minta harus mencopot dan me non aktifkan Pangulu kami ini”tandasnya disambut warga dengan sorakan turunan Pangulu dan turunkan pangulu.
Sementara itu,salah satu pendemo marga Manurung menyambung orasi tuntutan masyarakat , tetap saja mereka tuntut Pangulu Heppi Nurnatalia Sidauruk diturunkan dari jabatannya,namun Manurung berkata tuntutan mereka bukan semata karena permasalahan Tanah saja,
tapi masyarakat menilai Pangulu sudah tidak layak lagi menjadi pemimpin dan pengayom dengan alasan tidak adil,dalam hal bantuan pemerintah yang diberikan hanya keluarga dan orang orangnya saja, Pangulu juga tidak bermasyarakat dengan warga sekitar,masyarakat juga menuding Pangulu menggunakan akses pemerintah untuk menunjang kehidupan pribadinya,selain itu Pangulu mengganti perangkat Desa semena mena, sedangkan atas keluhan masyarakat pangulu tidak mau tau”Saya dulu salah satu TS nya pak Radiapoh,yang kami tahu RHS itu singkatan dari Rakyat Harus Sejahtera,namun karena Pangulu ini kami tidak sejahtera malah kami tertindas,maka kami mohon pak Bupati Simalungun melalui pak Camat agar mendengar keluhan kami.Intinya kami tidak butuh dia lagi menjadi Pangulu kami, lebih baik kami dipimpin pejabat dari kantor kecamatan ini, sekarang juga harus copot Pangulu itu. masyarakat ini bukan dari pemilik lahan yang bermasalah itu saja, sebagian kami disini memang karena sudah tidak percaya lagi atas kepemimpinan Heppy Sidauruk ini,kami akan menginap di sini jika Pangulu kami tidak diganti “ungkap Manurung disambut masyarakat dengan kata “setuju setuju turunkan Pangulu Heppy”.
Menanggapi keluhan Masyarakat pendemo, Camat Hatonduhan Riyan Fahrijal Pakpahan mengatakan akan menelusuri dan mempelajari permasalahan tersebut “Mohon maafkan kami karena kita bertemu dengan situasi kurang indah seperti ini,namun kami pasti menerima semua keluhan masyarakat ini,mohon masyarakat kami bersabar dan berikan beberapa faktor pendukung terkait tuntutan masyarakat ,dan ijin berikan kami waktu untuk mempelajari persoalan ini, karena bagi saya pribadi ini persolan yang baru kami dengar sementara informasinya ini persoalan sudah bertahun tahun”Tandas Camat sembari menerima beberapa dokumen yang telah dipersiapkan Masyarakat Bosar Nauli.
Berselang 30 menit, Pihak Kecamatan Hatonduhan didampingi beberapa Personil Polsek Tanah Jawa dan personil Koramil 10 Balimbingan kembali menemui Masyarakat dan meminta waktu 1 Minggu untuk menelusuri permasalahan tersebut “Kami akan undang Pangulu Bosar Nauli terkait permasalahan ini, selanjutnya kami akan undang seluruh stakeholder terkait permasalahan ini, mohon kasih kami waktu untuk mempelajari 20 dokumen yang telah diberikan, nanti Minggu depan silahkan Masyarakat buat 5 hingga 10 perwakilan untuk melakukan mediasi,jadi mohon masyarakat kembali beraktivitas dan tidak perlu risau dalam menjalani aktivitas,kita ini negara hukum maka mari sama sama mentaati hukum “Tandas pihak Kecamatan.
Sempat Masyarakat berniat akan terus melakukan aksi di hari tersebut apabila Pangulu mereka tidak diberikan tindakan ataupun hukuman langsung pada hari itu juga, Karana masyarakat tidak butuh dimediasi namun butuh Pangulunya diganti.Masyarakat juga ultimatum tidak akan membayar pajak lagi apabila Pangulu Nagorinya tidak segera diganti.Namun setelah diberikan penjelasan akhir massa membubarkan diri.Namun masyarakat pendemo berjanji akan melakukan aksi susulan ketika Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan Marharoan Bolon yang akan dilaksanakan di Kecamatan Hatonduhan.
Sementara itu,salah satu massa pendemo ternyata juga wakil ketua Maujana Nagori Bosar Nauli saat diwawancarai soal ada informasi wacana perdamaian dengan pihak penggugat dengan pembayaran uang 20 hingga 50 juta membenarkan ada isu tersebut,”Iya itu kata pihak dari Pengacara Tarianus,tapi sementara Pangulu Bosar Nauli mengatakan akan ditelusuri dan akan berdamai dengan pihak Tarianus, namun tanpa berkoordinasi dengan masyarakat Pangulu mengatakan akan siap berdamai dengan pihak Tarianus dan mengiyakan semua keputusan dari Pihak Tarianus termasuk ganti dengan besar 50 juta untuk tanah per hektar dan 20 juta untuk tapak rumah. Saya Wakil Ketua Maujana,jadi saya tahu karena saat pembahasan itu saya ada di sana, tapi saya banyak diam dan mendengar saja”Tandasnya.
Ditanya langkah kedepan yang akan ditempuh, para perwakilan Masyarakat ini mengatakan akan terus mencari keadilan “Kami akan terus mencari keadilan,kami mungkin akan terus berdemo kepada Bupati dan DPRD Simalungun,kami akan memperjuangkan hak kami, tanah kami sudah bersertifikat dan kami membayar pajak, namun dibalik itu perjuangan utama kami adalah memberhentikan Pangulu dari Jabatannya.Kami mohon juga bimbingan dari kawan kawan media untuk menyampaikan Aspirasi kami pada pak Bupati Simalungun dan para bapak-bapak anggota DPRD Kabupaten Simalungun”ungkapnya mengakhiri.(SGN/R01)
Discussion about this post