Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Warga di sekitar PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyoroti transparansi dan efektivitas penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh manajemen kebun unit Tinjowan. Dana CSR senilai Rp45 juta, yang diterima secara simbolis oleh Camat Ujung Padang, Manaon Siregar, pada Senin, 29 September 2025 lalu, diduga tidak dikelola dengan amanah oleh oknum tertentu yang diberi kepercayaan. Akibatnya, bantuan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi menjadi ajang korupsi.
Keluhan Warga dan Realisasi yang Tidak Jelas
Keluhan ini muncul karena warga merasa tidak melihat dampak signifikan dari penyaluran dana CSR tersebut. Menurut beberapa warga, dana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur atau program pemberdayaan masyarakat tidak jelas realisasinya.
“Kami dengar ada dana CSR dari PTPN IV Kebun Tinjowan sebesar Rp45 juta, informasinya untuk perbaikan jalan yang menghubungkan Nagori Sei Merbau dan Nagori Adil Makmur, tepatnya di Kecamatan Ujung Padang, tapi kami tidak tahu dialokasikan ke mana. Kenyataannya, jalan-jalan masih rusak dan tidak ada perbaikan yang signifikan,” ujar seorang warga.
Investigasi Lapangan dan Temuan Kerusakan Jalan
Saat dilakukan investigasi lapangan pada hari Sabtu, 1 November 2025, tidak ditemukan perbaikan signifikan pada jalan tersebut. Hanya ada sedikit sisa penimbunan batu sertu di bahu jalan yang berlubang. Lokasi menunjukkan bahwa badan jalan dipenuhi lubang besar, bebatuan berserakan, dan aspal yang terkelupas. Kondisi ini memaksa pengendara roda dua maupun roda empat untuk mengurangi kecepatan secara drastis demi menghindari kecelakaan. Kerusakan ini sangat dikeluhkan warga, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan permukiman, area perkebunan, dan jalur yang setiap hari dilalui anak-anak sekolah.
Kecurigaan Masyarakat dan Harapan Audit Transparan
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Mereka menduga adanya praktik penyimpangan atau penyelewengan dana CSR yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Warga berharap pihak terkait, seperti PTPN IV PalmCob dan Aparat Penegak Hukum, segera melakukan audit terhadap penggunaan dana CSR tersebut.
“Kami minta ada audit yang transparan. Jangan sampai dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah dinikmati oleh segelintir orang,” tegas warga tersebut.
Tanggapan Pihak PTPN IV Kebun Tinjowan
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Media ini akan berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus dugaan penyelewengan dana CSR ini menambah daftar permasalahan yang melibatkan PTPN IV. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait, agar pengelolaan dana CSR dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (SGN/TS)















































Discussion about this post