Asahan, Sinarglobalnusantara.com-
“Sebutir brondolan adalah rupiah”,kalimat ini sering menjadi trend di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia bahkan perusahaan besar seperti PTPN IV milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Sehingga diberlakukan penerapan denda untuk brondolan dan buah yang tidak dipanen berkisar 50 rupiah per biji brondolan.
Kendati demikian,di Perkebunan Sei Silau, milik PTPN IV Regional l,hal tersebut tampaknya tidak berlaku, buktinya buah pada Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Tanam 2021 di Afdeling ll dibiarkan begitu saja atau tidak dipanen hingga buah membusuk di pohon,hal tersebut diketahui berdasarkan investigasi wartawan Sinar Global Nusantara pada Rabu (15/01/2025) yang secara geografis terletak di Kecamatan Setia Janji,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Adapun akibat dibiarkannya buah tidak dipanen hingga membusuk di pohon tentu mengakibatkan dampak negatif, baik dari segi kualitas maupun ekonomi bahkan lingkungan,dikutip dari beberapa sumber ada beberapa dampaknya antara lain:
1.Menimbulkan gulma:
Brondolan dan buah sawit yang tidak dipanen tentu bisa menimbulkan masalah baru,karena biji tersebut akan menjadi tukulan atau tumbuhan liar yang bisa menggangu pertumbuhan tanaman sawit.
2.Penurunan Kualitas Tandan Buah Segar (TBS):
Buah sawit yang membusuk akan menyebabkan penurunan kualitas TBS yang dapat mempengaruhi hasil minyak yang dihasilkan. Buah yang membusuk memiliki kandungan minyak yang lebih rendah dan kualitas minyak yang buruk.
3. Penurunan Hasil Produksi:
Proses pembusukan buah akan mengurangi jumlah TBS yang bisa dipanen, sehingga hasil panen berkurang. Ini tentu merugikan perusahaan perkebunan sawit.
4. Penyebaran Penyakit dan Hama:
Buah yang membusuk menjadi tempat berkembang biak bagi berbagai jenis hama dan patogen yang dapat merusak tanaman sawit lainnya, seperti busuk batang atau serangan serangga.
5. Peningkatan Risiko Kerugian Ekonomi: Akibat kualitas TBS yang menurun, hasil minyak yang dihasilkan akan lebih sedikit dan berkualitas rendah, yang pada gilirannya dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
6. Kerugian Lingkungan:
Pembusukan yang terjadi di pohon juga dapat menghasilkan gas metana, yang merupakan gas rumah kaca, yang berdampak negatif bagi lingkungan.
Oleh karena itu, penting untuk segera memanen buah sawit yang sudah matang untuk menghindari kerugian tersebut.
Maka,terkait dibiarkannya buah kelapa sawit tidak dipanen hingga membusuk di pohon, tentu berakibat kerugian besar bagi negara,dan selayaknya menjadi pertanyaan besar soal bagaimana kredibilitas kerja dan disiplin kerja para pimpinan perusahaan sesuai tupoksi masing masing.hal ini harus menjadi evaluasi bagi Direksi PTPN IV bagi para pemangku jabatan seperti Manajer, Asisten Kepala, Asisten,hingga Mabes di Kebun Sei Silau.
Dalam menanggapi temuan ini, wartawan Sinar Global Nusantara mencoba konfirmasi kekantor Afdeling ll Kebun Sei Silau,namun sayang Asisten tidak berada di kantornya.Selanjutnya wartawan coba konfirmasi Freddi Hutahayan selaku Asisten Kepala dengan mengirimkan foto dokumentasi dilapangan melalui pesan aplikasi WhatsApp.Namun meskipun pesan sudah terlihat dibaca namun salah satu petinggi PTPN IV Kebun Sei Silau ini lebih memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban,kuat dugaan diam karena takut kesalahannya semakin terungkap.Sementara itu Manajer PTPN IV Regional l Kebun Sei Silau Febriyandi Bangun belum bisa dikonfirmasi terkait temuan dilapangan.
(SGN/TS/R01)
Discussion about this post