Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Untuk memperjuangkan 10 tuntutan termasuk hak para pemuda Simalungun untuk bekerja di Kek Sei Mangke tanpa ada embel-embel,DPD KNPI Kabupaten Simalungun akan menurunkan 500 massa dalam menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke (KEK Seimangke) dimana tempat pabrik atau perusahaan PT.Industri Nabati Lestari beroperasi.
Ditetapkan besok pada hari Rabu 31 Juli 2024,Aksi unjuk rasa yang dilakukan ini adalah aksi unjuk rasa yang ke 3 kalinya di KEK Sei Mangke, setelah aksi sebelumnya dilakukan bersama PW. HIMMAH SUMUT.Adapun tuntutan sebelumnya akan sama dengan yang akan dilakukan dengan aksi demo besok hari diantaranya ada 10 tuntutan:
1.Meminta Kementerian Lingkungan Hidup beserta Dinas Lingkangan Hidup meninjau kembali terkait AMDAL KEK Sei Mangke yang dikelola oleh manajemen KINDRA.
2.Meminta kepada KINRA melibatkan tenaga kerja lokal dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan.
3.Meminta kepada KINRA untuk memerintahkan semua perusahaan di Kawasanuntuk melestarikan kearifan lokal.
4.Meminta kepada PT.Industri Nabati Lestari untuk mempekerjakan karyawan
lokal.
5. Mendorong KPK dan Kejaksaan untuk menyelidiki proyek Pabrik Minyak Goreng (PMG1) PT. Industri Nabati Lestari yang nominalnya mencapai Rp1.000.000.000.000,- dan
diduga terjadi mark up dalam pembangunan tersebut yang dianggap memberikan kerugian terhadap negara.
6.Meminta Kementrian BUMN melakukan Reformasi Manajemen PT. Industri Nabati Lestari.
7.Meminta Menteri BUMN Erik Tohir untuk mundur dari jabatan Menteri bila tidak
bisa fokus terhadap persoalan yang terjadi di PT. INL, mengingat PT. INL adalah PSN yang menjadi bukti dari cita- cita hilirisasi industri perkebunan sawit.
Meminta Kementrian Investasi/BKPM untuk mengevaluasi dan mencaut izin PT. Industri
Nabati Lestari.
8.Meminta kepada pihak Holding Perkebunan melakukan evaluasi kepada management PT. INL secara keseluruhan, mengingat adanya beberapa permasalahan yang ditemukan terkesan seperti melakukan penyalahgunaan jabatan.
9.Meminta kepada pihak Holding Perkebunan untuk memecat oknum- oknum yang diduga melakukan kecurangan dan penyalahgunaan jabatan sehingga merugikan beberapa pihak.
10.Meminta Kementrian Investasi/BKPM untuk mengevaluasi dan mencaut izin PT. Industri Nabati Lestari.
Kepada Wartawan,Juni Pardomuan Saragih Garingging SE. selaku ketua KNPI Kabupaten Simalungun menjelaskan,aksi unjuk rasa jilid 3 ini adalah aksi yang mana juga untuk menepis isu isu yang beredar dikalangan masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat Simalungun,bahwa ada menyeber isu tidak sedap menyatakan aksi jilid 1 dan jilid 2 adalah aksi kepentingan pribadi kelompok dan bukan masyarakat.
Juni juga menambahkan aksi jilid 3 ini adalah lanjutan bukti nyata dari sebelumnya sudah melaporkan oknum pejabat di PT.INL atas dugaan pencemaran nama baik organisasi di Polres Simalungun. Aksi ini juga sekaligus pembuktian bahwa DPD KNPI Simalungun tidak ditunggangi oleh pihak manapun, apalagi pihak vendor seperti yang dituduhkan oleh oknum pejabat di INL.
Juni garingging juga menyampaikan bahwa aksi damai ini masih dengan cita cita bersama,”Masih dengan rekan juang yang sama yaitu PW HIMMAH Sumut, aksi kali ini juga sudah terkonfirmasi oleh ketua Kamal.Jadi jangan ada lagi yang punya niat memecah kelompok pemuda dan mahasiswa”Tandasnya pada wartawan Selasa (30/07/2024).
“Kali ini kita akan terjunkan 500 massa yang dikordinasikan dengan beberapa PK KNPI dari wilayah masing masing,namun kami juga mengundang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dan pemuda Simalungun agar ikut serta berpartisipasi dalam menyuarakan hak hak Pemuda Simalungun dalam aksi nanti,jadi melalui kawn kawan media kami mengundang kehadiran masyarakat untuk ikut serta aksi pada tanggal 31 July 2024 ini,”Ungkap Juni sembari berharap kepada pihak keamanan juga nantinya mampu berkoordinasi dan koperatif pada saat di lapangan
Lebih lanjut, menurut Juni Saragih Garingging aksi yang mereka lakukan ada dasarnya,dimana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang sebagian modalnya atau seluruhnya adalah milik negara yang memiliki tujuan memberi sumbangan untuk perkembangan perekonomian Indonesia secara umum dan penerimaan negara. Sementara PT. Industri Nabati Lestari (INL) yang terletak di KEK Sei Mangke berada di bawah badan usaha
pengelola PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) yang memiliki Visi “Menciptakan
Kota Industri Modern yang berdaya saing tinggi dan berwawasan Lingkungan melalui
pengembangan pengolahan sumber daya alam local secara optimal.
“Namun ternyata diduga kuat perusahaan belum menerapkan proses ijin amdal yang benar dan juga pengawasan yang sejalan dengan Visinya salah satunya kearifan local.Namun menurut hasil kajian dan investigasi di lapangan yang dilakukan oleh DPD KNPI KAB.SIMALUNGUN tentang permasalahan tersebut kami menemukan bahwa adanya suatu permasalahan dimana adanya oknum yang diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya bahkan terkesan seperti dengan sengaja memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan hal tersebut kami dari DPD KNPI KAB.SIMALUNGUN dan DPC KSPSI
Kabupaten Simalungun sesuai peran dan fungsi kami sebagai Agent Of Social Control akan melakukan aksi penyampaian aspirasi (aksi unjuk rasa) yang akan dilaksanakan besok hari “Tandasnya kepada wartawan.(SGN/R01
Discussion about this post