Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Cerita petani sejahtera sepertinya jauh dari angan angan, bahkan profesi petani ini sepertinya masih saja di anak tirikan oleh pemerintah, bagaimana tidak,harga harga komoditi pertanian tetap saja rendah, sementara harga pupuk dan obat obatan semakin saja melonjak,yang parahnya Pupuk yang katanya di subsidi pemerintah nyatanya tetap saja mahal dilapangan bahkan sulit ditemukan.
Bak kata mutiara “Pergi Sulit Bertahan Sakit” begitulah ekspektasi yang dirasakan para petani sawah di Nagori Sei Merbau,Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,Sumut.Sebenarnya ingin beralih mencari kehidupan lain dari bertani namun pasti sulit karena sudah pasti kalah saing dengan orang orang di kota,namun bertahan jadi petani rasanya sangat sakit karena selalu saja menjadi tameng bagi orang orang yang ingin menggerus keberuntungan dengan bertamengkan petani.
Informasi dihimpun berdasarkan penuturan beberapa petani mengaku bermarga Siagian, Simanjuntak,Huta Barat dan bermarga Nainggolan saat berbincang dengan Wartawan Sinar Global Nusantara pada hari Selasa (04/06/2024).Tingginya harga pupuk subsidi sagatlah menyudutkan petani, sudah padi kurang bagus harga racun mahal ditambah lagi harga pupuk Subsidi semakin lama semakin meroket.”Tapi rasanya kami ini kelompok tani tidak berguna, buktinya pupuk payah kami dapatkan, ladang saya nanti 15 rante cuman dikasi pupuk 2 hingga 3 sak, tidak boleh lebih.Bagaimana padi kita bagus kalau pupuk pun kita dibatasi, yang parahnya saat ini pengambilan pupuk pun di persulit,pusinglah lae”Tandas salah satu warga.
Selain sulit didapatkan,para petani ini juga mengeluhkan harga pupuk yang mahal”Untuk membeli pupuk nonsubsidi kami belum mampu lae, sementara harga pupuk subsidi jenis urea kami beli 160.000/zak, dan Ponskha Rp 170.000/Zak, bagi kami petani padi ini sangatlah mahal sekali, sudah padi sekarang hasilnya berkurang daratis, hanya dapat satu rante satu goni, bagaimana hasilnya tidak merosot pupuk pun sudah dibatasi, lengkap sudahlah penderitaan kami petani ini”keluh petani lainnya.
Padahal sesuai penuturan para petani ini,ada beberapa kios resmi penyaluran pupuk di Kecamatan Ujung Padang,namun mereka biasanya beli pupuk dan keperluan pertanian di UD Bersama yang di usahai Mancung dan UD. Sri Rejeki milik Robet,petani tidak mengerti dimana kendala kelangkaan dan mahalnya pupuk namun petani berharap kepada Pemerintah khusus nya pemerintah kabupaten Simalungun supaya memperhatikan kehidupan para petani yang khususnya di Kecamatan Ujung Padang ini
“Kami berharap para intansi yang berkaitan membidangi pertanian agar lebih perduli pada kami,khususnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun (Sakban Saragih=Red) jagan hanya duduk diam diam aja di kantor, sekali turun gunung perhatikan kami masyarakat petani ini”tandas salah satu petani seperti luapan kekesalan akibat tanaman padinya hampir gagal panen.
Tidak mau hanya mendengar dari cerita semata, wartawan pun langsung mengajak para petani untuk kroscek lahan pertanian milik warga yang terbilang gagal panen akibat kekurangan pupuk.Benar saja ditemukan beberapa luas tanaman padi terlihat gersang, dedaunan padi sudah menguning padahal belum masanya untuk panen.diprediksi jikapun dipanen paling hasilnya 1 goni dari 1 Rante lahan.tentu ini menjadi dilema bagi masyarakat.
Perlu diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton di 2024. Kuota pupuk bersubsidi itu bertambah dari alokasi awal 4,7 juta ton. Penambahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.Secara rinci, alokasi pupuk urea ditetapkan sebesar 4.634.626 ton, pupuk NPK sebesar 4.415.374 ton termasuk pupuk NPK Formula Khusus, dan pupuk organik sebesar 500.000 ton.
Sehingga sebenarnya tidak ada lagi kelangkaan pupuk bersubsidi jika dilihat dari kuota penambahan tersebut.
Sementara itu, pada Kepmentan 249/2024 ditetapkan pula harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024. Terdiri dari Pupuk Urea Rp 2.250 per kilogram, Pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, Pupuk NPK Formula Khusus Rp 3.300 per kilogram, dan Pupuk Organik Rp 800 per kilogram.
Sehingga jika dikalkulasikan harga HET per kilo 2.250 dikali 50 kg maka harga HET urea per zak nya 112.500,Sementara harga pupuk NPK atau biasa disebut Phonska 2.300 per kilogram dikali 50 kg maka harga HET seharusnya di 115.000 rupiah.Sehingga jika dilakukan perbandingan harga HET dengan harga yang diterima petani jelas telah terjadi penggelembungan harga pupuk Subsidi di Kecamatan Ujung Padang.Sehingga dalam hal ini Aparat Penegak Hukum layak turun gunung mengungkap persoalan ini.(SGN/TS/Red)
Discussion about this post