Pematangsiantar,Sinarglobalnusantara.com
Sehubungan akan berakhirnya Tahun Pelajaran 2023/2024 pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Dinas pendidikan kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.Akhirnya Dinas Pendidikan kota Pematangsiantar mengeluarkan beberapa himbauan dan larangan kepada satuan pendidikan dengan salah satunya larangan Studi Tour ke luar wilayah kota Pematangsiantar.
Himbauan tersebut dikeluarkan pada hari Jum’at (17/05/2024) melalui Surat Edaran Nomor 006/400.3.5/1827N/2024.isi daripada surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan kota Pematangsiantar Mhd.Hamdani Lubis.SH langsung memberikan himbauan kepada para kepala sekolah PAUD/TK.SD dan SMP Negeri dan Swasta, diantaranya;
1. Satuan pendidikan dilarang mengadakan pungutan dalam bentuk apapun kepada guru, peserta didik, Orang tua/wali peserta didik dalam administrasi dan kegiatan pendidikan.
2. Dalam hal pelaksanaan perpisahan atau pelepasan siswa-siswi, Dilaksanakan secara sederhana serta tidak membebani orang tua.
3. Melarang Pelaksanaan Study Tour Siswa/I keluar wilayah kota Pematangsiantar.
4. Berdasarkan Surat Edaran Sesjen Nomor. 14 tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini. Satuan pendidikan jenjang pendidikan Dasar, Dan satuan pendidikan jenjang menengah, agar tidak menjadikan kegiatan wisuda pada jenjang PAUD,SD, dan SMP menjadi Kegiatan wajib dan membebani orang tua/wali peserta didik.
Dalam surat tersebut,Kadis juga menekankan agar himbauan dan larangan yang dikeluarkan segera dilaksanakan.
Terpisah pantauan media Sinar Global Nusantara, beberapa daerah di Indonesia juga sudah melakukan larangan Studi Tour pasca bencana dari SMK Lingga Kencana di Subang,Jawa Barat. Peristiwa tersebut viral hingga penjuru tanah air,berkaca dari bencana tersebut mungkin terasa duka mendalam bagi keluarga korban, sekolah, dan masyarakat luas.Tentunya,peristiwa menyedihkan ini mestinya tidak perlu terjadi, jika semua pihak memahami dan merasa penting tentang arti keselamatan bagi diri dan orang lain.
Pasca kejadian studi tour Subang Jawa Barat, hampir seluruh orang tua merasa ngeri akan peristiwa tersebut,permasalahan Studi Tour yang biasanya dilaksanakan pihak sekolah pasca akhir semester pun menjadi buah bibir di masyarakat,rasa ngeri dan takut menghantui orang tua siswa khususnya pada emak emak.Mengingat studi tour dinilai kurang efektif dalam memberikan edukasi dan pendidikan buat anak didik, justru dianggap lebih dominan ke liburan tamasya saja, bahkan lebih cenderung memberatkan orang tua,maka begitu banyak orang tua meminta agar program studi tour dihapus saja.
Beberapa orang tua siswa juga menyampaikan keluhannya melalui media Sosial dan pesan WhatsApp redaksi Sinar Global Nusantara,
“Salam,pak anak kami dari SMP Negri 2 Tanah Jawa Simalungun juga mau berangkat tgl 22 ini,kami sudah bayar 300.000,tapi kami takut sebenarnya,ngeri lihat yang viral itu, apalagi tahun ini sepertinya agak panas situasinya, banyak kejadian aneh,jantungan jg awaq ngasi anak pergi,Tolong bantu up ya,Manatau bisa dibatalkan”tulis narasumber yang mengaku orang tua siswa.
“Guru-gurunyanya tidak perduli dengan kejadian yg viral saat ini bahkan mereka tidak berpikir klo guru sudah memberatkan orang tua siswa dengan memaksa ikut tidak ikut tour siswa harus bayar ongkos”tulis salah satu orang tua yang mengaku anaknya di SMP Negeri 1 Hatonduhan Simalungun.
Atas hal tersebut, dengan dengan dasar konfirmasi,redaksi Sinar Global Nusantara coba sampaikan kepada Sudiahman Saragih selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, begini konfirmasi media ini terhadap Kadis melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu (18/05/2024)
“Terkait gonjang ganjing permasalahan Studi Tour yang dilaksanakan pihak sekolah pasca akhir semester, dinilai kurang efektif dalam memberikan edukasi dan pendidikan buat anak didik, justru dianggap lebih dominan ke liburan tamasya saja, bahkan lebih cenderung memberatkan orang tua, apalagi saat ini begitu viral tolakan studi tour pasca bencana laka lantas di Subang Jawa Barat.Untuk kabupaten Simalungun sendiri, informasi yang kami rangkum ada setidaknya 18 sekolah yang siap melaksanakan perjalanan Studi Tour.ijin pak Kadis untuk Kabupaten Simalungun apakah belum ada larangan soal Studi Tour meskipun di beberapa kabupaten kota lain sudah melakukan larangan?”.tulis redaksi dan ternyata hingga berita ini dirilis Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun enggan memberikan jawaban.(SGN/R01)
Discussion about this post