Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Lingkungan adalah salah satu faktor yang paling besar pengaruhnya bagi pendidikan. Lingkungan mempengaruhi perkembangan karakter anak. Bila anak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang baik, santun dan taat beragama,maka anak pun akan tercetak menjadi pribadi yang baik.Namun jika anak di pertontonkan dengan hal buruk seperti dugaan korupsi dan pungutan liar (Pungli=Red)maka kedepannya anak tersebut akan menjadi penerus bangsa yang berkarakter koruptor.
Namun dewasa ini, orang orang yang tidak memiliki tanggung jawab moral tidak peduli lagi akan berlangsungnya pendidikan yang baik, setiap ada waktu, tempat dan kesempatan maka akan berupaya melakukan hal yang bisa menguntungkan diri sendiri ataupun kelompok tanpa memikirkan efek buruk bagi generasi penerus bangsa.
Seperti yang terjadi pada SMP Negeri 2 Hatonduhan,yang bertempat di Nagori Buntu Turunan,Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun,Sumatera.Diduga Kepala Sekolah(Kasek) sekongkol dengan beberapa guru melakukan pungutan liar terhadap orang tua dan wali murid dengan dalih melakukan studi tour ke tempat wisata Mickey Holiday di Berastagi Kabupaten Karo,Sumatera Utara.Selain terasa mencekik leher orang tua siswa,pungutan tersebut pun dilakukan dengan sepihak oleh Kasek tanpa terlebih dahulu bermusyawarah dengan melibatkan orang tua dan Komite Sekolah,sehingga para orang tua dan wali murid pun resah akibat tindakan semena mena pihak sekolah.
Informasi terungkap berawal dari keresahan orang tua dan wali siswa yang disampaikan kepada Redaksi media Sinar Global Nusantara melalui panggilan WhatsApp pada hari Sabtu (11/05/2024),”_Bagaimana itu botou,pihak sekolah SMP Negeri 2 Hatonduhan ini mengadakan pungutan 330.000 per siswa,katanya untuk Studi Tour ke Mickey Holiday di Berastagi,banyak kawan kawan orang tua siswa yang mengeluh datang ke rumah, katanya mencekik leher, namun kawan kawan takut berontak nanti berpengaruh bagi pendidikan anaknya disekolah ini, mohon bantulah botou dipertanyakan ke pihak sekolah,bila perlu kami pun siap turun ke sekolah bersama kawan kawan untuk menuntut hal ini_”tandasnya dari sebalik telepon.
_”Kami pun sangat heran botou,tiba tiba ada surat pemberitahuan dari pihak sekolah kepada orang tua siswa, isinya pemberitahuan akan mengadakan kegiatan Studi Tour,dalam hal ini sepertinya pihak sekolah anggap remeh terhadap orang tua siswa, buktinya kami tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan sebesar ini, seharusnya kan dimusyawarahkan dahulu jika itu perlu,ini sepertinya kami anggap pungli lah ini botou, mohon disampaikan pada pihak berwenang agar ini diusut botou_”tandasnya sembari mengakhiri panggilan WhatsApp.
Mendapat informasi, selaku media inspirasi rakyat nusantara Redaksi Sinar Global Nusantara langsung menugaskan team wartawan mengembangkan informasi,benar saja wartawan menemukan adanya dugaan Pungli berkedok Studi Tour di SMP Negeri 2 Hatonduhan,hal tersebut juga langsung dimotori oleh Anggun Nita Sianturi S.Pd,SPsi selaku Kepala Sekolah.terbukti dari Surat yang dikeluarkannya pada tanggal 07 Mei 2024, dengan Nomor 421.2/144/SMPN 2 HTD 2024 tentang Surat Pemberitahuan Kepada Orang Tua.
Dalam surat tersebut Kasek menjelaskan bahwa pihak Sekolah akan melaksanakan kegiatan Studi Tour ke Mickey Holiday di Berastagi pada hari Rabu 22 Mei 2024, selanjutnya pihak sekolah menekankan agar seluruh siswa kelas lX SMP Negeri 2 Hatonduhan mengikutinya dengan membayar 330.000/siswa.Sedangkan batas paling lambat untuk pelunasan ditentukan pada tanggal 11 Mei 2024, selanjutnya dalam surat ditandatangani oleh Kepala Sekolah Anggun Nita Sianturi S.Pd,S.Psi dilengkapi stempel Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Namun dalam surat tersebut tidak diterangkan makna dan manfaat studi tour terhadap siswa, rincian kegiatan dan penggunaan anggaran pun tidak dijelaskan dalam surat, padahal jika di kalkulasikan dari jumlah siswa 89 orang saja x330.000 maka terkumpul mencapai 29.370.000 (terbilang dua puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Ironisnya,ternyata melalui siswa pihak sekolah seperti melakukan pemaksaan, metodenya dengan menerapkan konsep ikut tidak ikut maka siswa harus bayar,hal tersebut dilakukan penekanan melalui Wali Kelas masing masing di ruangan kelas, yang akhirnya meskipun sangat terpaksa mau tidak mau anak mendesak orang tua sehingga orang tua pun harus membayar karena menjaga mental anaknya,namun bagi yang belum mampu tetap saja belum melunasinya, namun hal tersebut pastinya mempengaruhi mental anak disekolah setidaknya ada rasa minder pada guru dan teman temannya di sekolah.
Dugaan Pungli semakin menguat berdasarkan konfirmasi pesan WhatsApp kepada Ketua Komite SMP Negeri 2 Hatonduhan, sesuai keterangan Roberton Nainggolan SE, bahwa Komite Sekolah tidak ada dilibatkan dalam hal tersebut, menurutnya Kepala Sekolah saat ini agak berbeda dengan sebelumnya,jika biasanya kepala sekolah selalu melibatkan Komite dan berkoordinasi segala sesuatu perkembangan di sekolah meskipun hal hal kecil, namun saat ini pihak sekolah tidak pernah melibatkan Komite.
Namun sangat disayangkan, terkait dugaan Pungli berkedok studi tour,Kasek SMP Negeri 2 Hatonduhan Anggun Nita Sianturi S.Pd,S.Psi tidak berada di lokasi sekolah saat hendak dikonfirmasi,namun melalui pesan WhatsApp Nita mengaku lagi ada rapat.Namun soal Komite Sekolah tidak dilibatkan,Anggun mengaku anggotanya akan berbicara dengan ketua Komite Sekolah dan tidak ada masalah”Anggota saya mau bicara sama pak Komite”.Tulisnya.
Selanjutnya,Kasek mengirim pesan bahwa anggotanya sudah bicara sama Komite,_”Baik,anggota saya sudah bicara sama komite, dan tidak ada masalah_”tulisnya.
Dalam hal ini sudah jelas Kasek SMP Negeri 2 Hatonduhan berbohong, karena konfirmasi sebelumnya ketua komite mengaku tidak ada dilibatkan dan tidak mengetahui soal pungutan tersebut,Kasek pun sepertinya anggap remeh akan keberadaan ketua Komite sekolah, pasalnya justru setelah dikonfirmasi wartawan soal ketidak terlibatan komite barulah kasek memerintahkan bawahannya untuk berbicara dengan ketua komite.
Amatan Sinar Global Nusantara, selaku media Inspirasi Rakyat Nusantara soal Pungutan disekolah,biasanya yang terjadi, pihak sekolah melakukan beberapa pungutan di beberapa item,yakni
1. Uang pendaftaran masuk
2. Uang komite
3. Uang OSIS
4. Uang ekstrakurikuler
5. Uang ujian
6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour
8. Uang les
9. Uang buku ajar
10. Uang paguyuban
11. Uang syukuran
12. Uang infak
13. Uang fotokopi
14. Uang perpustakaan
15. Uang bangunan
16. Uang LKS
17. Uang buku paket
18. Uang bantuan insidental
19. Uang foto
20. Uang perpisahan
21. Uang sumbangan pergantian Kepsek
22. Uang seragam
23. Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik
24. Uang pembelian kenang-kenangan
25. Uang pembelian
26. Uang try out
27. Uang pramuka
28. Uang asuransi
29. Uang kalender
30. Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan
Namun, terkait dugaan Pungli yang meliputi lingkungan sekolah tentunya sangat haram,memang banyak modusnya,dan biasanya metode permainannya sudah dirapatkan dengan orang tua murid, namun di SMPN 2 Hatonduhan tampaknya sudah tidak pandang bulu lagi,sebaliknya orang tua terpaksa mengalah dan menyetujui dengan alasan demi kenyamanan anak bersekolah.namun apapun dalihnya pungutan disekolah tentunya sangat haram, karena Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar melalui Dana Bos dengan tujuan dasarnya yaitu untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.

Disisi lain, dalam hal ini Kasek Anggun Nita Sianturi tidak mendukung program Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membangkitkan Wisata di Simalungun, seharusnya jika pun ada studi tour dilakukan pihak sekolah, maka masih banyak wilayah di Kabupaten Simalungun yang bisa ddan layak dituju, bukannya memilih tempat wisata di kabupaten lain(SGN/R01/JS)
Discussion about this post