Simalungun,Sinarglobalnusantara.com
Disaat situasi masyarakat petani menjerit akibat susahnya memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah, namun ada saja yang masih tega memanfaatkan situasi tersebut untuk memperkaya diri sendiri.
Seprti yang terjadi di Wilayah Kabupaten Simalungun,jatah pupuk yang seharusnya milik Warga Kecamatan Tanah Jawa justru dijual seharga 240.000/zak dan akan dibawa menuju Kecamatan lain .
Transaksi jual beli ini pun tampaknya terang terangan sehingga membuat warga berang, selanjutnya pada hari Selasa malam (30/04/2024) sekira pukul 22:00 WIB,salah satu warga melaporkan kepada Redaksi Sinar Global Nusantara melalui pesan WhatsApp, bahwa sedang terjadi transaksi jual beli pupuk bersubsidi di wilayah mereka tepatnya di Dusun l, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Informasi tersebut pun langsung diteruskan kepada pihak kepolisian melalui Kapolsek Tanah Jawa.Kompol Manson Nainggolan S.H M.Si, berkat cepat tanggap pihak kepolisian akhirnya para pelaku pun berhasil diamankan dan di boyong ke Mako Polsekta Tanah Jawa untuk diintrogasi.
Informasi dihimpun sesuai keterangan tertulis Kapolsek Kapolsek Tanah Jawa.Kompol Manson Nainggolan S.H M.Si.Bahwa benar ada melakukan penangkapan dugaan pelaku penyaluran / pendistribusian dan penggunaaan pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan jenis Urea dan Ponska yang di beli dari Desa Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa untuk di bawa ke Desa Parhundalian Kecamatan Hatonduhan, Simalungun.
Pada Hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 23.40 Wib, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan S.H M.Si menerima informasi dari Masyarakat, bahwa di Jl. Umum Desa Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa Kab. Simalungun, ada seseorang Laki Laki yang sedang membawa mobil pick up BK 8921 TR berisi pupuk bersubsidi.
Selanjutnya Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan S.H M.Si bersama Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Rido Sitorus, Umur 25 tahun, Alamat Desa Parhundalian, agama Kristen, pekerjaan sopir langsir sedang membawa pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 9 sak dan Ponska sebanyak 7 sak yang di beli dari kios pupuk yang dia kenal bermarga Sinaga di Desa Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa yang akan di bawa ke Parhundalian Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Dari hasil penyelidikan Rido Sitorus mengaku membeli pupuk subsidi seharga Rp. 240.000,- Per sak dan Rido Sitorus memberikan uang seharga Rp. 3.840.000,- (Tiga juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) kepada si penjual pupuk subsidi tersebut.
Selanjutnya,Rido Sitorus mengakui datang dari Huta Parhundalian bersama kernetnya yang bernama Frengky Marpaung, Laki-laki, umur sekitar 30 tahun, pekerjaan Bengkel, Agama Islam, Alamat Huta Parhundalian Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Kemudian atas perintah Kapolsek Tanah Jawa unit Reskrim Polsek Tanah Jawa membawa diduga pelaku Rido Sitorus bersama Frengky Marpaung dan yang membantu memundak bernama Ruslan Sinaga ke Mako Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, kemudian Kapolsek Tanah Jawa Berkoodinasi dengan Kasat Reskrim untuk di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Simalungun guna di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Ditanya nama usah kios yang menjual pupuk tersebut dan Distributor penyalur wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kapolsek mengaku belum tau karena langsung dibawa ke Polres, bahkan Supir tidak tahu nama kios penyalur tempat dia membeli pupuk.
Namun terkait penangkapan tersebut,Purba Blankon salah satu petani dan sekaligus pemerhati pertanian di Kabupaten Simalungun sangat apresiasi dengan gerak cepat kepolisian menanggapi laporan yang disampaikan,kita apresiasi kinerja Kapolsek Tanah Jawa bapak Kompol Manson Nainggolan atas penangkapan ini, namun kita yakin masih banyak diluar sana khususnya di Simalungun yang belum terungkap soal penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi pemerintah,kita berharap bapak Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H bersama Dinas terkait yang berfungsi melakukan pengawasan agar mengungkap kemungkinan keterlibatan Distributor pupuk wilayah kecamatan Tanah Jawa,kita juga berharap agar mafia mafia Pupuk bersubsidi pemerintah ditangkap,kita yakin terjadinya penyalahgunaan Pupuk bersubsidi bisa terjadi akibat kurangnya pengawasan pemerintah dan Dinas terkait.(SGN/R01/Red)
Discussion about this post