Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga kepada redaksi Sinar Global Nusantara melalui pesan WhatsApp pada hari mingu (18/02/2024) tentang adanya aktivitas pembalakan kayu alam di Hutan Register 2 Sibatuloting Simalungun, tepatnya di wilayah Sopo Buttak, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara percis perbatasan dengan lahan HGU PT.Toba Pulp Lestari .
Selanjutnya,team Sinar Global Nusantara didampingi seorang warga sekitar yang namanya sengaja dirahasiakan melakukan investigasi kelokasi pada Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14:00 WIB benar saja ditemukan adanya pembalakan liar jenis kayu alam dilokasi sesuai yang di informasikan warga, tampak ditepi jalan menuju masuk lokasi perambahan hutan ditemukan beberapa ton Kayu sudah siap diangkut,tak jauh dari lokasi,ada juga
beberapa kayu gelondongan yang sudah ditebang dan sepertinya akan dijadikan bahan Kosen, sementara ditempat lain sudah tertumpuk beberapa kayu kosen ukuran 2,5×4 Inchi tampaknya akan dikeluarkan dari lokasi.
Namun sangat disayangkan akibat dari penebangan ini, kondisi lahan Hutan menjadi rusak,bahkan yang lebih parah anak anakan kayu diperkirakan usia 5 tahun patah akibat tertimpa dahan kayu besar yang ditumbang.sementara dampak buruknya pun akan cepat terjadi seperti banjir karena sebagian Kayu yang ditimbang berada di lahan DAS(Daerah Aliran Sungai).namun disaat team investigasi terjun kelokasi tidak ada ditemukan para pekerja dilokasi,namun diperkirakan para pekerja baru berhenti karena sekam bekas sinsau masih segar.
Sesuai keterangan warga kepada wartawan, bahwa kegiatan pemotongan kayu hari itu tampaknya hanya setengah hari mengingat kondisi cuaca agak gerimis,”Namun besok pasti main lagi itu,kan ini kalau ditaksir masih tanggung mau diangkat 1truck, nanti ini dilangsir ke arah kampung Pamotangan menggunakan mobil langsir Taft Badak, menurut cerita di kampung ya Taft Badak itu ya milik warga situ juga,dari sana dinaikkan ke Truck lalu di jual tergantung pesanan mungkin, cerita dari para warga biasanya berangkat pagi sekitar jam 1 hingga 3 (pukul 01:00 -03:00 WIB=Red),kalau berita yang beredar mereka (Pelaku pembalakan hutan =Red) mengaku sudah mengamankan APH pak.”tandas warga berperawakan agak kurus ini.
Ditanya kemana penjualan kayu tersebut di order,warga paruh baya ini tidak mengetahui pasti “Kurang tahu percisnya di jual kemana pak,tapi informasi di kampung ya dijual keluar daerah dan melintasi Nagori Buntu Turunan, sebagian besar di order kalau ada sekitar Nagori Bosar Nauali, Nagori Buntu Turunan, dan Nagori Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan,permainan ini sudah berlangsung 2 bulan ini pak,kita heran kenapa aman aman saja, mungkin dibekingi orang besar.biasanya barang keluar melintas dari kampung Pamotangan bisa 2 hingga 3 kali dalam seminggu”ungkapnya lagi.
Sesuai keterangan warga,belum diketahui big bos pelaku kejahatan ini,namun nama Yudi warga Huta Mandasari, Nagori Tangga Batu,diduga mengkoordinasikan dilapangan,”Saya kurang kenal juga sama Yudi ini pak, karena tidak pernah silaturahmi di kampung kami ini, cuman kata orang orang dia warga Mandasari,ciri cirinya ada bekas luka di sebelah mata kanan, harapan kami semoga dengan hadirnya team Sinar Global Nusantara di sini bisa menyampaikan keluhan kami kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku,yang kami khawatirkan jika hutan itu terus di eksploitasi maka binatang buas seperti Harimau bisa datang ke kampung kami ini, karena habitatnya merasa terganggu “tandasnya penuh harapan.

Dilaporkan melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu (02/03/2023),Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi belum memberikan respon.Namun melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan terimakasih kasih atas informasi yang dilaporkan.
Atas informasinya ini Kapolda Sumatera Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diminta turunkan tim untuk melakukan penyelidikan,kuat dugaan ada oknum oknum berpengaruh yang membekingi perambahan Hutan Register 2 Sibatuloting, buktinya meskipun sudah 2 bulan beroperasi belum terendus Aparat Penegak Hukum.(SGN/R01/MT/RP)
Discussion about this post