Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Warga Tanah Jawa meminta agar Proyek Pembangunan Sarana Produksi Industri Kecil Menengah (IKM) yang berada di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena berbau korupsi, pasalnya masyarakat menduga banyak pengurangan volume pada pengerjaan bangunan tersebut seperti kualitas campuran dan pasangan besi yang dipergunakan,sehingga ketahanannya diragukan untuk masa jangka panjang.
“Awalnya kami masyarakat sangat positif menerima pembangunan gedung tersebut yang nantinya akan menjadi sarana pengolahan Jagung di Kabupaten Simalungun khususnya Tanah Jawa sekitarnya, selain itu informasinya akan mendukung kelompok Industri Menengah Kecil (IKM) yang ada di Simalungun, tentu ini akan merangsang peningkatan petani Jagung untuk diolah menjadi bahan bahan makanan, salah satunya berupa tepung untuk meningkatkan sumber daya masyarakat nantinya,nah kita sama sama tahu bahwa pertanian akan tetap ada selama kehidupan masih ada,maka bangunan tersebut akan sangat bermanfaat bagi kami petani dalam jangka waktu lama,namun jika kualitas pengerjaan banyak yang dikurangi maka ketahanan bangunan akan menurun dan bisa rusak dalam waktu dekat, tentu kami sangat dirugikan apalagi negara,maka mohonlah dilakukan pengawasan dan segera diusut pengerjaan tersebut”ujar salah satu warga belum lama ini di sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi proyek
Mendapatkan informasi, wartawan Sinarglobalnusantara.com langsung terjun ke lokasi.Melalui PLANK proyek diketahui bahwa pekerjaan tersebut milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun yang dikerjakan melalui rekanan penyedia barang dan jasa melalui CV.Putra Jaya yang beralamat kantor di Jalan Padang No 04, Medan Tembung, Kota Medan,dengan Nomor kontrak 10/PPK-DAK/VII/Disperindag/2023 Tanggal 20 Juli 2023.
Sedangkan pagu anggaran yang digelontorkan sangat fantastis senilai 3.508.972.000 (tiga miliar lima ratus delapan juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.Namun dari PLANK proyek ada sedikit kejanggalan karena tidak mencatut siapa nama Direktur dari perusahaan tersebut.pada PLANK juga tidak tertera konsultan, data teknis pembangunan, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.
Investigasi lanjutan, bahwa wartawan menemukan dugaan kecurangan pada pemasangan cincin besi,dimana rekanan memasang jarak cincin sangat jauh, jarak diantara cincin yakni terpasang antara 25 cm sampai 35 cm, padahal umumnya seharusnya sesuai dengan pelaksanaan pembangunan gedung yang memiliki beban berat,harus terpasang rapi cincin besi dengan jarak 10 cm sampai 20 cm yang berfungi sebagai pengikat besi beton, sehingga kualitas bangunan bisa bertahan lama, selain itu pada campuran semen juga diduga tidak sesuai standar, karena saat wartawan tiba di lokasi tampak campuran semen pucat seperti kebanyakan pasir sehingga kuat dugaan pengerjaan pembangunan dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga menimbulkan kerugian pada masyarak dan Negara.
Terkait hal tersebut,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).Sihar Napitupulu, belum bersedia dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,bahkan saat dilakukan konfirmasi lanjutan dan disampaikan keluhan masyarakat ternyata Sihar Napitupulu sudah memblokir nomor awak media. Begitu juga dengan Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Simalungun.Wasin Sinaga, tidak ada tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Senin (18/12/2023).
Maka kuat dugaan ada persekongkolan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun bersama CV.Putra Jaya untuk melakukan pengurangan volume bangunan untuk meraih keuntungan, sehingga diminta kepada APH dan Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk mengaudit kegiatan Pembangunan Sarana Produksi IKM di Kecamatan Tanah Jawa.
Selain itu diminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, agar mengevaluasi kinerja Kadis Disperindag Simalungun dan PPK kegiatan karena tidak tanggap akan keluhan masyarakat,bila perlu segera di copot dari jabatannya agar menjadi pembelajaran bagi Dinas Dinas lain di kabupaten Simalungun agar program pemerintah untuk masyarakat simalungun dapat terealisasi dengan baik dan terhindar dari sarat korupsi.(SGN/GT/Lis)
Discussion about this post