Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Miris melihatnya dan mungkin sudah menjadi nasib wong cilik harus diam meskipun ketentramannya terusik dan kekesalannya sudah di ubun ubun,seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun, ketika warga harus sengsara akibat ulah pengembang jalan tol yang santai saja seperti tidak punya salah padahal diduga sudah merusak fasilitas umum berupa akses jalan utama Menuju Huta IV Kampung Baru,Desa/Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Endingnya demi menjaga anak cucu atau diri sendiri agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas dijalan tersebut,maka puluhan warga Huta IV Kampung Baru harus turun sendiri bergotong royong atau marharoan bolon memperbaiki jalan utama kampung halaman mereka tepatnya hari Rabu (20/12/2023)
Informasi dihimpun disela sela kegiatan,bahwa warga Nagori Sei Merbau sebenarnya kesal dan marah terhadap pihak pengembang atau pengelola proyek jalan tol yang melintas Desa mereka,namun sebagai orang biasa atau istilah wong cilik maka mereka hanya mampu diam menerima nasib yang dialami meskipun menyakitkan hati,Alasan warga tidak muluk muluk, pasalnya setelah selesai mengambil tanah urug dari lahan salah satu pengusaha yang diyakini merupakan Galian C ilegal akhirnya pihak pengembang meninggalkan Jalan yang sebelumnya rusak parah akibat dilintasi truk pengangkut tanah milik pengembang.
“Sebelumnya jalan kami ini masih bagus, namun akibat ulah para oknum yang tidak bertanggungjawab itu yang melakukan tambang ilegal kerukan tanah dan melewati jalan menuju kampung kamu ini akhirnya jalan kami rusak parah, apalagi saat dimusim penghujan sekarang,jalan tak bisa dilalui, warga Kampung Baru kalau menuju Ujung Padang harus memutar lewat kampung sebelah, yaitu kampung Sei Merbau, sebenarnya sudah sering anak sekolah kalau melintas jalan rusak ini sering jatuh,makanya kami sepakat memperbaikinya”ungkap salah satu warga.
Hal senada juga di ungkapkan warga lain yang mengaku boru Simorangkir, “Akibat ulah proyek jalan tol yang mengambil tanah di kampung kami ini, jalan kami sekarang rusak parah, tak ada yang mau bertanggung jawab, apa lagi ini mau Natal dan tahun baru, anak anak kami mau pulang dari rantau, jadi kalau jalan kami ini rusak seperti ini mereka juga sulit masuk, apalagi ada yang bawa mobil, padahal jalan akses satu satunya untuk masuk kampung ini, jadi sekarang kamilah yang bergotong royong padahal orang itu yang bikin rusak” ungkapnya dengan raut wajah penuh ke kesalahan
Dalam edisi sebelumnya sudah diwartakan,bahwa menurut warga Huta lV Kampung Baru, jika pengelola tanah timbun untuk Jalan Tol tersebut tidak segera merawat jalan dan merealisasikan janji memberikan kompensasi kepada warga dan melakukan perbaikan jalan,maka dipastikan jalan tersebut akan rusak semakin parah,dan akhirnya benar saja hingga saat ini Senin (20/12/2023) kondisi jalan tersebut semakin parah tanpa ada perbaikan oleh pihak pengembang jalan tol.
Namun ada beberapa kejanggalan yang terjadi menurut warga dalam kejadian truk milik perusahaan pengembang jalan tol yang melintasi dan merusak fasilitas jalan umum milik warga.
1.Meskipun Dump Truk pengangkut tanah urug atau tanah timbun yang melintasi jalan tersebut melebihi tonase namun para pemerintah Nagori hanya diam saja.
2.Meskipun kondisi cuaca sering hujan, namun mereka tidak perduli dan tetap saja melintasi jalan tersebut.alhasil jalanan menjadi rusak yang akhirnya berakibat becek dan licin, itupun pemerintah Nagori diam saja.
3.Meskipun ada dugaan bahwa Tanah Urug tersebut diambil dari Galian C yang diduga ilegal namun Aparat Penegak Hukum setempat pun diam saja seperti sengaja tutup mata.
Pantauan dilokasi memang jalan menuju Huta IV Kampung Baru, Desa/Nagori Sei Merbau sudah kupak kapik, bebatuan sudah lepas dari badan jalan,dimana mana terlihat kondisinya becek dan licin, kondisi ini memang sangat memprihatikan, namun tidak ada kesadaran pengelola jalan tol untuk melakukan perbaikan.
Namun melalui Sinarglobalnusantara.com selaku media Inspirasi Rakyat Nusantara warga meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun dibawa kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga agar segera menegur Pemerintah Nagori dan pengelola jalan tol agar memperhatikan keselamatan warga sekitar, selain itu Warga juga meminta APH dalam hal ini Polres Simalungun dibawah Kepemimpinan AKBP Ronald Sipayung agar menertibkan Galian C yang diduga ilegal dan menyengsarakan rakyat sekitar.(SGN/TS)
Discussion about this post