Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Dana Desa Tahun 2023 sedang dalam tahap pengerjaan diseluruh Indonesia. Sebab, seyogianya program pemerintah pusat untuk mendorong kemajuan desa di seluruh Indonesia sangatlah serius.
Agar seluruh desa di Indonesia dapat menikmati uang negara yang dialokasikan melalui Kementrian Desa dengan harapan bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan berkeadilan.
Namun, harapan masyarakat kadang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, pasalnya ada saja oknum oknum pejabat Kades/Pangulu yang menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadinya, sehingga pelaksanaan kegiatan Desa Desa tidak sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
Seperti yang terjadi di Desa/Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.Sesuai hasil investigasi team wartawan Sinarglobalnusantara.com pada Jumat (15/12/2023)tepatnya di Huta IV Kampung Baru, menemukan adanya pembangunan paret pasangan yang disebut sebut anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2023,Namun saat wartawan menyisir lokasi kegiatan,tidak ditemukan PLANK kegiatan, sehingga awak media mulai curiga.
Benar saja,saat di kroscek pengerjaan Fisik ditemukan kejanggalan pada tehknik pemasangan batu pada paret pasangan tersebut, dimana pemasangan menggunakan MAL atau papan yang dibuat sebagai cetakan pemasangan batu.Padahal pada umumnya menggunakan Mal tidak ada dalam acuan atau petunjuk pelaksanaan pekerjaan pada pengerjaan parit pasangan.
Kuat dugaan pemasangan batu dengan menggunakan MAL sengaja dilakukan untuk mengurangi penggunaan material, sehingga oknum oknum yang terkait didalamnya akan memperoleh untung besar tanpa memikirkan kwalitas pengerjaan.padahal jika dikerjakan dengan manual maka kekuatan susunan material akan lebih rapi, bahkan kualitasnya lebih terjamin.
Salah satu warga mengaku bermarga Sinambela saat ditemui disekitar lokasi meminta kepada wartawan agar mengungkapkan dugaan kecurangan dan penyelewengan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut,”mohon bang dinaikkan ke permukaan setiap pengerjaan di Nagori kami ini, karena kami menduga banyak kecurangan,ini contohnya pengerjaan parit pasangan ini, informasinya bersumber dari Dana Desa,tapi kok gak ada PLANK nya,kan kami gak bisa mengawasinya,bahkan sempat kami fikir ini aspirasi salah satu anggota DPRD Simalungun,tapi mohon di kroscek juga bang pemasangan nya, karena kami duga campuran yang dibuat tidak sesuai standar, kemarin seperti kebanyakan pasir lah itu bang, karena warna campurannya pucat,mudah mudahan setelah Abang dari sini maka penegak H
hukum (Aparat Penegak Hukum APH=Red) langsung memeriksa atau mengevaluasi pekerjaan ini,dan jika memang ada ketimpangan agar pak Pangulu dan yang terkait didalamnya bertanggung jawab “tandasnya.
Terpisah, Pendamping Lokal Desa Miswoyo pun sangat heran dengan pengerjaan proyek tersebut, melalui telepon selulernya Miswoyo memberikan keterangan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan pakai mal, “itu tidak boleh pakai MAL bang,karena judulnya aja udah paret pasangan, jadi harus dipasang manual,jadi hal ini akan saya sampaikan juga sama pak Pangulu Nagori,itu harus dihentikan”,Katanya menerangkan
Terkait kegiatan,Jali selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Nagori Sei Merbau saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku hanya mengawasi kegiatan,”Saya hanya pengawas kegiatan bg,dan soal pemasangan MAL itu permintaan tukang”.katanya singkat.
Sementara Pangulu Nagori Sei Merbau. Lasimin selaku Penanggung Anggaran (PA) saat dikonfirmasi tidak memberikan komentar walaupun terlihat pesan WhatsApp yang dikirim udah masuk alias ceklis dua.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan,kuat dugaan Pangulu Nagori Sei Merbau.
Lasimin, sengaja tidak memasang PLANK kegiatan dan menyuruh tukang untuk mengerjakan pakai MAL dengan maksud dapat keuntungan banyak dari kegiatan tersebut.selain itu sesuai ungkapan warga yang menduga campuran semen tidak sesuai standar, sehingga berdasarkan hal tersebut bisa disimpulkan ada kejanggalan dan dugaan korupsi pada pengerjaan Proyek Parit Pasangan di Nagori Sei Merbau,maka Inspektorat Simalungun dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun untuk mengaudit kegiatan tersebut (SGN/Team GT LM)
Discussion about this post