Bogor, Sinarglobalnusantara.Com-
Bertempat di gedung serbaguna satu ,sekda kabupaten Bogor.DPKPP, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan, kabupaten Bogor adakan rapat konsolidasi terkait bencana, bantuan rehabilitasi bagi desa yang terdampak bencana, yang di hadir Kadis DPKPP kabupaten Bogor, Teuku Mulya, ST., MT, Kabid, Lin Kamaludin, Pelaksana DPKPP Dede Muharom Dan beberapa Perwakilan dari Desa Citapen, Desa Sipayung, Desa Harkat Jaya, Desa Sukamakmur, Desa Sukaresmi, Desa Tenjolaya, Desa Banjarwangi, Desa Pagelaran, Desa Karekel, dan Desa yang lainnya.
Dalam paparan nya,Teuku Mulya, mengatakan bahwa, “Yang kita ajukan tergantung dewan setuju atau tidak,untuk itu berdoa supaya tidak ada bencana. Yang di usul kan ke dewan tahun depan sebanyak 7 Miliar untuk bencana itupun kalau di setujui dan terlaksana tentunya pasca bencana karena kita rencanakan terlebih dahulu, kalau pasca bencana kita menggunakan DTT seperti bencana kemarin tiba-tiba ada longsor, menggunakan DTT langsung tidak menggunakan dana terencana,ini sifatnya sementara maksudnya tiba-tiba longsor darurat di keruk daruratnya itu menggunakan dana darurat”,ujar nya
Lebih lanjutnya, Teuku Mulya menjelaskan, Tapi yang terencana ini kita rencanakan misalnya struktur berarti tidak bisa sekarang kita rencanakan dulu misalnya tahun depan.
Ini semua bencana kita klarifikasi dulu sesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ringan Dan berat. Bantuan bencana rumah roboh paling tidak tinggal di tenda untuk sementara, kalau terencana tidak ada perbedaan yang penting bisa menunjukkan bahwa itu milik dia, apa itu dalam bentuk sertifikat, girik, atau akte jual beli. Kalau girik itu diperkuat dengan kepala desa atau ahli waris, ngontrak hanya sebatas jiwa kalau jiwa bukan di kita tapi di Dinsos , untuk rumah nya yang terkena bencana karena Dinas Perumahan,tutup nya.
Iin Kamaludin selaku Kabid dkpp menjelaskan, Alur permohonan bantuan, yang di usulkan permohonan bantuan dari tahun 2023 ,maupun tahun 2023, dalam rangka penanganan korban bencana alam. Gercep hanya terlibat anggaran nya saja, Bansos itu ada yang berencana maupun tidak berencana. Karena mekanisme dan pengajuan itu sangat simpel, Jelas nya..
(SGN/Yunarson)
Discussion about this post