Serdang Bedagai,Sinarglobalnusantara.com-
Saat Bambang Setyo Wibowo SH selaku Ketua LSM Pakar RI dipanggil dan dipertemukan didalam ruang penyidik Juper Briptu Ahmad F Sipayung ,namun Bambang Wibowo merasa heran dan bingung karena sebagai Pelapor 170 KUHP, tentang pengeroyokan bersama sama ,dengan terlapor diantaranya Lilis,Marzuki,Muhamad Zainul Arifin,dan Hendra yang hadir bersama sama diruangan Juper tersebut diatas.
“Saya heran,diadakan konfrontir bersama para terlapor itu, padahal sebelumnya saya tidak ada menerima surat dari polsek perbaungan kabupaten Serdang Bedagai ini.ungkap Bambang Wibowo dalam wawancara bersama wartawan Sinarglobalnusantara.com di lingkungan Pemerintahan Serdang bedagai Rabu (13/09/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya wartawan mencecar beberapa pertanyaan kepada Bambang sebagai berikut
“Pada jam berapa Bambang dipanggil Juper Briptu A F Sipayung ?tanya Awak media.
“Saya dihubungi disuruh datang saja ke polsek perbaungan “jawab Bambang.
“Dalam konfrontir ,apa apa saja dilakukan penyidik tersebut dan para terlapor”tanya wartawan lagi.
“Saya Tidak tahu arahan dan tujuannya tapi saya dan terlapor utama Lilis mau disuruh menikah”ucap Bambang yang ternyata dalam kasus ini adalah Pelapor.
Lanjut Bambang,”Apa maksud Polsek Perbaungan ini adakan konfrontir kok saya disodor sodor untuk menikahi terlapor, bahkan Penyidik juga ikut ikutan menyuruh.Saya tidak suka seperti itu saya ada istri dan terlapor ada suami mengapa pula saya disuruh berdame dan menikahi terlapor”cetus nya.
Wartawan bertanya lagi”Siapa siapa saja yang hadir saat adakan Konfrontir”.
“Yang hadir Penyidik Briptu Ahmad F Sipayung,Harahap,Oknum polisi wanita yang tidak tahu namanya,Para terlapor Lilis ,Marzuki Muhamad Z Arifin,dan Hendra dan Para Saksi saksi Pelapor Sarmin,Halimah dan Sarifah Jawab Bambang”jawab Bambang.
Selanjutnya, Bambang berharap kepada Penyidik Polsek Perbaungan agar segera menangkap Terlapor tersebut diatas karena ini menyangkut perkara tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama dan direncanakan.
Namun hingga sekarang para terlapor belum juga menerima hukuman,ada dugaan Pembiaran Para Terlapor, sehingga diminta kepada Kapolsek Perbaungan dan Kapolres Serdang Bedagai segera bertindak.
Namun terkait kasus ini,Sampai Berita ini dilayangkan ke meja redaksi,pihak penyidik belum dapat dijumpai.(SGN/Desy M)
Discussion about this post