Simalungun,Sinarglobalnusantara.com-
Setelah adanya pengunduran diri dari 2 perangkat Desa pasca pergantian Kepala Desa/Pangulu Nagori beberapa waktu yang lalu,maka Pemerintah Nagori Bosar Nauli dibawah kepemimpinan Heppi Nurnatalia Sidauruk langsung mengadakan rekrutmen Kaur Pembangunan dan Kaur Pemerintahan dan dimulai pada tanggal 4 Agustus sampai tanggal 10 agustus 2023.
Selanjutnya penyelenggaraan rekrutmen Perangkat Nagori ini diketuai oleh Tukiman selaku Sekdes Nagori Bosar Nauli, sedangkan penjaringan dan penyaringan perangkat Nagori ini diikuti 11 peserta ,yang mendaftar diantaranya 5 orang kandidat menuju Kaur Pembangunan dan 6 orang menuju Kaur Pemerintahan, sedangkan seleksi ujian terakhir berlangsung pada Senin (14/08/2023) di kantor Pangulu Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Namun beredar informasi ditengah tengah masyarakat bahwa penjaringan dan penyaringan Perangkat Nagori yang dilaksanakan hanyalah formalitas semata, untuk menutupi pandangan publik,sehingga dibuat seolah olah sesuai regulasi yang ada.”mohon di cek perekrutan Perangkat Nagori Bosar Nauli pak, sepertinya ada kecurangan, ujian seleksi yang dilaksanakan besok (Senin=Red)sepertinya hanya formalitas,bahwa yang akan duduk di kursi Kaur Pemerintahan dan Kaur Pembangunan adalah orang rekomendasi Pangulu,sudah bocor informasinya di sini (Bosar Nauli=Red) bahwa 2 orang yang akan lulus seleksi akan membayar 15 juta,10 untuk camat dan 5 juta untuk pangulu,dan yang 10 juta per orang telah disetor ke camat dan sisanya 5 juta lagi untuk pangulu jika sudah masuk”,ungkap salah satu warga kepada awak media Sinarglobalnusantara.com melalui panggilan WhatsApp pada hari Minggu (13/04/2023).
Mendapatkan informasi dari masyarakat,Team Sinarglobalnusantara.com langsung melakukan investigasi ke lapangan pada hari Senin(14/08/2023) 08:30 WIB, terpantau 11 kandidat sedang melakukan ujian tertulis,di kantor Pangulu Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Namun disayangkan,maksut untuk mencari putra putri terbaik Nagori Bosar Nauli yang akan ditempatkan pada posisi penting demi kelancaran pelayanan masyarakat dan menunjang pembangunan Desa telah ternoda, karena penjaringan dan seleksi diduga hanyalah rekayasa semata untuk menutupi mata publik saja,yang lebih sakitnya 9 warga dari 11 peserta hanyalah tameng semata untuk menutupi rekayasa yang akan dilakukan,hal itu dikatakan karena beberapa alasan yakni ada dugaan tidak netralitas dari tim penjaring, bahkan pangulu juga ikut intervensi dalam perekrutan tersebut untuk memasukkan orang orangnya demi balas jasa Tim Sukses dimasa Pilpanag.
Bukan tanpa bukti, faktanya sesuai pengakuan Tukiman selaku Sekdes ataupun ketua tim penjaringan dan penyaringan,bahwa soal ujian yang akan di jawab oleh peserta kandindat calon perangkat nagori di ambil oleh Pangulu sendiri dari kantor Camat satu hari sebelum ujian seleksi dilaksanan, tampaknya Tukiman agak kesal karena Pangulu yang mengambil soal ujian dari kantor camat.
Bukan hanya Tukiman saja,soal Pangulu yang mengambil soal ujian menjadi pembahasan beberapa warga,hal itu menimbulkan kejanggalan dan kontroversi,kuat dugaan kunci jawaban sudah di bagikan kepada calon Tungkat Nagori yang akan direkomendasikan oleh Pangulu Nagori Bosar Nauli yang terindikasi membayar 15 juta rupiah.
Namun ada yang aneh,ternyata soal pengakuan Pangulu kepada Tukiman bahwa soal ujian seleksi dari Kecamatan langsung ditampik oleh Camat Hatonduhan,Riyan Fahrijal Pakpahan, S.IP saat dikonfirmasi melalui telepon seluler hari itu juga, Camat tidak membenarkan soal ujian seleksi pengangkatan Tungkat Nagori dari kecamatan, berbeda dengan pengakuan sekdes selaku ketua tim penjaringan dan penyaringan.
Dari pengakuan salah satu kandidat saat diwawancara wartawan mengatakan bahwa penjaringan dan ujian yang dibuat tidak netral” Masak pangulu yang mengambil kertas jawaban dari kantor camat bang,Kurasa kunci jawabannya pun sudah di kasih tau itu bang sama pilihan ibu Pangulu, soalnya memang ada isu kami dengar bahwa 2 orang nama telah direkomendasikan oleh Pangulu, karena informasinya mereka mau membayar 15 juta rupiah,lagian ada yang aneh dengan soal yang diujikan,masa pertanyaannya tentang Visi dan Misi pangulu,padahal sebelumnya kan Pangulu tidak melakukan kampanye ketika berlangsungnya Pilpanag bulan maret kemaren, mana tau lah kita jawaban nya bang,”pungkasnya dengan wajah kesal sembari berlalu.
Sementara itu dari 11 kandidat Perangkat Nagori,terindikasi 4 kandidat maupun orang tuanya adalah Tim Sukses Heppi Nurnatalia Sidauruk yang memenangkan dirinya saat pemilihan Pangulu 15 maret 2023 lalu, bahkan 3 kandidat yang memperoleh nilai tertinggi saat ujian merupakan keluarga dari Tim Suksesnya,dan salah satunya di infomasikan atas nama Dedy Shandika Sinaga sudah bekerja di Kantor Pangulu Nagori meskipun belum ada perekrutan Perangkat Nagori.
Ada pun calon perangkat nagori yang menjuarai seleksi tersebut dari 40 pertanyaan adalah; 1.Ika Puji Rahayu dengan nilai 80, selanjutnya disusul Ganda Efendi siallagan dengan nilai 70 untuk Kaur Pembangunan. Sementara untuk Kaur Pemerintahan dengan nilai teratas adalah Dedy Shandika Sinaga dengan nilai 82 sementara untuk juara 2 diraih Arjoni Simbolon dengan nilai 48.
Pangulu Bosar Nauli Heppi Nurnatalia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan pesan Telkomsel terkait dugaan kecurangan seleksi penerimaan Perangkat Nagori serta dugaan pungutan 15 juta bagi 2 nama yang telah direkomendasikannya ,belum juga memberikan keterangan resmi hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.
Sementara Camat Hatonduhan,Riyan Fahrijal Pakpahan, S.IP menepis keterlibatannya dalam kutipan 15 juta yang peruntukannya 10 juta buat Camat, Melalui pesan WhatsApp Camat tampak mengelak dan mengaku bahwa dirinya belum menerima laporan tim penjaringan dan penyaringan yang di laporkan Pangulu Nagori Bosar Nauli.
“informasi siapa,sampai skrg saya blum menerima laporan dari tim penjaringan dan penyaringan yang dilaporkan melalui pangulu”Tulisnya menjawab konfirmasi.
Terkait hal ini,salah satu pemerhati kebijakan pemerintah sekaligus tokoh muda kabupaten Simalungun Purba Blankon angkat bicara, menurutnya apabila memang benar 2 calon tersebut sampai membayar 15 juta per orang untuk menduduki jabatan Kaur Pembangunan dan Kaur Pemerintahan di Nagori Bosar Nauli,maka hal itu sangat memalukan”perbuatan seperti ini sangat memalukan,dimana oknum yang terlibat didalamnya telah memutus kesempatan orang-orang yang memiliki kompetensi yang dinilai lebih layak untuk berbuat di Nagori tersebut,dan ini bisa masuk kategori suap dan gratifikasi,
“Jika kita mengacu pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,maka menurut pemahaman saya ini kategori Gratifikasi , dimana dalam undang undang tersebut dijelaskan bahwa pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya yang diberikan kepada penyelenggara negara dengan maksud tujuan tertentu maka hal itu dikategorikan Gratifikasi.
Sedangkan dalam pasal 2 diatur mengenai pidana untuk pelaku gratifikasi yang berbunyi “Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),”. Tandasnya.
Sementara dalam hal ini menurut saya sipemberi gratifikasi juga pastinya dapat sanksi, dimana apabila kita mengacu Pada ketentuan yang diatur pada UU Tipikor Pasal 5 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara antara 1 sampai 5 tahun dan Pasal 13 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun.apabila memenuhi unsur tindak pidana suap.(SGN/Team Naga Jait)
Discussion about this post