Simalungun,Sinarglobalnusantara.com
Program kerja dari dinas perhubungan Kabupaten Simalungun saat ini sedang dijalankan terkait pemasangan portal jalan atau batas tinggi dan lebar jalan khususnya di jalan kabupaten di beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Namun progam ini tampaknya menuai kritik dari beberapa pihak,hal itu bisa juga terlihat di beberapa tulisan netizen di beberapa akun media sosial, bahkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Dapil 5 mengeluarkan statemen di sebuah media online, wakil rakyat tersebut menyayangkan hal ini karena dinilai perlu ada kajian terlebih dahulu.
Sedangkan terkait pemasangan Portal ada juga yang hingga membuat tindakan nyata atas ketidak setujuan pemasangan portal tersebut.Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Lintas Tanah Jawa – Jawamaraja Bahjambi, tepatnya di Simpang Nagojor Kelurahan Pematang Tanah Jawa dan di Jalan penghubung Tanah Jawa-Huta Bayu Raja percis di Nagori Tanjung Pasir.
Dimana Portal yang sebelumnya dipasang 2 tiang, tiba tiba saja ada yang membongkar, hal ini diduga dilakukan oleh oknum pemilik Truk Truk besar yang sebelumnya selalu melintas dari jalan tersebut.
Terkait hal ini, awak media coba konfirmasi Sabar Saragih selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun , menurut Sabar bahwa pembangunan portal itu sesuai dengan aturan pemasangan pembatas tinggi dan lebar kendaraan, bahkan pemasangan portal sudah lengkap payung hukumnya, termasuk Perda nomor 4 Tahun 2023.
Sesuai keterangan Kadishub, pemasangan portal ini bertujuan untuk membatasi tonase dan dimensi kendaraan, agar dapat menyesuaikan kepada kelas jalan Kabupaten Simalungun. Saat di tanyakan perihal, siapa yang membongkar tiang portal tersebut.
Sabar Saragih mengatakan tidak tahu “Kita tidak tau siapa yang membongkar, dan akan tetap di pasang, karena portal telah didesain sedemikian rupa sehingga dalam keadaan darurat salah satu tiang bisa dibuka”jelas nya.
Melalui Sinarglobalnusantara.com Sabar Saragih menyampaikan pada masyarakat, bahwa pemasangan ini bukan untuk menghalangi atau membatasi aktifitas perekonomian atau investasi , tapi agar kondisi jalan tetap terawat dengan baik, dan semua pihak dapat merasakan fasilitas jalan yang baik dan terawat. (SGN/GT)
Discussion about this post